Thursday, August 18, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
    • Logo Muktamar ke 48
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
    • Logo Muktamar ke 48
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Pendidikan Seksualitas Solusi dari Masalah Kekerasan Seksual pada Anak

by ilham
7 months ago
in Berita, Nasional
Pendidikan Seksualitas Solusi dari Masalah Kekerasan Seksual pada Anak

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Angka kekerasan pada anak menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) disebut meningkat dalam rentang waktu 2019-2021. Pada 2019 sebanyak 11.057 kasus. Kemudian pada 2020, jumlah kekerasan terhadap anak meningkat menjadi 11.279 kasus. Terbaru pada 2021 data Januari-September, jumlah kekerasan pada anak sebanyak 12.566 kasus.

“Coba lihat, dari jumlah itu, ragam kekerasannya apa? Yang tertinggi ialah kekerasan seksual pada anak yang angkanya sekitar 45% dari seluruh kasus. Kasus ini tidak hanya di satuan pendidikan umum tapi juga pendidikan yang di bawah Kemenag,” ujar anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Fattah Santoso dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (05/01).

Meski Muhammadiyah telah menunjukkan perhatian kepada persoalan anak melalui jejaring amal usaha seperti sekolah, panti asuhan, boarding school, dan rumah sakit. Namun, dalam mengurai masalah anak ditinjau dari aspek filosofis dan praktisnya, Muhammadiyah juga telah menyajikan solusinya dalam bentuk tuntunan yang dibangun di atas al-Qur’an dan Sunnah Maqbulah yaitu Fikih Perlindungan Anak.

Sebagaimana dalam fikih Muhammadiyah pada umumnya, Fikih Perlindungan Anak juga disusun mengikuti paradigma norma berjenjang. Jenjang tersebut meliputi tiga tahapan, yaitu 1) nilai-nilai dasar (al-qiyam al-asasiyyah) yaitu tauhid, keadilan, dan maslahat; 2) prinsip-prinsip universal (al-ushul al-kulliyah) meliputi kemuliaan manusia, hubungan kesetaraan, kasih sayang, dan pemenuhan kebutuhan hidup; dan 3) ketentuan hukum praktis (al-ahkam al-far’iyyah).

MateriTerkait

Fatmawati, Pahlawan Nasional, Aktivis Nasyiatul Aisyiah

Warga Muhammadiyah itu Sami’na Wa Atho’na kepada Nabi Muhammad

Ukhuwah, Tabligh Akbar Muhammadiyah Blitar dihadiri LDII dan Nahdlatul Ulama

Dalam Fikih Perlindungan Anak diterangkan tentang pengertian kekerasan seksual pada anak, yaitu keterlibatan seorang anak dalam segala bentuk aktivitas seksual yang terjadi sebelum anak mencapai umur 18 tahun yang dilakukan oleh orang dewasa atau anak lain yang usia lebih tua atau orang yang dianggap memiliki pengetahuan lebih dari anak memanfaatkannya untuk kesenangan seksual atau aktivitas seksual.

“Cakupan kekerasan seksual pada anak bisa lewat fisik seperti menyentuh area intim atau kemaluan anak untuk memenuhi gairah pelaku, membuat anak ikut bermain dalam permainan seksualnya, memasukkan sesuatu ke dalam kemaluan atau anus anak. Bisa juga secara non fisik seperti menyuruh anak berfose tidak wajar, menyuruh anak untuk menonton berbagai hal yang berhubungan dengan seks, dan lain-lain,” ujar Fattah.

Menurut Fattah, Islam menawarkan solusi yang mewajibkan orang tua menghindarkan keluarga mereka dari hal-hal yang bisa membawa keburukan, salah satunya adalah tindak kekerasan seksual (QS. An Nur: 33). Penguatan peran orangtua begitu ditekankan bila melihat sinyal yang tidak biasa dari anaknya dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak untuk bercerita.

“Anak harus merasa disayangi, dicintai, didukung, dihargai, dipercaya, dan menjadi bagian dari keluarga. Penting pula meningkatkan komunikasi dalam keluarga dengan berbagai perasaan, jujur, dan terbuka satu sama lain,” tutur dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta ini.

Selain peran orang tua melalui institusi keluarga, masyarakat juga harus bersama-sama terlibat dalam pencegahan kekerasan seksual pada anak. Misalnya, membantu memulihkan kondisi kejiwaan korban, tidak memberi penilaian buruk kepada korban, dan tidak mengucilkan korban sehingga dia tidak merasa tertekan dan takut. Masyarakat harus menciptakan ruang yang nyaman bagi anak korban kekerasan seksual.

Fattah juga mendorong agar mengubah cara berfikir bahwa berbicara seksualitas dalam ranah pendidikan bukanlah perkara yang tabu. Artinya, pendidikan seksualitas harus disalurkan tidak hanya kepada orang tua tetapi juga kepada anak.

“Masyarakat juga sangat berperan agar mengubah mindset bahwa pendidikan seksualitas itu penting dan bukan hal tabu. Berikan pendidikan seksualitas itu kepada orang tua maupun anak,” tegas Fattah.

Tags: anakkekerasan seksualkorbanpendidikan seksualitasSolusi
ShareTweetShare

Baca Juga

Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Harus Bersinergi dengan Pemerintah Mengatur Pembatasan Akses Gawai pada Anak

Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Harus Bersinergi dengan Pemerintah Mengatur Pembatasan Akses Gawai pada Anak

August 15, 2022
Biaya Pendidikan Semakin Mahal, Pemerintah Perlu Bersama-sama Memikirkan Solusinya

Biaya Pendidikan Semakin Mahal, Pemerintah Perlu Bersama-sama Memikirkan Solusinya

August 9, 2022
Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan Seksual, Lembaga Pendidikan Diminta Kooperatif

Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan Seksual, Lembaga Pendidikan Diminta Kooperatif

July 18, 2022
Pegangan Hidup, Tiga Aspek di Dalam Hadis Jibril Tidak Bisa Diamalkan Secara Terpisah

Muhammadiyah Harus Tawarkan Solusi dari Krisis Kemanusiaan Global

May 30, 2022
Leave Comment

Rekomendasi

Semarakkan Gebyar Muktamar ke-48, Muhammadiyah Siapkan 5 Kegiatan Pendukung

Logo Muktamar Ke- 48 untuk Syi’ar dan Kegembiraan Muktamar

August 12, 2022
Download Logo Muktamar ke 48

Download Logo Muktamar ke 48

March 22, 2022
Lengkap, Inilah Daftar Muktamar Muhammadiyah Dari Masa ke Masa (1912-2022)

Lengkap, Inilah Daftar Muktamar Muhammadiyah Dari Masa ke Masa (1912-2022)

August 12, 2022
Mengenal Edutorium UMS Lokasi Muktamar ke-48, Kembaran Stadion Allianz Arena?

Mengenal Edutorium UMS Lokasi Muktamar ke-48, Kembaran Stadion Allianz Arena?

August 12, 2022

Berita Terpopuler

Muhadjir Effendy Memimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Ponpes Al Mukmin Ngruki

August 17, 2022

Identitas Keislaman AMM Harus Merujuk pada Paradigma Islam yang Dianut Muhammadiyah

February 16, 2022

Belajar Membaca Al Quran Harus dengan Guru, Tidak Boleh Belajar Sendiri dari Kaset Rekaman

August 17, 2022

Apakah Muhammadiyah itu ?

July 4, 2021

Tujuan Indonesia Merdeka

August 17, 2022

Hukum Hormat Bendera dalam Islam, Begini Penjelasan Majelis Tarjih

August 18, 2021
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
    • Logo Muktamar ke 48

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.