Saturday, May 21, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Alasan Zakat Fitrah Boleh Dibagikan Sepanjang Tahun Bahkan Seumur Hidup

by aanardianto
1 year ago
in Berita, Nasional

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Bukan hanya berlandaskan kemaslahatan untuk umum, pembagian hasil pengumpulan zakat fitrah selama setahun atau bahkan lebih juga memiliki landasan teologis.

Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadakah Muhammadiyah (LazisMu), Hamim Ilyas menjelaskan, perintah zakat fitrah ada pada tahun ke 2 hijiriah, atau 2 tahun nabi setelah di Madinah. Zakat fitrah oleh Rasulullah Muhammad SAW dimaksudkan membantu orang miskin di Madinah, supaya tidak mengemis pada Hari Raya.

“Sehingga zakat fitrah itu dalam bahasa Ushul Fikihnya itu ‘Ma’ulu Ma’na’ bisa dipahami tujuan disyariatkannya itu apa, untuk membuat pengemis tidak mengemis di hari raya Idul Fitri,” tutur Hamim kepada saat dihubungi reporter muhammadiyah.or.id pada Kamis (29/4).

Amil Dapat Mendistribusikan Zakat Fitrah Sepanjang Tahun

MateriTerkait

Terima Silaturahim Partai Ummat, PP Muhammadiyah Dorong Aplikasi Sila Keempat Pancasila

Selama 105 Tahun ‘Aisyiyah Mengukir Jejak Baik dan Berkontribusi bagi Peradaban

Ketua Umum PP ‘Aisyiyah Ajak Warga Persyarikatan Sukseskan Muktamar ke-48

Hal itu merujuk ke Kitab Al Ma’rifatul Ulumul Hadist, dengan redaksi hadis “…..Agnuhum anit Thawafi fi hadzal Yaumi”. Hamim menjelaskan, redaksi itu menyebutkan bahwa seorang muslim harus berbuat supaya orang-orang miskin tidak mengemis pada Hari Raya Idul Fitri.

Wakil Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah ini menjelaskan, dalam al Bahtsul Muhaditsi, redaksi hadis tersebut ditemukan sebanyak 27 kali. Memang dalam hadis tersebut terdapat perawi yang dipersoalkan sehingga menjadi dhaif, namun  ketika dhaif itu banyak karena sanadnya maka itu kualitasnya bisa menjadi Hasan Lighoirihi.

Dalam Mahdzab Hanafi, pemaknaan atas redaksi tersebut diluaskan. Disebutkan bahwa, berbuat untuk mencukupi kebutuhan orang miskin dari zakat fitri supaya tidak mengemis tidak hanya berlaku pada saat Hari Raya Idul Fitri saja, melainkan bisa dilakukan sepanjang umur orang menjalankan zakat fitri itu.

“Sehingga, berarti selama ini ada perbedaan hadis yang populer, hadis yang masyhur di kalangan umat. Kalau dalam Mazhab Maliki, Syafi’I, dan Hambali yang populer yang itu hadis …..Man ad Daha Qobla Sholati fa Hiya Shodaqotun Maqbulatun wa Man ad Daha Ba’da Sholati fa Hiya Shodaqotun Minas Shodaqat,” ungkapnya

Mengutip pandangan dari Madhzab Hanafi, Hamim Ilyas menjelaskan bahwa zakat fitrah itu bukan hanya qouliyah (perkataan atau ucapan) ini tapi juga sunah fi’liyah (perbuatan) yang disandarkan kepada nabi. Sehingga dalam pandangan mazhab Hanafi, nabi nampaknya ketika itu mengkalkulasi untuk melakukan pemberdayaan para pengemis suapaya tidak mengemis di Madinah.

Distribusi Zakat Fitrah Boleh Dilakukan Sepanjang Tahun

“Karena mencukupi supaya tidak mengemis di hari raya itu sudah cukup, maka kemudian itu silahkan didaftar lagi untuk menyerahkan zakat fitrahnya itu besok, supaya orang tidak mengemis lagi,” urai Hamim.

Menjawab terkait dengan munculnya polemik akibat adanya wawasan ini, Hamim menyebut bahwa terjadinya hal itu akibat perbedaan tradisi mahdzab saja. Yaitu tradisi mahdzab Maliqi, Syafi’i dan Hambali. Menurutnya, jika wawasan ini dijelaskan di masyarakat yang bertradisi Hanafi akan dianggap biasa saja.

Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai Fikih Zakat Kontemporer disusun sebagai tuntunan yang mengarahkan umat Islam memaksimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan sosial.

Berdasar Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 dalam fikih zakat kontemporer ini diputuskan bahwa pada prinsipnya harta yang dizakati adalah harta simpanan dan penghasilan.

Tags: Hamim Ilyasheadlinezakat
ShareTweetShare

Baca Juga

Terima Silaturahim Partai Ummat, PP Muhammadiyah Dorong Aplikasi Sila Keempat Pancasila

Terima Silaturahim Partai Ummat, PP Muhammadiyah Dorong Aplikasi Sila Keempat Pancasila

May 20, 2022
Pandemi di Indonesia menampakkan tanda-tanda akan berakhir. Terbaru pada Selasa (17/5), Presiden Joko Widodo memutuskan pelonggaran kebijakan penggunaan masker di luar ruangan.

Ketua Umum PP ‘Aisyiyah Ajak Warga Persyarikatan Sukseskan Muktamar ke-48

May 20, 2022
Tiga Pondasi yang Perkuat Perempuan sebagai Agen Perubahan, Pembangunan, Perdamaian, dan Toleransi

Tiga Pondasi yang Perkuat Perempuan sebagai Agen Perubahan, Pembangunan, Perdamaian, dan Toleransi

May 20, 2022
‘Aisyiyah Terima Dua Penghargaan Bidang Pendidikan dari Berita Satu Inspiring Women 2022

‘Aisyiyah Terima Dua Penghargaan Bidang Pendidikan dari Berita Satu Inspiring Women 2022

May 20, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Terima Silaturahim Partai Ummat, PP Muhammadiyah Dorong Aplikasi Sila Keempat Pancasila

14 hours ago

Halalbihalal, Cak Nun Sebut Pelajaran Kemuhammadiyahan Menancap di Alam Pikirannya

4 days ago

Identitas Keislaman AMM Harus Merujuk pada Paradigma Islam yang Dianut Muhammadiyah

3 months ago

Silaturahmi atau Silaturahim ?

11 months ago

Benarkah Seluruh Ciptaan Allah Berasal dari Nur Muhammad?

6 days ago

Bagaimana Menyikapi Budaya yang Bertentangan dengan Syariat?

7 months ago

Rekomendasi

Salah Satu Hak Anak dalam Islam adalah Bermain

Salah Satu Hak Anak dalam Islam adalah Bermain

December 8, 2021

Masjid Harus Menjadi Pusat Pencerahan Hati

April 2, 2021
perbedaan siti syamsiyatun

Umat Islam Jangan Kagetan, Perbedaan adalah Sunnatullah

January 18, 2021
Pusat Studi IMM Diharapkan Memiliki Daya Ungkit Transformasi Sosial

Pusat Studi IMM Diharapkan Memiliki Daya Ungkit Transformasi Sosial

March 14, 2022
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.