MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA — Muhammadiyah menegaskan pentingnya sikap kritis terhadap kegiatan seni dan budaya yang dinilai berkaitan dengan dukungan terhadap penjajahan Israel atas Palestina. Sikap ini mengemuka menyusul rencana konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia pada akhir Oktober dan awal November 2026.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafiq A. Mughni melalui tayangan pengantar dalam program Ruang Publik TVMu, Ahad (24/10). Dalam tayangan itu, Syafiq menegaskan bahwa Muhammadiyah memiliki komitmen kuat mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan.
Menurutnya, segala bentuk penjajahan, kezaliman, pendudukan, dan perampasan harus dilawan. Komitmen tersebut juga mencakup penolakan terhadap propaganda yang mendukung Zionisme Israel, termasuk melalui pertunjukan seni, olahraga, dan kegiatan perdagangan.
Syafiq mengajak masyarakat Indonesia berhati-hati agar tidak memberikan dukungan, secara langsung maupun tidak langsung, terhadap kegiatan yang memperkuat propaganda tersebut. Ia menilai pengeluaran uang untuk menyaksikan pertunjukan pun perlu dipertimbangkan apabila kegiatan itu berkaitan dengan dukungan terhadap penjajahan.
“Jika sebuah konser itu dimaksudkan untuk menggalang dana dan apalagi jika dana itu digunakan untuk menjustifikasi, mendukung kezaliman dan penjajahan, maka itu juga sesuatu yang tidak mungkin kita benarkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, solidaritas terhadap Palestina merupakan tanggung jawab kemanusiaan yang sejalan dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, Muhammadiyah mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan dan perdamaian, termasuk bagi rakyat Palestina.
MUI Tegaskan Penolakan
Dalam diskusi yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menjelaskan bahwa penolakan terhadap rencana konser Andrea Bocelli didasarkan pada penelusuran rekam jejak sang penyanyi.
Sudarnoto menyebut penampilan Bocelli dalam acara Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) di Los Angeles pada 2010 sebagai salah satu hal yang menjadi perhatian MUI. Menurutnya, keterlibatan dalam acara tersebut menjadi pertimbangan dalam menilai hubungan sang penyanyi dengan pihak yang mendukung militer Israel.
Ia menegaskan, sikap MUI tidak berkaitan dengan kualitas musik, lirik lagu, atau agama sang penyanyi, melainkan rekam jejak yang dinilai bertentangan dengan prinsip penolakan terhadap penjajahan. Sudarnoto juga menyampaikan bahwa MUI telah mengirimkan sikap resmi beserta lampirannya kepada tiga kementerian, yakni Kementerian Pariwisata, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Ekonomi Kreatif, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sudarnoto berharap pemerintah segera menyampaikan sikap resmi atas polemik tersebut. Menurutnya, pertimbangan ekonomi dari penyelenggaraan konser tidak semestinya mengesampingkan solidaritas terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Seni Budaya dan Tanggung Jawab Sosial
Ketua Lembaga Seni Budaya Pimpinan Pusat Muhammadiyah Gunawan Budianto menilai seni dan budaya dapat menjadi sarana diplomasi atau soft power untuk mencapai kepentingan tertentu. Karena itu, menurutnya, persoalan konser Andrea Bocelli perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni penggunaan diplomasi budaya untuk memperoleh penerimaan terhadap kebijakan politik suatu negara.
Gunawan mengingatkan bahwa Pembukaan UUD 1945 menegaskan kemerdekaan sebagai hak segala bangsa dan penolakan terhadap penjajahan di seluruh dunia. Prinsip tersebut, menurutnya, menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia untuk menyikapi berbagai kegiatan internasional yang berkaitan dengan persoalan kemanusiaan.
Ia juga mendorong peningkatan literasi masyarakat mengenai beragam bentuk diplomasi yang dapat digunakan untuk membangun dukungan terhadap Israel, termasuk melalui pendidikan, politik, ekonomi, dan budaya.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah periode 2026–2030, Dwi Setyowati, menyatakan dukungannya terhadap sikap penolakan yang disampaikan MUI. Ia menekankan pentingnya menempatkan empati terhadap korban konflik, terutama perempuan dan anak-anak Palestina, dalam menentukan sikap terhadap kegiatan seni dan hiburan.
Dwi menegaskan bahwa dukungan terhadap Palestina tidak berarti penolakan terhadap seni, budaya, atau upaya pemerintah mengembangkan pariwisata. Menurutnya, pemerintah masih dapat menghadirkan seniman internasional lain dengan tetap mempertimbangkan nilai kemanusiaan.
Ia juga mendorong pemerintah agar lebih selektif dalam menyelenggarakan kegiatan publik sehingga kebijakan yang diambil dapat menjadi pendidikan sosial bagi generasi muda.






