Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Cegah Perkawinan Anak, Kunci Atasi Kemiskinan dan Lahirkan Generasi Berkualitas

by syifa
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Berkenaan dengan pengembangan Program Inklusi ‘Aisyiyah yang mengambil tema “Kepemimpinan Perempuan untuk Peningkatan Akses Kesehatan dan Ekonomi bagi Perempuan Dhuafa Mustadh’afin dengan Pendekatan Inklusif dan Hak Perempuan”, Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah menggelar Workshop Analisis Kebijakan dan Implementasi Penurunan Perkawinan Anak dalam Perspektif GEDSI. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid via zoom meeting dan luring di Aula Kantor PP ‘Aisyiyah Yogyakarta, Selasa (19/7). 

Pada Pengantarnya, Tri Hastuti Nur Rochimah, Sekretaris PP ‘Aisyiyah menyampaikan bahwa pada masalah perkawinan Anak Indonesia masih menempati peringkat ke-8 di Dunia. Ini yang menyebabkan angka perkawinan anak masih menjadi perhatian penting dari segala aspek termasuk Pemerintah. Dispensasi perkawinan ini meningkat pada masa covid-19, selain itu masih banyak anak yang melakukan pernikahan siri tanpa pencatatan hukum negara. Alasannya pun beragam dari mulai Kehamilan tidak diinginkan, keinginan untuk menikah muda, dan lainnya. 

Tri melanjutkan ketika kita ingin memutus rantai kemiskinan mulailah dari anak remaja perempuan karena angka perkawinan anak akan membawa rantai kemiskinan yang akan terus menerus menjadi masalah bagi kita. Harus terus menerus mengkampanyekan gerakan ini karena masa depan generasi berkualitas tergantung dari apa yang dilakukan hari ini. 

“Selain itu, angka kematian ibu muda di Indonesia masih sangat tinggi. Salah satu untuk melihat negara itu sejahtera atau tidak adalah jumlah angka kematian ibu. Kemudian juga berdampak pada angka kematian bayi, akan menjadi lebih banyak kalau kita memiliki remaja yang melahirkan bayi di usia muda,” terang Tri. 

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Perkawinan di kalangan remaja ini juga menimbulkan masalah lain, yaitu tidak siapnya para remaja ini untuk mendidik anaknya. Akhirnya banyak terjadi anak-anak yang menikah muda kemudian lepas tanggung jawab oleh bayinya, misal tanggung jawab diberikan oleh nenek atau orang tua si anak. Anak yang menikah muda belum menyadari tanggung jawab dan peran baru sebagai orang tua. Masalah lainnya juga masih terjadi seperti kekerasan pada rumah tangga dan meningkatnya angka perceraian. 

Gotong Royong Cegah Perkawinan Anak

Maka menurutnya, hal Ini tidak bisa dikerjakan sendiri tapi harus secara kultural bahkan termasuk akses pendidikan. Di beberapa daerah, contohnya daerah perkebunan yang akses pendidikan itu jauh. Anak SD/SMP itu tidak melanjutkan pendidikan karena terus bekerja di perkebunan, kemudian akhirnya setelah bekerja ada laki-laki yang mendekati jadi menikah. Maka perlunya akses untuk sekolah ini menjadi lebih mudah. 

Kemudian juga hampir perempuan dan anak-anak remaja tidak mengetahui tentang kesehatan reproduksi, pubertas primer, sekunder, dan menstruasi masih hal yang tabu dibicarakan. “Anak-anak juga masih menjadikan pembicaraan itu sebagai bahan bercandaan, kemudian juga misalnya pengetahuan reproduksi ini hanya diberikan di pelajaran biologi, olahraga dan lainnya padahal tidak semata-mata hanya di pelajaran itu,” imbuh Tri. 

Apabila terjadi kehamilan tidak diinginkan juga menjadi dinikahkan anaknya karena kalau tidak akan menjadi pembicaraan di masyarakat,  tabu, pandangan tidak laku dan lainnya. Maka di sini peran keluarga, menurut Tri, penting untuk menjadikan rumah menjadi tempat berkomunikasi anak secara terbuka.

Perkawinan anak juga masih terjadi akibat pemahaman agama yang salah ini juga masih menjadi masalah ketika menggunakan Aisyah sebagai alasan dibolehkan menikah muda karena Aisyah menikah pada usia 13 tahun.  Maka kita berharap dalam menyelesaikan masalah ini dan membicarakan masalah pencegahan perkawinan anak lebih lanjut.

Komitmen ‘Aisyiyah  

“‘Aisyiyah  punya komitmen yang tinggi untuk pencegahan perkawinan anak, dengan sudah diterbitkannya buku keluarga sakinah di mana syarat untuk menikah itu harus memenuhi beberapa syarat sesuai dengan tuntunan keluarga sakinah ‘Aisyiyah,” terang Tri. 

‘Aisyiyah juga mendorong adanya peraturan-peraturan desa untuk mencegah perkawinan anak. Ini menjadi potensi yang baik untuk mencegah adanya perkawinan anak. Dengan tercegahnya perkawinan anak ini tentu akan menurunkan angka kemiskinan dan menciptakan generasi ke depan yang berkualitas. 

“Semoga langkah-langkah ini menjadi upaya yang baik untuk menurunkan angka perkawinan anak,” harapnya. 

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yakni, Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Rohika Sari, Perwakilan Kementerian Agama RI, dan Fitri Adhecahya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Maros. 

Tags: aisyiyiahperkawinan anakprogram inkulisTri Hastuti
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Himpun Dana 38 Miliar dari 5 Daerah, Lazismu DIY Jalankan Audit Keuangan

Next Post

Analisis Kebijakan dan Implementasi Penurunan Perkawinan Anak dalam Perspektif GEDSI

Baca Juga

Berita

Analisis Kebijakan dan Implementasi Penurunan Perkawinan Anak dalam Perspektif GEDSI

19/07/2022
Singgung Drama Korea, Abdul Mu’ti Jelaskan Soal Mental Inferior
Berita

Bahaya Perkawinan Anak: Anaknya Nangis, Ibunya Ikutan Nangis

08/08/2021
Perkawinan Anak Tinggi, Tarjih dan NA Didorong Rekonstruksi Pemahaman Hadis Pernikahan Aisyah
Berita

Perkawinan Anak Tinggi, Tarjih dan NA Didorong Rekonstruksi Pemahaman Hadis Pernikahan Aisyah

08/08/2021
Kampanye Pencegahan Perkawinan Anak dengan Strategi Media Sosial yang Cermat
Berita

Kampanye Pencegahan Perkawinan Anak dengan Strategi Media Sosial yang Cermat

06/08/2021
Next Post

Analisis Kebijakan dan Implementasi Penurunan Perkawinan Anak dalam Perspektif GEDSI

Fenomena Citayam Fashion Week Viral, Begini Penjelasan Sosiolog Muhammadiyah

Fenomena Citayam Fashion Week Viral, Begini Penjelasan Sosiolog Muhammadiyah

Seperti Apa Pengertian Bencana Menurut Muhammadiyah?

Meluruskan Akidah dan Pemahaman Umat Terhadap Bencana, MDMC Gagas Lewat Program Ini

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.