Senin, 7 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Hikmah Belajar Fikih Ikhtilaf atau Perbedaan Pendapat

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Benarkah Islam Mundur Karena Pemikiran Imam Al Ghazali?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA—Fikih ikhtilaf merupakan kajian yang fokus membahas tentang perbedaan pendapat para ulama fikih. Dari berbagai masalah perbedaan ijtihad yang terjadi pada masa Nabi Muhammad hingga sekarang ada hikmah yang dapat dipetik oleh umat Islam. Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PW Muhammadiyah DKI Jakarta Muhib Rosyidi mengatakan salah satu hikmah belajar fikih ikhtilaf ialah mengetahui persoalan mana yang disepakati mana yang tidak.

“Hikmah yang pertama itu kita tahu persoalan mana yang disepakati mana yang tidak, meskipun kita nanti harus paham bahwa kesepakatan itu tidak ditentukan pada yang terbanyak. Bisa jadi yang sedikit disepakati yang banyak juga disepakati,” ujar Muhib dalam kajian yang diselenggarakan Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPP-AIK) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada Kamis (17/02).

Selain itu, dengan belajar fikih ikhtilaf, seseorang akan mengetahui kemana argumentasi keberagamaan yang dianut dirinya sekaligus muncul sikap berhati-hati dalam agama. Hal tersebut karena dalam mengajukan argumentasi tentang suatu permasalahan, para ulama menggunakan dalil dan dasar hukum yang sama namun di antara mereka kadang berbeda kesimpulan hukumnya. Perbedaan pandangan itu justru memperkaya khazanah intelektual umat Islam untuk saling memahami munculnya perbedaan itu.

“Para ulama jarang mengatakan ‘inilah maksud Allah’ tetapi mereka selalu mengatakan ‘inilah pendapat saya, inilah yang saya pahami’,” ujar dosen Studi Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.

MateriTerkait

Klinik dr. Sjarief PKU Resmi Dibuka, Lengkapi Layanan Kesehatan Muhammadiyah di Cirebon

Tutup Pelatihan Pelatih Futsal Nasional, Irwan Akib: Komunitas Olahraga Bagian dari Dakwah Muhammadiyah

Baitul Arqam PUTM: Menyiapkan Kader Wasatiyah yang Membawa Rahmat

Belajar fikih ikhtilaf juga akan memunculkan sikap kritik untuk mengkaji agama sekaligus bersikap toleran dalam menghadapi perbedaan pandangan. Muhammadiyah telah banyak belajar tentang fikih ikhtilaf ini. Makanya tidak heran bila salah dua ciri khas dari Manhaj Tarjih itu adalah toleransi dan keterbukaan. Toleransi artinya bahwa putusan Tarjih tidak menganggap dirinya saja yang benar, sementara yang lain tidak benar. Keterbukaan artinya bahwa segala yang diputuskan oleh Tarjih dapat dikritik dalam rangka melakukan perbaikan.

Terakhir, hikmah belajar fikih ikhtilaf akan mengembangkan ilmu fikih. Dengan demikian, dinamika fikih senantiasa berjalan menurut konteks ruang dan waktu, sedemikian rupa mengikuti perubahan. Di lingkungan Muhammadiyah, misalnya, fikih dibangun dengan dua metode, yaitu: metode asumsi integralistik, dan metode asumsi hierarkis. Dari sini, lahirlah beberapa produk keagamaan seperti Fikih Air, Fikih Kebencanaan, Fikih Tata Kelola, dan lain-lain.

Tags: fikihhukum IslamIkhtilaftuntunan islam
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Gebuk BINUS, UMSU Berhasil Juara 1 Kompetisi E-Sport Mobile Legend

Next Post

Tinggal Klik Handphone, Warga Muhammadiyah Bisa Kunjungi Stand Pameran Seluruh Peserta CR Award & Virtual EXPO ke-IV 2022

Baca Juga

Buku ‘Saya Kembali ke Ru’yah’ Tidak Mengubah Hasil Musyawarah Tarjih Tentang Hisab
Berita

Qiyas adalah Salah Satu Sumber Hukum yang Paling Subur

15/11/2024
Anak Laki-laki Maupun Perempuan Memiliki Hak yang Sama
Artikel

Anak Laki-laki Maupun Perempuan Memiliki Hak yang Sama

20/07/2024
Selayang Pandang Tentang Fikih Arah Kiblat
Berita

Selayang Pandang Tentang Fikih Arah Kiblat

25/05/2024
Awal Zulhijah Berdasarkan Kriteria Wujudul Hilal dan Kalender Islam Global
Artikel

Kajian Tentang Matlak dalam Fikih: Antara Global dan Lokal

23/04/2024
Next Post
Tinggal Klik Handphone, Warga Muhammadiyah Bisa Kunjungi Stand Pameran Seluruh Peserta CR Award & Virtual EXPO ke-IV 2022

Tinggal Klik Handphone, Warga Muhammadiyah Bisa Kunjungi Stand Pameran Seluruh Peserta CR Award & Virtual EXPO ke-IV 2022

Pemuda Muhammadiyah Jatim Integrasikan Ribuan Masjid Melalui Digital untuk Kemajuan, Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Pemuda Muhammadiyah Jatim Integrasikan Ribuan Masjid Melalui Digital untuk Kemajuan, Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Benarkah Sholat Dhuha untuk Minta Rezeki Secara Khusus?

Bolehkah Bekas Tempat Sholat Fardhu Digunakan Sholat Sunah?

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.