MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam sebuah hadis, Nabi saw bersabda: “Berpuasalah ketika melihat hilal (liru’yatih) dan beridulfitrilah ketika melihatnya (liru’yatih); jika hilal di atasmu terhalang oleh awan, maka genapkanlah bilangan bulan Syakban tiga puluh hari” (HR. Muslim). Menurut pakar hukum Islam Yusuf Al Qaradlawi, hadis ini menegaskan tujuan dan sekaligus menetapkan cara (sarana).
Tujuan yang dimaksud dalam hadis itu adalah melaksanakan puasa Ramadan dan lebaran Idul Fitri harus tepat pada waktunya sehingga tidak kedahuluan atau terlambat dari waktu yang semestinya. Sementara itu, rukyat fisik dengan mata telanjang adalah cara yang mudah dan dapat dilakukan oleh kebanyakan orang pada zaman itu.
Perintah melakukan rukyat hilal bukan karena rukyat itu sendiri adalah ibadah atau mengandung makna taabudi. Akan tetapi perintah tersebut adalah karena rukyat itulah sarana yang mungkin dan mudah dilakukan saat itu untuk mengetahui mulai dan berakhirnya bulan bagi orang yang keadaannya masih ummi, di mana mereka tidak memiliki pengetahuan tentang baca tulis dan hisab astronomi.
“Rukyat itu sarana atau alat, bukan tujuan. Umat pada waktu itu pada umumnya adalah umat yang ummi yang tidak menggenal baca tulis dan hisab,” ucap Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dalam kajian bersama Global Islamic Calender Community Japan pada Ahad (26/06).
Karenanya, kata Syamsul, rukyat secara fisik tidak merupakan maqashid syariah, melainkan hanya sebagai sarana. Hal ini juga jelas apabila melihat beberapa hadis yang menegaskan bahwa apabila hilal tidak terlihat, maka genapkan bilangan bulan berjalan atau lakukan perhitungan. Oleh karena itu beralih dari penggunaan rukyat kepada cara lain bukanlah suatu pelanggaran terhadap maqasid syariah, melainkan juga dalam rangka memenuhi maqasid syariah.
“Peralihan dari rukyat kepada hisab harus dilakukan karena penggunaan rukyat itu tidak memungkinkan pembuatan kalender Islam global, bahkan tidak memungkinkan pembuatan kalender apa pun karena kalender itu memuat jadwal tanggal jauh ke depan,” tegas Syamsul.