Saturday, June 3, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Jenis Rumah Sakit Seperti Muhammadiyah Seharusnya Tidak Dipajaki

by afandi
2 years ago
in Berita, Nasional
Masalah Terberat Pandemi di Indonesia: Tidak Punya Manajemen Krisis dan Komando Yang Jelas

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Ketua MPKU PP Muhammadiyah Agus Syamsudin memandang getir terkait rencana pemerintah membuka kran kemudahan pendirian rumah sakit swasta di dalam perundang-undangan Omnibus Law.

Meski mengapresiasi niat positif pemerintah, Agus menyampaikan kegetirannya berdasarkan pertimbangan riil yang selama ini telah dihadapi rumah sakit non profit seperti RS Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah.

“Saya memahami bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, tapi ini swasta-nisasinya kencang sekali. Dengan RUU ini dampaknya apa?,” ungkap Agus dalam forum webinar Tim Serap Aspirasi Cipta Kerja, Senin (21/12).

Sebelum rancangan perundang-undangan ini disahkan, 18 November 2020 lalu misalnya pemerintah Indonesia menandatangani investasi perusahaan kesehatan asal Australia yang akan membangun rumah sakit swasta dengan nilai sebesar 14 triliun rupiah di Jawa Barat.

MateriTerkait

Haedar Nashir Letakan Batu Pertama Pembangunan Mu’allimin Sport Center

Madrasah Mu’allimin Akan Bangun Fasilitas Olahraga Seluas 3.500 m2

Pesan Dahlan Rais untuk Pendekar Tapak Suci dalam Berorganisasi

Agus khawatir beban Rumah Sakit non profit yang telah memberikan kemanfaatan luas pada umat seperti RS Muhammadiyah dan lainnya akan kolaps melawan investasi modal asing yang besar setelah perundang-undangan terkait izin investasi di bidang kesehatan disahkan.

“Nanti ada dari investor Amerika, Cina, dan lain-lain. Nanti apakah Rumah Sakit di Indonesia bisa menghadapi lawan yang modalnya lebih besar? Rumah sakit ini kan tumbuh modalnya komunitas. Karena itu saya ingin masukan, untuk pemodalan besar, investasi asing perlu dipertimbangkan kembali,” saran Agus.

Mengapa Rumah Sakit Muhammadiyah Getir Hadapi Swasta-nisasi?

Pemerintah berencana mereformasi sejumlah perizinan pembangunan rumah sakit swasta. Rencana tersebut tercantum pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dalam Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Kesehatan Bidang Perumahsakitan.

Merujuk pada ketentuan UU no. 4 Tahun 2009, rumah sakit di Indonesia berdasarkan pengelolaannya dibedakan menjadi dua, yakni rumah sakit privat dan rumah sakit publik.

Rumah sakit privat adalah rumah sakit swasta yang secara legal (badan hukum) merupakan Perserotan Terbatas dan ditujukan untuk mencari laba.

Sementara itu rumah sakit publik adalah rumah sakit milik pemerintah atau pihak swasta yang secara legal (badan hukum) bersifat tidak mencari laba (non profit).

Dalam pengelolaannya, rumah sakit yang dimiliki oleh Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah adalah rumah sakit non-profit (nirlaba) yang tidak mencari keuntungan. Seluruh laba yang didapatkan dari aktivitasnya, diputar kembali untuk operasional rumah sakit dan pelayanan pasien.

“Muhammadiyah modalnya adalah tujuan sosial sejak 1923. 90 persen rumah sakit Muhammadiyah tumbuh dari klinik kesehatan dan bersalin. Tumbuh pelan-pelan, tidak ada milik pribadi. Pengoperasiannya wilayah. Tidak ada dividen. Uangnya dikembalikan lagi untuk pengembangan rumah sakit itu sendiri dalam mengoptimalkan membantu masyarakat miskin,” urai Agus.

Meski rumah sakit Muhammadiyah merupakan bentuk pelayanan publik yang murni tidak mengejar keuntungan (non-profit), pemerintah tetap menetapkan untuk menarik pajak operasional.

Menariknya, rumah sakit pemerintah yang memiliki definisi sama dalam UU no. 4 Tahun 2009 terkait pengelolaan berorientasi nirlaba justru tidak terkena pajak.

“Ini kami menilai ada diskriminasi yang sudah bertahun-tahun kami terima. Jangankan insentif yang tidak ada, kami juga dikejar-kejar pajak,” imbuh Wakil Ketua MPKU PP Muhammadiyah Slamet Budiarto menimpali.

Pertumbuhan Rumah Sakit Non Profit

Data dari 2012 hingga 2018, Agus menyampaikan bahwa pertumbuhan rumah sakit non-profit di Indonesia turun drastis meski pertumbuhan rumah sakit swasta naik hingga 150 persen.

Tren investasi di bidang kesehatan ini menurut Agus perlu dicermati oleh pemerintah agar hak masyarakat untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang selama ini kurang memadai dari pemerintah tidak semakin buruk karena perundang-undangan yang mematikan rumah sakit publik non-profit.

Agus menjelaskan hingga saat ini 82 rumah sakit milik Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dari Sumatera Barat hingga Nusa Tenggara Timur berjibaku melawan Covid, sementara pada waktu yang sama menurutnya ada sekian rumah sakit swasta yang enggan mengambil bagian dalam kerja kemanusiaan melawan pandemi.

“Jadi inilah yang sudah kami kontribusikan dan mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan karena dari sisi jumlah rumah sakit, sekali lagi tidak ada untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (afn)

Hits: 67

Tags: MPKU PP MuhammadiyahPajakRumah sakit swasta
ShareTweet

Baca Juga

Cegah Munculnya Lembaga Filantropi Nakal, Ini Tiga Saran Sekretaris Umum PP Muhammadiyah

Sudah Bayar Pajak, Apakah Bebas Bayar Zakat?

August 26, 2022
100 Tahun Melayani Kesehatan Umum, Muhammadiyah Rencanakan Bangun Rumah Sakit Islam Premium

Tetap Layani Kesehatan Du’afa, RS Muhammadiyah Mulai Kuatkan Layanan untuk Menengah Atas

August 11, 2022
Sambut Muktamar, Seluruh RSMA Bawa Tema Bakti Kesehatan Muhammadiyah untuk Negeri

Sambut Muktamar, Seluruh RSMA Bawa Tema Bakti Kesehatan Muhammadiyah untuk Negeri

August 12, 2022
Peran Muhammadiyah untuk Membangun Budaya Sehat

Peran Muhammadiyah untuk Membangun Budaya Sehat

August 10, 2022
Leave Comment

Rekomendasi

M. Junus Anies: Imam TNI, Bapak Administrasi, dan Perintis Dakwah Muhammadiyah ke Luar Jawa

M. Junus Anies: Imam TNI, Bapak Administrasi, dan Perintis Dakwah Muhammadiyah ke Luar Jawa

June 3, 2023
Solusi Mengejar Ketertinggalan Diskursus Keilmuan di Dunia Islam Adalah Paradigma Integratif

Solusi Mengejar Ketertinggalan Diskursus Keilmuan di Dunia Islam Adalah Paradigma Integratif

June 2, 2023
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari

Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari

June 1, 2023
Sejarah Tradisi Penulisan Kitab Tafsir di Muhammadiyah

Sejarah Tradisi Penulisan Kitab Tafsir di Muhammadiyah

May 31, 2023

Berita Terpopuler

Haedar Nashir Letakan Batu Pertama Pembangunan Mu’allimin Sport Center

June 3, 2023

Madrasah Mu’allimin Akan Bangun Fasilitas Olahraga Seluas 3.500 m2

June 3, 2023

Alasan Lahirnya Varian Baru Kristen Muhammadiyah

May 27, 2023

Kota Palembang Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Muktamar IMM ke-20, 15-17 Desember 2023

June 1, 2023

Siti Noordjannah dan Haedar Nashir Kunjungi PAUD dan TK Aisyiyah di Daerah Pegunungan

June 1, 2023

Majelis Tarjih Gelar Seminar Integrasi Keilmuan, Upaya Wujudkan Kalender Islam Global

June 2, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.