Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Kemenag Mengubah Kriteria Awal Bulan, Begini Tanggapan Pakar Falak Muhammadiyah

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Maqashid Syariah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, MEDAN—Pada 8 Desember 2021 lalu, Kementerian Agama (Kemenag) mengubah kriteria awal bulan. Semula imkan rukyat dengan ketinggian hilal 2 derajat, sudut elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. Kemudian diubah menjadi imkan rukyat dengan ketinggian hilal 3 derajat, dan sudut elongasi 6,4 derajat. Perubahan ini juga bersamaan dengan 3 Negara Asia Tenggara lainnya yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.

Pakar Falak Muhammadiyah Arwin Juli Butar-butar mengatakan posisi hilal untuk awal bulan Ramadan 1443 H di Indonesia secara umum berada pada ketinggian di bawah 2 derajat. Jika Kemenag telah mengubah kriteria awal bulan, maka tahun ini akan semakin besar potensi terjadinya perbedaan. Namun seperti lazimnya selama ini, putusan Kemenag baru akan diputuskan sesaat setelah pelaksanaan rukyat tanggal 29 Sya’ban 1443 yang akan datang, dengan menunggu laporan dari sejumlah titik dan jejaring rukyat yang telah ditetapkan.

“Muhammadiyah sendiri telah menetapkan awal Ramadan 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022. Karena itu perbedaan dan persamaan memulai awal Ramadan 1443 H keduanya masih memungkinkan dan menarik ditunggu,” ujar Arwin sebagaimana yang diterima tim redaksi Muhammadiyah.or.id pada Selasa (08/03).

Perbedaan penentuan awal bulan, kata Arwin, sesungguhnya bisa dilihat dalam empat hal, di antaranya: Pertama, hal ini merupakan perintah dan persoalan agama (fikih) yaitu terkait puasa dan hari raya, setiap Muslim ‘bebas’ berijtihad menjalankan perintah agama dan menafsirkan cara melaksanakannya, dalam hal ini apakah dengan rukyat, dengan hisab, dengan imkan rukyat, dengan kalender Islam global, atau cara dan metode lainnya.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Kedua, penentuan awal bulan merupakan kasus astronomi, sehingga perlu ditelaah secara astronomis, berbagai teori, konsep, dan rumus dari para pakar akan muncul tentang hilal dan awal bulan. Normalnya dalam dunia ilmiah-akademik akan ada banyak pandangan dan kesimpulan tentangnya, ini hal lazim.

Ketiga, penentuan awal bulan merupakan fenomena sosial, sehingga penting didekati secara sosiologis, memperhatikan aspek kultur dan histori merupakan keniscayaan, terlebih di era dan negara demokrasi seperti Indonesia. Aspek sosial-sosiologis inipun sangat dinamis, bahkan tak jarang menimbulkan ketegangan. Karena itu pula sebuah fenomena sosial yang didekati semata dengan cara prosedural-birokratik adalah bukan cara tepat, apalagi solusi terbaik.

Keempat, saat bersamaan penentuan awal bulan merupakan peristiwa politik karena secara formal diputuskan Negara dalam hal ini Kemenag, karena itu pula tidak bisa dihindari adanya penerimaan, penolakan, dan ‘tafsir’ dari masyarakat, dengan itu pula keputusan Negara itu bisa rentan politis atau dipolitisir.

“Dengan kompleksitas empat hal ini maka cara tepat dan terbaik menyelesaikan persoalan perbedaan penentuan awal bulan di Indonesia tidak cukup dari satu perspektif yang bersifat prosedural-birokratik (keputusan Pemerintah), misalnya hanya dengan mengubah kriteria awal bulan,” ujar anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini.

Tags: headlineislamKemenagKriteria awal bulanmajelis tarjih dan tajdid
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Jaga Santri Hidup Sehat, Lazismu Bantu Sumur Bor untuk Air Bersih

Next Post

Jika Meta-Organisasi Tergarap, Dakwah Muhammadiyah Diyakini Tidak Terungguli Oleh Siapapun

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Sistem Organisasi Muhammadiyah Kuat, Yang Tidak Taat Sistem Biasanya Terlempar Sendiri

Jika Meta-Organisasi Tergarap, Dakwah Muhammadiyah Diyakini Tidak Terungguli Oleh Siapapun

Internasionalisasi PTMA Jadikan Kampus Unggul dan Selaras dengan Misi Besar Muhammadiyah

Internasionalisasi PTMA Jadikan Kampus Unggul dan Selaras dengan Misi Besar Muhammadiyah

Pandangan Dosen HI Muhammadiyah Terkait Konflik Rusia-Ukraina

Pandangan Dosen HI Muhammadiyah Terkait Konflik Rusia-Ukraina

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.