MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANDUNG— Difabel atau disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak-hak dasar yang seharusnya dijamin. Tetapi sering kali mereka menghadapi tantangan yang signifikan dalam mendapatkan hak-hak ini. Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Rofah menyoroti pentingnya pengakuan hak-hak dasar ini di semua aspek kehidupan.
Menurut Al Makin, disabilitas tidak hanya diperlakukan sebagai isu sosial semata, melainkan mencakup semua aspek kehidupan, dari pendidikan hingga partisipasi dalam kegiatan masyarakat.
“Undang-undang yang baru memastikan bahwa mendapatkan haknya di setiap sektor. Karena penyadang disabilitas itu bukan hanya menyangkut isu sosial saja, melainkan semua aspek dari pendidikan hingga partisipasi dalam kegiatan masyarakat,” tutur Rofah dalam Gerakan Subuh Mengaji pada Jumat (20/10).
Menurut Rofah, difabel harus memiliki hak atas pendidikan yang layak. Mereka harus dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan dan memiliki dukungan yang sesuai untuk mengembangkan potensi mereka. Hak untuk bekerja juga merupakan hal yang penting, karena pekerjaan adalah salah satu cara utama untuk mencapai kemandirian ekonomi.
Selain itu, akses ke layanan kesehatan yang berkualitas juga merupakan hak dasar yang harus dijamin. Kesehatan yang baik sangat penting bagi semua orang, termasuk difabel. Rofah menekankan pentingnya akses yang setara ke fasilitas kesehatan dan perawatan medis yang sesuai dengan kebutuhan individu.
Tidak hanya itu, hak untuk beribadah dan menjalankan agama sesuai keyakinan juga merupakan hak yang harus dihormati. difabel juga berhak untuk menikah dan berumah tangga seperti warga negara lainnya, serta memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih dalam proses politik.
“Dalam konteks ini, kita harus memastikan bahwa semua disabilitas mendapatkan akomodasi yang mereka butuhkan untuk hidup secara mandiri dan berkontribusi dalam masyarakat. Ini adalah hak dasar yang harus dihormati oleh semua pihak,” ungkap Al Makin.
Dengan semakin banyaknya kesadaran tentang pentingnya mengakui hak-hak difabel, diharapkan bahwa masyarakat dan pemerintah akan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung bagi semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.