Sunday, May 28, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Mengubah Kriteria Awal Bulan, Begini Tanggapan Pakar Falak Muhammadiyah

by ilham
1 year ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Maqashid Syariah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, MEDAN—Pada 8 Desember 2021 lalu, Kementerian Agama (Kemenag) mengubah kriteria awal bulan. Semula imkan rukyat dengan ketinggian hilal 2 derajat, sudut elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. Kemudian diubah menjadi imkan rukyat dengan ketinggian hilal 3 derajat, dan sudut elongasi 6,4 derajat. Perubahan ini juga bersamaan dengan 3 Negara Asia Tenggara lainnya yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.

Pakar Falak Muhammadiyah Arwin Juli Butar-butar mengatakan posisi hilal untuk awal bulan Ramadan 1443 H di Indonesia secara umum berada pada ketinggian di bawah 2 derajat. Jika Kemenag telah mengubah kriteria awal bulan, maka tahun ini akan semakin besar potensi terjadinya perbedaan. Namun seperti lazimnya selama ini, putusan Kemenag baru akan diputuskan sesaat setelah pelaksanaan rukyat tanggal 29 Sya’ban 1443 yang akan datang, dengan menunggu laporan dari sejumlah titik dan jejaring rukyat yang telah ditetapkan.

“Muhammadiyah sendiri telah menetapkan awal Ramadan 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022. Karena itu perbedaan dan persamaan memulai awal Ramadan 1443 H keduanya masih memungkinkan dan menarik ditunggu,” ujar Arwin sebagaimana yang diterima tim redaksi Muhammadiyah.or.id pada Selasa (08/03).

Perbedaan penentuan awal bulan, kata Arwin, sesungguhnya bisa dilihat dalam empat hal, di antaranya: Pertama, hal ini merupakan perintah dan persoalan agama (fikih) yaitu terkait puasa dan hari raya, setiap Muslim ‘bebas’ berijtihad menjalankan perintah agama dan menafsirkan cara melaksanakannya, dalam hal ini apakah dengan rukyat, dengan hisab, dengan imkan rukyat, dengan kalender Islam global, atau cara dan metode lainnya.

MateriTerkait

Virus PMK dan LSD Mengancam Peternak, MPM Gerak Cepat Berikan Pencerahan

Suara Terbanyak Belum Tentu Jadi Ketua; Tradisi Unik Kepemimpinan di Muhammadiyah

Wirid Kebangsaan; Merawat Semangat dan Mengenang Setahun Buya Syafii

Kedua, penentuan awal bulan merupakan kasus astronomi, sehingga perlu ditelaah secara astronomis, berbagai teori, konsep, dan rumus dari para pakar akan muncul tentang hilal dan awal bulan. Normalnya dalam dunia ilmiah-akademik akan ada banyak pandangan dan kesimpulan tentangnya, ini hal lazim.

Ketiga, penentuan awal bulan merupakan fenomena sosial, sehingga penting didekati secara sosiologis, memperhatikan aspek kultur dan histori merupakan keniscayaan, terlebih di era dan negara demokrasi seperti Indonesia. Aspek sosial-sosiologis inipun sangat dinamis, bahkan tak jarang menimbulkan ketegangan. Karena itu pula sebuah fenomena sosial yang didekati semata dengan cara prosedural-birokratik adalah bukan cara tepat, apalagi solusi terbaik.

Keempat, saat bersamaan penentuan awal bulan merupakan peristiwa politik karena secara formal diputuskan Negara dalam hal ini Kemenag, karena itu pula tidak bisa dihindari adanya penerimaan, penolakan, dan ‘tafsir’ dari masyarakat, dengan itu pula keputusan Negara itu bisa rentan politis atau dipolitisir.

“Dengan kompleksitas empat hal ini maka cara tepat dan terbaik menyelesaikan persoalan perbedaan penentuan awal bulan di Indonesia tidak cukup dari satu perspektif yang bersifat prosedural-birokratik (keputusan Pemerintah), misalnya hanya dengan mengubah kriteria awal bulan,” ujar anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini.

Hits: 203

Tags: headlineislamKemenagKriteria awal bulanmajelis tarjih dan tajdid
ShareTweet

Baca Juga

Suara Terbanyak Belum Tentu Jadi Ketua; Tradisi Unik Kepemimpinan di Muhammadiyah

Suara Terbanyak Belum Tentu Jadi Ketua; Tradisi Unik Kepemimpinan di Muhammadiyah

May 28, 2023
Hukum Membeli, Menjual, dan Mengedarkan Buku Bajakan

Hukum Membeli, Menjual, dan Mengedarkan Buku Bajakan

May 27, 2023
Polisi Ini Jadi Guru Besar Muhammadiyah ke-241, Haedar Pesankan 4 Tanggungjawab

Komitmen Majukan Bangsa, Sampai Awal 2023 Muhammadiyah Miliki 21 Ribu Dosen, 2.9 Ribu Doktor, dan 241 Profesor

May 27, 2023
Polisi Ini Jadi Guru Besar Muhammadiyah ke-241, Haedar Pesankan 4 Tanggungjawab

Polisi Ini Jadi Guru Besar Muhammadiyah ke-241, Haedar Pesankan 4 Tanggungjawab

May 27, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

May 19, 2023
Jejak Muhammadiyah dalam Emas Sepakbola SEA Games 2023

Jejak Muhammadiyah dalam Emas Sepakbola SEA Games 2023

May 19, 2023
Empat Pilar Gerakan Pemuda Negarawan

Empat Pilar Gerakan Pemuda Negarawan

May 5, 2023
Berhijab dengan Rambut Palsu atau Wig, Bolehkah?

Berhijab dengan Rambut Palsu atau Wig, Bolehkah?

May 1, 2023

Berita Terpopuler

Alasan Lahirnya Varian Baru Kristen Muhammadiyah

May 27, 2023

Polisi Ini Jadi Guru Besar Muhammadiyah ke-241, Haedar Pesankan 4 Tanggungjawab

May 27, 2023

Mendikbudristek Apresiasi Keberadaan Varian Kristen Muhammadiyah

May 25, 2023

Pandangan Muhammadiyah Terhadap Perilaku LGBT dan Penggunaan Simbol-Terma Agama oleh Komedian

May 26, 2023

Suara Terbanyak Belum Tentu Jadi Ketua; Tradisi Unik Kepemimpinan di Muhammadiyah

May 28, 2023

Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

May 19, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.