Sunday, March 26, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Artikel

Husnul Khatimah atau Khusnul Khatimah? Insya Allah atau Insyaallah?

by afandi
10 months ago
in Artikel, Berita, Nasional
Benarkah Islam Mundur Karena Pemikiran Imam Al Ghazali?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Husnul Khatimah atau Khusnul Khatimah? Silaturahmi atau Silaturahim? Allah atau Alloh?

Bagaimanakah penulisan Insyaallah yang benar? Disambung, diputus, ataukah dipanjangkan ‘a’-nya?

Apakah berdosa menyingkat kata Subhanahu Wa Ta’ala dan Shalallahu ‘Alaihi wasalam menjadi Swt atau Saw?

Contoh-contoh di atas adalah perdebatan yang sering kita temukan di media sosial. Uniknya, hal serupa tidak pernah kita temukan dalam kehidupan di masa sebelum adanya penggunaan media sosial. Lalu, manakah yang benar?

MateriTerkait

Energi Politik Warga Muhammadiyah Harus Didistribusikan ke Hal yang Produktif

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

Syamsul Anwar Jelaskan Kelebihan dan Kekurangan Pendekatan Bayani

Untuk menjawab hal tersebut, penulis memberi sekian catatan praktis dengan kesimpulan bahwa sejatinya perdebatan itu adalah hal yang tidak perlu. Mengapa tidak perlu? Berikut alasannya.

Tak Perlu Berdebat, Ini Soal Transliterasi

Perdebatan di atas bukanlah sesuatu yang penting karena sejatinya perdebatan itu masuk ke dalam masalah alih aksara atau transliterasi. Transliterasi sendiri adalah penyalinan dengan penggantian huruf dari abjad dari suatu bahasa ke abjad bahasa lain agar dapat dibaca dan dipahami oleh siapapun.

Umumnya transliterasi digunakan oleh berbagai bahasa yang memiliki huruf/karakter di luar aksara Latin untuk kemudian dilatinkan. Misalnya latinisasi bahasa Arab, Jawa, Mandarin, Sanskrit dan lain sebagainya.

Siapakah Berhak Menentukan Transliterasi?

Adapun dalam penentuannya, mereka yang memiliki kewenangan atau otoritas membuat pedoman transliterasi adalah para ahli linguistik atau profesor bahasa yang tergabung di dalam dewan bahasa.

Di Indonesia, transliterasi untuk huruf bahasa Arab ke huruf Latin ditentukan oleh Pemerintah yaitu Menteri Agama dan Mendikbud RI yang tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 158 Tahun 1987 dan No. 0543b/U/1987.

Keakuratan Transliterasi untuk Kepentingan Akademik

Transliterasi digunakan secara terbatas pada kepentingan akademik (kampus) atau karya-karya ilmiah yang serius seperti jurnal dan penelitian.

Untuk penulisan kata yang lebih ringan dan non-akademik misalnya artikel di media massa, pedoman kaidah penulisan serapan bahasa asing umumnya menggunakan pedoman Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Untuk mempermudah penjelasan itu. Mari cermati contoh berikut:

Penulisan kata Idul Adha memiliki format yang berbeda. Transliterasi menulisnya sebagai ‘Id al-aḍḥa sementara alternatif dari KBBI adalah Iduladha. Contoh lain, KBBI menulis Insyaallah, sedangkan kaidah transliterasi menulis Insyā Allah.

Karena pemilik kewenangannya sudah diatur, maka dalam berbagai kasus apapun, seorang netizen atau bahkan seorang ustaz atau mubaligh kondang sekalipun tidak memiliki otoritas apapun dalam menentukan manakah cara penulisan istilah bahasa Arab yang benar dari perdebatan di atas.

Berdosakah Jika Keliru?

Tidak dipungkiri bahwa perdebatan di atas dengan semangat menentukan peristilahan bahasa Arab yang benar itu muncul seiring dengan naiknya semangat keagamaan yang tekstual dan mengandalkan simbol-identitas daripada substansi.

Tentu untuk penulisan kata serapan atau istilah dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia yang benar adalah yang sesuai dengan pedoman resmi transliterasi ataupun KBBI.

Jika pun kemudian ditemukan kesalahan dalam penulisannya, maka tidak berubah maknanya apalagi berdosa. Sebab kesalahan itu hanya berada pada tataran akademik dan muamalah. Bukan kesalahan substantif yang diatur oleh syariat.

Di luar penulisan akademik yang sejatinya tidak resmi seperti ucapan, percakapan di whatsapp atau kolom komentar di media sosial, maka nilai salah dan benar secara akademis itu justru lebih tidak berlaku.

Oleh sebab itu, maka kesalahan penulisan ataupun singkatan-singkatan yang digunakan dalam penulisan di luar teks akademik seperti penulisan ‘husnul khatimah’ atau ‘khusnul khatimah’, ‘In-shaa Allah’, ‘In syaa’ Allah’, atau ‘Insya Allah’ dan lain sebagainya tidak memberikan implikasi formil secara akademik apalagi secara moral (dosa) selain kepuasan hati dan kecocokan emosi semata. Karena prinsip utama (primer) dalam komunikasi sejatinya adalah tersampainya pesan secara timbal balik dari subjek kepada objek, bukan ketepatan artikulasi bunyi dan suara.

Kemajemukan Transliterasi Arab di seluruh Dunia

Lebih lanjut, argumentasi untuk memperdebatkan peristilahan bahasa serapan Arab itu juga problematik karena di negara lainnya, terdapat perbedaan dalam cara penulisan peristilahan bahasa Arab. Di Turki, kata Mehmet merujuk pada Muhammad. Sedangkan di Chechnya, Muhammad umumnya ditulis sebagai Magomed. Apakah mereka ikut berdosa? Jawabannya tentu tidak.

Jadi kapan kesalahan penulisan itu bisa berimplikasi salah ataupun dosa? Jawabannya adalah ketika kesalahan itu terjadi pada saat kita melakukan penulisan peristilahan di dalam bahasa aslinya. Misalnya ketika sedang menulis ayat Alquran dengan bahasa Arab, kita menulis huruf Sin sebagai Sad, alif sebagai ‘ain, atau kaf sebagai qaf. Di sanalah penilaian salah-benar dan dosa itu baru bisa dilakukan.

Wallahu ‘alam bi-shawwab

Penulis: Afandi

Editor: Fauzan AS

Hits: 6655

Tags: husnul khatimahInsya AllahPenulisanredaksi
ShareTweetShare

Baca Juga

Mengenang Buya Syafii Maarif : Di Taman Husnul Khatimah

Mengenang Buya Syafii Maarif : Di Taman Husnul Khatimah

May 28, 2022
PUTM PP Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal

Penulisan Sejarah dan Biografi Bagian dari Tradisi Islam

May 21, 2022

Penulisan Sejarah ‘Aisyiyah harus Semakin Digalakkan

November 28, 2021
Leave Comment

Rekomendasi

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

March 26, 2023
Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

March 25, 2023
Berikut Ini 13 Majelis, 15 Lembaga dan 3 Biro Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Berikut Ini 13 Majelis, 15 Lembaga dan 3 Biro Pimpinan Pusat Muhammadiyah

March 26, 2023
Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

March 23, 2023

Berita Terpopuler

Wujudul Hilal dan Ego Organisasi, Begini Tanggapan Pakar Falak Muhammadiyah

March 19, 2023

Adi Hidayat Tegaskan Bahwa Mazhab Bukan Kelompok

March 25, 2023

Sunnah Nabi yang Diamalkan Muhammadiyah Bukan Jubah dan Cara Makannya

March 22, 2023

Kapan Pertama Kali Salat Tarawih 23 Rakaat di Masjid Nabawi?

March 21, 2023

Persamaan dan Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi

March 25, 2023

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

March 26, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.