MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Baligh merupakan istilah dalam ajaran Islam yang menunjukkan seseorang telah mencapai kedewasaan sehingga hukum Islam berlaku padanya.
Dalam bahasa usul fikih, manusia yang telah mencapai baligh disebut sebagai mukallaf atau orang yang terbebani hukum. Salah satu beban hukum yang harus dikerjakan orang-orang yang telah baligh adalah melaksanakan kewajiban puasa di bulan Ramadan.
Tanda seorang laki-laki telah menjadi baligh ialah mengeluarkan cairan sperma, baik dalam kondisi sadar maupun sedang tidur (bermimpi) atau hal lainnya, sedangkan perempuan mengeluarkan darah haid.
Bila puasa Ramadan wajib dikerjakan oleh seseorang yang telah baligh, bagaimana hukumnya jika seorang lelaki baru mencapai baligh pada siang hari bulan Ramadan, apakah harus langsung menahan makan dan minum hingga azan maghrib?
Dalam Mazhab Hambali, terutama bila merujuk kitab Akhsharul Mukhtasharat karya Muhammad bin Badruddin Al-Hambaly, wajib hukumnya langsung berpuasa atau menahan segala hal yang membatalkan puasa bagi seorang musafir yang telah berbuka puasa namun telah sampai di tempat tujuan sebelum azan maghrib, seorang wanita haid yang keburu suci sebelum matahari terbenam, dan seorang anak lelaki yang mencapai baligh saat siang di bulan Ramadan.
Meski mereka wajib berpuasa pada hari itu, mereka tetap wajib mengqadha. Sementara itu, menurut Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Fuad Zein dalam acara Sosialisasi Ketarjihan pada Sabtu (23/04) mengatakan bahwa puasa dimulai sejak terbitnya fajar sadik hingga terbenamnya matahari.
Bila seorang anak lelaki mencapai baligh di siang hari bulan Ramadan, atau seorang perempuan suci dari haid sebelum matahari terbenam, atau seorang musafir yang telah tiba di tempat tujuan sebelum adzan maghrib, maka tidak perlu langsung berpuasa, tapi wajib bagi mereka berpuasa pada keesokan harinya.
“Puasa itu dimulai dari fajar sadik hingga terbenam matahari. Kalau di siang hari seorang anak menjadi baligh, hitungan wajib puasanya baru besok harinya dari fajar sadik,” tutur dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini.