MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA– Pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan menjadi impian dari banyak manusia. Menikah tidak semata pada urusan hidup bersama pasangan, tapi juga proses untuk mendewasakan diri sampai bertujuan guna menggenapi separuh ajaran agama pun menjadi salah satu faktor sebuah pernikahan.
Dalam realitasnya, tentu pernikahan memiliki banyak problematika yang harus disikapi dengan bijak. Agama, khususnya syariat Islam, kemudian hadir untuk menjadi pedoman dalam pernikahan dan berumah tangga.
Menurut Budi Jaya Putra, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah pada (17/1) di acara Kajian Rutin Masjid Islamic Center UAD, hak dan kewajiban seorang suami istri, demi terciptanya kehidupan berumah tangga yang baik dan harmonis.
Menurut Budi, definisi hak dan kewajiban ialah elemen yang saling berkaitan, artinya tidak bisa dipisahkan satu sama lain, terlebih pada kehidupan rumah tangga. Dengan mengetahui hak dan kewajiban, maka akan mudah pula untuk menggapai kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 228 dikatakan bahwa betapa Islam sangat menghargai peran seorang istri. Dalam tafsir Jalalain terkait ayat tersebut, menjelaskan secara rinci jika para suami juga memiliki hak yang seimbang dengan istrinya.
Kepala Pusat Tarjih Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menjelaskan bahwa, hak yang seimbang ini bisa disaksikan dari kehidupan sehari-hari, meski seorang suami juga memiliki satu tingkatan kelebihan sehingga keharusan seorang istri patuh kepada suami.
Menurutnya, meski sebagai kepala keluarga, seorang suami harus memberikan contoh pergaulan dan akhlak yang baik kepada istri.
“Jangan sampai terbalik, ketika di pergaulan luar suami menunjukkan perilaku yang sangat baik dan teladan, tetapi ketika berada di rumah seorang suami menunjukkan sifat yang buruk kepada istri. Ini harus diperhatikan, akhlak yang baik harus dipraktikkan di luar maupun di rumah,” tuturnya.
Selain sadar pada hak dan kewajiban, kehidupan keluarga yang baik harus mempunyai nilai kejujuran antara suami dan istri. Sembari menayangkan slide materi Ustaz Budi mengungkapkan.
“Menjaga kehormatan bukan sebatas pada menutup aurat saja, tetapi bagaimana kita tidak mengumbar aib keluarga atau pasangan, dan menjaga kejujuran”. Tegasnya.
Hits: 139