Monday, February 6, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Pimpinan Pusat
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Dakwah
      • Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Pimpinan Pusat
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Dakwah
      • Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Aqidah

Amanah Menjadikan Tenang

by Redaksi Muhammadiyah
2 years ago
in Aqidah, Hukum Islam

Amanah secara etimologis berasal dari bahasa Arab amina – ya`manu – amanatan yang berarti jujur atau dapat dipercaya. Ada tiga kata serupa yang semuanya dibentuk dari huruf alif, mim dan nun yaitu aman, amanah dan iman. Ketiganya memiliki hubungan yang erat, yaitu menunjukkan kepada ketenangan atau tuma’ninah. Amanah menunjukkan pada kepercayaan, dan kepercayaan adalah ketenangan, sedang aman adalah hilangnya rasa takut. Ini juga berarti ketenangan. Kemudian iman bermakna pembenaran dan ketetapan (iqrar) serta amal perbuatan, yang di dalamnya terdapat pula ketenangan.

Secara terminologis, menurut Ahmad Musthafa Al-Maraghi, amanah adalah sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga agar sampai kepada yang berhak memilikinya. Sedangkan menurut Ibn Al-Araby, amanah adalah segala sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya atau sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya untuk diambil manfaatnya.

Yunahar Ilyas mengkategorikan pengertian amanah menjadi dua. Pertama, amanah dalam pengertian sempit; yaitu memelihara titipan dan mengembalikannya kepada pemiliknya dalam bentuk semula. Kedua, amanah dalam pengertian luas yang mencakup banyak hal, antara lain: menyimpan rahasia orang, menjaga kehormatan orang lain, menjaga diri sendiri, menunaikan tugas-tugas yang diberikan dan sebagainya. Tugas-tugas yang dibebankan Allah kepada manusia disebut sebagai amanah taklif.

Amanah taklif adalah amanah terbesar yang harus dipikul manusia, sementara makhluk lain menolaknya. Hal ini digambarkan dalam firman Allah pada surat al-Ahzab ayat 72:

MateriTerkait

Bagaimana Hukum Menjawab Salam dari Orang Kafir?

Bolehkah Bergaul dengan Non-Muslim?

Punya Hobi Memancing? Begini Hukumnya dalam Islam

إِنَّا عَرَضۡنَا ٱلۡأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱلۡجِبَالِ فَأَبَيۡنَ أَن يَحۡمِلۡنَہَا وَأَشۡفَقۡنَ مِنۡہَا وَحَمَلَهَا ٱلۡإِنسَـٰنُۖ إِنَّهُ ۥ كَانَ ظَلُومً۬ا جَهُولاً۬ (٧٢(

Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung. Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh (Qs. al-Ahzab/33: 72)

Dalam suatu dialog dengan murid-muridnya, Imam al-Ghazali menyampaikan bahwa yang terdekat dengan diri kita adalah kematian, yang terjauh adalah masa lalu, yang terbesar adalah hawa nafsu, sedangkan yang terberat dalam hidup adalah memikul amanah. Betapapun beratnya, amanat akan dilaksanakan sebaik-baiknya oleh orang yang beriman dengan iman yang benar. Antara iman dengan amanah memang terdapat hubungan yang erat. Bisa dikatakan bahwa amanah merupakan konsekuensi logis dari iman. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ

Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Tidak (sempurna) iman seseorang yang tidak amanah, dan tidak (sempurna) agama seseorang yang tidak menunaikan janji (HR Imam Ahmad bin Hambal).

Macam-macam Amanah

Secara garis besar amanah terbagi menjadi tiga bagian:

 1. Amanah dalam Menunaikan Hak-hak Allah SWT

Amanah ini dilakukan antara lain dengan cara mengesakan Allah di dalam beribadah, mengerjakan apa yang diperintahkanNya dan menjauhi larangan-laranganNya. Semuanya semata-mata untuk mengharapkan keridhaan Allah. Ini merupakan amanah terbesar yang wajib dilaksanakan oleh setiap hamba pertama kali sebelum amanah-amanah yang lain. Dari amanah ini akan muncul seluruh bentuk amanah yang lain.

2. Amanah Berupa Nikmat dari Allah SWT

Manusia dikaruniai Allah banyak sekali kenikmatan. Begitu banyaknya nikmat tersebut sehingga jika manusia berusaha menghitungnya maka niscaya tidak akan mampu melakukannya. Contoh nikmat tersebut antara lain: nikmat pendengaran, penglihatan, akal dan hati. Allah berfirman dalam surat an-Nahl ayat 78:

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (Qs. an-Nahl/16: 78)

Menjalankan amanah menurut ayat di atas bisa dilakukan dengan cara mensyukuri nikmat tersebut. Realisasi syukur yang terbaik adalah mengetahui dan mengakui bahwa semua nikmat tersebut adalah karunia Allah SWT. Selanjutnya sebagai bukti kesyukuran, seseorang harus menggunakan nikmat tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mengabdi kepada Allah dan melakukan apa saja dengan nikmat tersebut demi kemaslahatan umat manusia. Jadi, melaksanakan amanah nikmat Allah ini dilakukan dengan cara menggunakan nikmat tersebut untuk senantiasa menuju ketaqwaan diri.

Orang yang selalu menjaga amanah nikmat Allah maka akan mendapatkan imbalan berupa pemenuhan janji Allah bagi orang tersebut. Allah berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 40:

يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ

Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku (Allah) yang telah Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk) [Qs. al-Baqarah/2: 40)

3. Amanah dalam Menunaikan Hak Sesama Manusia

Jenis amanah ini mencakup upaya memelihara titipan dan mengembalikannya seperti semula, menjaga rahasia dan tidak menyalahgunakan kedudukan atau jabatan.

Apabila seorang muslim dititipi sesuatu oleh orang lain, seperti dititipi mobil karena orang tersebut akan bepergian jauh dan lama, maka ia akan memelihara dan menjaganya dengan baik serta mengembalikannya saat pemiliknya pulang dalam keadaan utuh seperti semula. Dalam hal ini Allah berfirman dalam surat an-Nisa’ ayat 58:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat. (Qs. an-Nisa/4: 58)

Tentang amanah menjaga rahasia, seperti rahasia person, keluarga, tempat bekerja, organisasi terlebih lagi rahasia negara, seorang muslim wajib menjaga sekuat tenaga sehingga rahasia tersebut tidak diketahui oleh pihak-pihak yang tidak berhak mengetahuinya. Contoh amanah jenis ini digambarkan dalam Hadits Rasulullah SAW sebagai berikut:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَدَّثَ الرَّجُلُ بِالْحَدِيثِ ثُمَّ الْتَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ

Rasulullah SAW bersabda: Apabila seseorang membicarakan sesuatu kepada orang lain (sambil) menoleh kanan kiri (karena yang dibicarakannya itu rahasia) maka itulah amanah (yang harus dijaga) [HR. Abu Daud]

Dalam hadits yang lain, Rasulullah SAW menjelaskan wajibnya menjaga kerahasiaan hasil rapat atau pertemuan:

الْمَجَالِسُ بِالْأَمَانَةِ إِلَّا ثَلَاثَةَ مَجَالِسَ سَفْكُ دَمٍ حَرَامٍ أَوْ فَرْجٌ حَرَامٌ أَوْ اقْتِطَاعُ مَالٍ بِغَيْرِ حَقٍّ

Majelis pertemuan itu harus dilandasi sifat amanah, kecuali pada tiga majelis, yaitu: di tempat pertumpahan darah yang dilarang, di tempat perzinaan dan perampokan. (HR. Abu Daud)

Selanjutnya, terkait dengan menjaga amanah jabatan, seorang muslim dituntut untuk senantiasa menjalankan kewajiban dan tugas jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada. Ia dilarang keras menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi, keluarga maupun golongannya. Contoh perbuatan yang tidak amanah dengan cara menyalahgunakan jabatan adalah mengangkat orang-orang yang tidak mampu untuk memangku jabatan tertentu. Orang-orang itu diangkat hanya karena mempunyai kedekatan kekeluargaan maupun kedekatan organisasi. Langkah seperti ini dikenal dengan istilah nepotisme. Rasulullah SAW bersabda:

من استعمل رجلا من عصابة و في تلك العصابة من هو أرضى لله منه فقد خان الله و خان رسوله و خان المؤمنين

Barangsiapa mengangkat seseorang untuk suatu jabatan karena ada tali kekeluargaan, padahal ada orang yang lebih disukai Allah daripadanya, maka sesungguhnya ia telah mengkhianati Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman” (HR. Hakim)

Bentuk mengkhianati jabatan yang banyak dilakukan juga saat ini adalah menerima hadiah, komisi maupun gratifikasi. Tentang larangan menerima hadiah, komisi dan gratifikasi diisyaratkan dalam hadits Nabi berikut:

مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ

Barangsiapa yang kami angkat menjadi pegawai untuk mengerjakan suatu pekerjaan dan kami beri upah menurut semestinya, maka apa yang ia ambil lebih dari upah yang semestinya tersebut termasuk barang hasil korupsi. (HR.Abu Daud)

Khianat Lawan dari Amanah

Antonim dari amanah adalah khianat. Sifat ini sangat dibenci oleh Allah SWT terlebih berkhianat terhadapNya dan RasulNya. Allah SWT berfirman dalam surat al-Anfal ayat 27:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. (Qs. al-Anfal/8: 27)

Sedemikian besarnya larangan berkhianat, sehingga kepada pengkhianatpun dilarang untuk membalas pengkhianatannya. Rasulullah SAW bersabda:

أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنْ ائْتَمَنَكَ وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ

Tunaikanlah amanah terhadap orang yang memberi amanah padamu dan janganlah berkhianat terhadap orang yang telah mengkhianatimu (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Narasumber utama artikel ini:

Marsudi Iman

Hits: 710

ShareTweetShare

Baca Juga

Pabali Musa Kembali Terpilih, Resmi Sebagai Ketua PWM Kalbar 2022-2027

Pabali Musa Kembali Terpilih, Resmi Sebagai Ketua PWM Kalbar 2022-2027

February 6, 2023
Ketua Umum PP Muhammadiyah Sampaikan Selamat Harlah Satu Abad NU

Ketua Umum PP Muhammadiyah Sampaikan Selamat Harlah Satu Abad NU

February 6, 2023
Jika Terjadi Perbedaan 1 Syawal Maupun 10 Zulhijjah Jangan Dijadikan Sumber Perpecahan

Jika Terjadi Perbedaan 1 Syawal Maupun 10 Zulhijjah Jangan Dijadikan Sumber Perpecahan

February 6, 2023
Resmi ! PP Muhammadiyah Menetapkan Hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijjah 1444 H

Resmi ! PP Muhammadiyah Menetapkan Hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijjah 1444 H

February 6, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

USM dan Uhamka Gagas Kolaborasi Program Pengabdian Masyarakat

Ketentuan Menyusui Bayi dalam QS. Al Baqarah ayat 233

January 31, 2023
Kisah Soekarno Walk Out di Rapat Muhammadiyah Karena Tabir, Niat Utama Menjaga Islam Berkemajuan ala Muhammadiyah

Kisah Soekarno Walk Out di Rapat Muhammadiyah Karena Tabir, Niat Utama Menjaga Islam Berkemajuan ala Muhammadiyah

January 30, 2023
Lima Amalan yang tidak boleh Ditunda-tunda, Apa Saja?

Lima Amalan yang tidak boleh Ditunda-tunda, Apa Saja?

January 30, 2023
Siapa Samaun Bakri Wartawan Muhammadiyah yang Gugur Dalam Kecelakaan Pesawat?

Siapa Samaun Bakri Wartawan Muhammadiyah yang Gugur Dalam Kecelakaan Pesawat?

January 25, 2023

Berita Terpopuler

Muhammadiyah Bangun Rumah Sakit Baru di Pontianak

February 5, 2023

Resmi ! PP Muhammadiyah Menetapkan Hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijjah 1444 H

February 6, 2023

Lepas 27 Calon Ulama Muda ke Libya, Ustaz Adi Hidayat Berpesan Jaga Nama Baik Persyarikatan

February 6, 2023

Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta (UTMJ) Resmi Dilaunching, Menko PMK RI Berikan Amanat Khusus

February 5, 2023

Jika Terjadi Perbedaan 1 Syawal Maupun 10 Zulhijjah Jangan Dijadikan Sumber Perpecahan

February 6, 2023

Muhammadiyah Pengorganisir Ibadah Haji Pertama di Nusantara, Cikal Bakal Dirjen Haji

January 30, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Pimpinan Pusat
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Dakwah
      • Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.