Friday, July 1, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Hukum Dana Talangan Haji dari Bank, Bolehkah?

by ilham
2 weeks ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Hukum Dana Talangan Haji dari Bank, Bolehkah?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Masyarakat nampak antusias dengan inovasi dari dunia perbankan soal dana talangan haji yang biasa disebut dengan “qardl” atau pinjaman. Nasabah kemudian wajib mengembalikan sejumlah uang yang dipinjam itu dalam jangka waktu tertentu.  Bagaimana menyelesaikan persoalan ini?

Pada dasarnya, naik haji itu tidak wajib hukumnya atas orang yang belum mempunyai isthitha’ah (kemampuan). Allah Swt berfirman: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” [QS. Ali Imran, 3: 97].

Orang yang memakai jasa talangan haji belum bisa dikategorikan sebagai orang yang isthitha’ah. Sebab ia memaksakan diri dengan mencari pinjaman atau berutang kepada pihak lain. Dengan memakai dana talangan haji dikhawatirkan akan menyusahkan dirinya sendiri. Memang dengan dana talangan haji terdapat kebaikan, namun kemudaratannya juga tidak sedikit. Dalam kaidah usul fikih ditegaskan bahwa lebih baik menghindari kemudaratan daripada mendatangkan kemanfaatan. Bahkan umat Islam diperintahkan agar waspada terhadap setiap potensi kemudaratan (sadd al-dzariah).

Karenanya, dalam Fatwa Tarjih disebutkan bahwa jika seseorang belum mempunyai biaya, maka tidak wajib hukumnya menunaikan ibadah haji. Tidak perlu berutang hanya karena untuk mengerjakan sesuatu yang belum menjadi kewajiban. Lebih baik menabung agar jika kelak Allah memberikan kesempatan kepada kita untuk pergi ke Baitullah, kita dapat beribadah dengan batin yang lebih tenang, tentram, dan khusyuk.

MateriTerkait

Perbanyak Takbir, Tahmid, dan Tahlil di Bulan Zulhijah

Sejarah Singkat Sidang Tanwir Muhammadiyah

Haedar Nashir: Keputusan Tanwir Tidak Lain untuk Kemaslahatan Umum

ShareTweetShare

Baca Juga

Perbanyak Takbir, Tahmid, dan Tahlil di Bulan Zulhijah

Perbanyak Takbir, Tahmid, dan Tahlil di Bulan Zulhijah

June 30, 2022
Sejarah Singkat Sidang Tanwir Muhammadiyah

Sejarah Singkat Sidang Tanwir Muhammadiyah

June 30, 2022
Haedar Nashir: Keputusan Tanwir Tidak Lain untuk Kemaslahatan Umum

Haedar Nashir: Keputusan Tanwir Tidak Lain untuk Kemaslahatan Umum

June 30, 2022
Penggembira Boleh Hadiri Muktamar ke-48 di Surakarta, Ini Syaratnya

Penggembira Boleh Hadiri Muktamar ke-48 di Surakarta, Ini Syaratnya

June 30, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Kiamat Benar-benar akan Terjadi, Sudah Siapkah Kita?

2 days ago

Penggembira Boleh Hadiri Muktamar ke-48 di Surakarta, Ini Syaratnya

14 hours ago

PP Muhammadiyah Putuskan Penyelenggaraan Muktamar ke-48 secara Luring sesuai Protokol Covid-19

14 hours ago

Kehadiran Kalender Islam Global Sebuah Keniscayaan

2 days ago

Keputusan Tanwir Muhammadiyah ‘Aisyiyah Tahun 2022

14 hours ago

Tiga Alasan Kenapa Muhammadiyah Tidak Bermazhab

1 week ago

Rekomendasi

Berapa Kali Terjadi Gerhana Bulan dalam 20 Tahun Terakhir?

Berapa Kali Terjadi Gerhana Bulan dalam 20 Tahun Terakhir?

May 27, 2021
Ketentuan Tentang Sholat Iftitah Sebelum Qiyam Ramadan

Ketentuan Tentang Sholat Iftitah Sebelum Qiyam Ramadan

April 5, 2022

Program Lenting ‘Aisyiyah Hasilkan Dampak Positif Bagi Keluarga

November 6, 2020

PTM Ini Galakkan Vaksinasi Lewat Program Gesit

July 31, 2021
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.