Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Jenis Rumah Sakit Seperti Muhammadiyah Seharusnya Tidak Dipajaki

by afandi
5 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Masalah Terberat Pandemi di Indonesia: Tidak Punya Manajemen Krisis dan Komando Yang Jelas

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Ketua MPKU PP Muhammadiyah Agus Syamsudin memandang getir terkait rencana pemerintah membuka kran kemudahan pendirian rumah sakit swasta di dalam perundang-undangan Omnibus Law.

Meski mengapresiasi niat positif pemerintah, Agus menyampaikan kegetirannya berdasarkan pertimbangan riil yang selama ini telah dihadapi rumah sakit non profit seperti RS Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah.

“Saya memahami bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, tapi ini swasta-nisasinya kencang sekali. Dengan RUU ini dampaknya apa?,” ungkap Agus dalam forum webinar Tim Serap Aspirasi Cipta Kerja, Senin (21/12).

Sebelum rancangan perundang-undangan ini disahkan, 18 November 2020 lalu misalnya pemerintah Indonesia menandatangani investasi perusahaan kesehatan asal Australia yang akan membangun rumah sakit swasta dengan nilai sebesar 14 triliun rupiah di Jawa Barat.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Agus khawatir beban Rumah Sakit non profit yang telah memberikan kemanfaatan luas pada umat seperti RS Muhammadiyah dan lainnya akan kolaps melawan investasi modal asing yang besar setelah perundang-undangan terkait izin investasi di bidang kesehatan disahkan.

“Nanti ada dari investor Amerika, Cina, dan lain-lain. Nanti apakah Rumah Sakit di Indonesia bisa menghadapi lawan yang modalnya lebih besar? Rumah sakit ini kan tumbuh modalnya komunitas. Karena itu saya ingin masukan, untuk pemodalan besar, investasi asing perlu dipertimbangkan kembali,” saran Agus.

Mengapa Rumah Sakit Muhammadiyah Getir Hadapi Swasta-nisasi?

Pemerintah berencana mereformasi sejumlah perizinan pembangunan rumah sakit swasta. Rencana tersebut tercantum pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dalam Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Kesehatan Bidang Perumahsakitan.

Merujuk pada ketentuan UU no. 4 Tahun 2009, rumah sakit di Indonesia berdasarkan pengelolaannya dibedakan menjadi dua, yakni rumah sakit privat dan rumah sakit publik.

Rumah sakit privat adalah rumah sakit swasta yang secara legal (badan hukum) merupakan Perserotan Terbatas dan ditujukan untuk mencari laba.

Sementara itu rumah sakit publik adalah rumah sakit milik pemerintah atau pihak swasta yang secara legal (badan hukum) bersifat tidak mencari laba (non profit).

Dalam pengelolaannya, rumah sakit yang dimiliki oleh Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah adalah rumah sakit non-profit (nirlaba) yang tidak mencari keuntungan. Seluruh laba yang didapatkan dari aktivitasnya, diputar kembali untuk operasional rumah sakit dan pelayanan pasien.

“Muhammadiyah modalnya adalah tujuan sosial sejak 1923. 90 persen rumah sakit Muhammadiyah tumbuh dari klinik kesehatan dan bersalin. Tumbuh pelan-pelan, tidak ada milik pribadi. Pengoperasiannya wilayah. Tidak ada dividen. Uangnya dikembalikan lagi untuk pengembangan rumah sakit itu sendiri dalam mengoptimalkan membantu masyarakat miskin,” urai Agus.

Meski rumah sakit Muhammadiyah merupakan bentuk pelayanan publik yang murni tidak mengejar keuntungan (non-profit), pemerintah tetap menetapkan untuk menarik pajak operasional.

Menariknya, rumah sakit pemerintah yang memiliki definisi sama dalam UU no. 4 Tahun 2009 terkait pengelolaan berorientasi nirlaba justru tidak terkena pajak.

“Ini kami menilai ada diskriminasi yang sudah bertahun-tahun kami terima. Jangankan insentif yang tidak ada, kami juga dikejar-kejar pajak,” imbuh Wakil Ketua MPKU PP Muhammadiyah Slamet Budiarto menimpali.

Pertumbuhan Rumah Sakit Non Profit

Data dari 2012 hingga 2018, Agus menyampaikan bahwa pertumbuhan rumah sakit non-profit di Indonesia turun drastis meski pertumbuhan rumah sakit swasta naik hingga 150 persen.

Tren investasi di bidang kesehatan ini menurut Agus perlu dicermati oleh pemerintah agar hak masyarakat untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang selama ini kurang memadai dari pemerintah tidak semakin buruk karena perundang-undangan yang mematikan rumah sakit publik non-profit.

Agus menjelaskan hingga saat ini 82 rumah sakit milik Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dari Sumatera Barat hingga Nusa Tenggara Timur berjibaku melawan Covid, sementara pada waktu yang sama menurutnya ada sekian rumah sakit swasta yang enggan mengambil bagian dalam kerja kemanusiaan melawan pandemi.

“Jadi inilah yang sudah kami kontribusikan dan mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan karena dari sisi jumlah rumah sakit, sekali lagi tidak ada untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (afn)

Tags: MPKU PP MuhammadiyahPajakRumah sakit swasta
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Meski Pandemi Kegiatan Pengkaderan Harus Tetap Dilakukan

Next Post

Berikut Pemenang Sayembara Sociopreneur LPCR PP Muhammadiyah

Baca Juga

Kaki Pengkor Ternyata Bisa Disembuhkan, MPKU PP Galakkan Program MENTARI Clubfoot
Berita

Kaki Pengkor Ternyata Bisa Disembuhkan, MPKU PP Galakkan Program MENTARI Clubfoot

19/12/2023
MPKU PP Muhammadiyah Siap Berikan Layanan Penyembuhan Kaki Pengkor secara Gratis
Berita

MPKU PP Muhammadiyah Siap Berikan Layanan Penyembuhan Kaki Pengkor secara Gratis

11/10/2023
Cegah Munculnya Lembaga Filantropi Nakal, Ini Tiga Saran Sekretaris Umum PP Muhammadiyah
Berita

Sudah Bayar Pajak, Apakah Bebas Bayar Zakat?

26/08/2022
100 Tahun Melayani Kesehatan Umum, Muhammadiyah Rencanakan Bangun Rumah Sakit Islam Premium
Berita

Tetap Layani Kesehatan Du’afa, RS Muhammadiyah Mulai Kuatkan Layanan untuk Menengah Atas

11/08/2022
Next Post
sayembara sociopreneur

Berikut Pemenang Sayembara Sociopreneur LPCR PP Muhammadiyah

Tiga Hal Ini Menurut Haedar Lahirkan Generasi Tangguh

Islam Menganjurkan Ummatnya untuk Jadi Konglomerat

Gotong-royong dan Pandangan Berkemajuan Sebagai Bekal Memajukan Indonesia

Hari Ibu, Tonggak Pergerakan Perempuan

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.