MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Aturan internasional maupun konstitusi mengamanatkan adanya keterlibatan seluru warga masyarakat dalam politik dan pemerintahan, tak terkecuali perempuan. Bagi dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta Endang Sulastri, kehadiran perempuan begitu penting dalam penyelenggaraan Pemilu sehingga dapat bersama-sama memastikan regulasi dan proses penyelenggaraanya sesuai dengan ketentuan.
Menurut Endang, setidaknya ada dua lembaga penyelenggaraan Pemilu yang bisa diisi perempuan yaitu: Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kedua lembaga ini memiliki hirarki, dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa/kelurahan, sehingga membuka peluang hadirnya perempuan di setiap jenjangnya.
Keterwakilan perempuan secara jelas diatur dalam undang-undang penyelenggara pemilu sebelum maupun setelah direvisi. Tetapi fakta setelah penetapan UU No. 15 Tahun 2011 menunjukkan jumlah perempuan yang terlibat dalam keanggotaan KPU dan Bawaslu belum mencapai 30%. Hal ini boleh jadi akibat perempuan tidak memiliki kepercayaan dan motivasi diri, perspektif gender penyelenggara Pemilu yang belum merata, dukungan politik masih lemah, dan lain-lain.
“Ini tentu menjadi konsentrasi kita bersama bagaimana kita bisa mengawal untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu,” tutur Endang Sulastri dalam Aisyiyah Update: Mengawal Keterwakilan Perempuan Penyelenggara Pemilu yang Bermakna yang diselenggarakan pada Kamis (19/01).
Berdasarkan Puskapol FISIP UI, Peningkatan keterlibatan perempuan sebagai penyelenggara pemilu adalah bagian dari upaya mendorong partisipasi politik perempuan, atas tiga alasan: keadilan, akses yang setara untuk melakukan partisipasi politik, dan peluang yang setara bagi perempuan untuk memengaruhi proses politik dengan perspektif perempuan. Karenanya, perempuan harus didorong untuk mendapatkan posisi sebagai penyelenggara pemilu melalui pengadaan pelatihan kepemiluan dan penguatan keterampilan perempuan itu sendiri.
Sejalan dengan Endang Sulastri, Siti Syamsiyatun berharap adanya keterwakilan perempuan dalam KPU maupun Bawaslu. Kehadiran perempuan akan menambah daya gedor bagi KPU dan Bawaslu untuk menjadi penyelenggaran Pemilu yang baik, berkeadaban, sehingga pesta demokrasi menjadi pagelaran lima tahunan yang bermartabat, subtantif, dan berkeadilan. ‘Aisyiyah siap berkontribusi akan hal ini.
“’Aisyiyah sendiri telah tumbuh dan berkembang sejak sebelum kemerdekaan. Jadi komitmen ‘Aisyiyah terhadap kebangsaan tidak dapat diragukan lagi dan tidak dapat dipertanyakan. Bersama Muhammadiyah, ‘Aisyiyah telah aktif membidani negara ini,” ucap dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini.