MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas soroti pertumbuhan ekonomi di kawasan Timur Indonesia, khususnya di Maluku dan Papua.
Pasalnya, menurut data yang disampaikan oleh BPS pada kuartal I – 2024, pertumbuhan ekonomi di dua daerah itu mencapai 12,15 persen. Angka tersebut naik signifikan, jika dibandingkan pada kuartal 1 – 2023 yang hanya tumbuh di kisaran angka 2,09 persen.
Anwar Abbas mengaku gembira mendengar itu, namun yang menjadi catatannya adalah apakah pertumbuhan ekonomi di suatu daerah selalu berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat di situ. Karena pertumbuhan ekonomi itu kerap kali hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.
Dalam konteks Maluku dan Papua, kata Abbas, pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh pengusaha tambang dan penggalian. Sementara rakyat di sana hanya mendapat remahan dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai angka dua digit tersebut.
“Kalau mempergunakan bahasa orang disana ketika saya berkunjung ke daerah tersebut kami ini tidak menikmati hasil dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut. Kalau dapat kata mereka kami ini paling-paling dapat remah-remahnya saja,” ungkap Abbas dalam pesan tertulis yang diterima redaksi muhammadiyah.or.id pada (7/5).
Wakil Ketua Umum MUI ini menjelaskan, kenyataan itu tidak sesuai dengan semangat amanat konstitusi dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang dengan jelas menyebutkan, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Pertanyaannya dengan pertumbuhan ekonomi sebesar itu apakah sebesar-besar kemakmuran rakyat sudah terwujud atau belum, minimal di propinsi dimana perusahaan-perusahaan tambang dan penggalian itu berada. Rasanya apa yang terjadi masih jauh panggang dari api,” tuturnya.
Oleh karena itu, Abbas memandang perlu diciptakan ekosistem ekonomi yang merata. Sehingga potensi ekonomi tidak hanya dikangkangi oleh sekelompok orang saja. Pemerintah menurutnya perlu menaruh perhatian khusus terhadap ketimpangan ini, supaya kebahagiaan dirasakan oleh semua tanpa terkecuali.
Anwar Abbas tidak menampik kebutuhan Indonesia terhadap investasi, termasuk investor luar negeri. Namun yang perlu digaris bawahi adalah setiap lapangan kerja yang dihadirkan supaya lebih dahulu mengutamakan bangsa Indonesia. Tidak boleh gebyah-uyah, perusahan asing mengikutsertakan warga negaranya sebagai pekerja dan itu dalam jumlah yang besar.
“Hal ini tentu tidak bisa kita biarkan apalagi di dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2 sudah jelas-jelas dinyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” katanya.
“Bahkan di dalam Pasal 28D Ayat 2 dinyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja,” tandas Anwar Abbas.