MUHAMMADIYAH.OR.ID, PERLIS— Sunah selalu menjadi rujukan kedua setelah Al-Quran dan menempati posisi penting dalam kajian keislaman. Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto mengingatkan bahwa penulisan hadis yang dilakukan ratusan tahun setelah Nabi Muhammad wafat, memerlukan proses validasi untuk menentukan mana yang otentik dari Nabi Saw mana yang tidak.
“Hadis merupakan sumber ajaran Islam yang paling penting. Andaikan kita menempatkan hadis sebagai sejarah, maka kita tidak perlu repot-repot untuk melakukan penelitian otentisitasnya. Andaikan hadis ditempatkan sebagai karya sastra, maka kita tidak perlu repot-repot melakukan uji sahih dalam periwayatannya,” terang Agung dalam acara yang diselenggarakan Jabatan Mufti Negeri Perlis pada Senin (18/10).
Apabila hadis tidak ditempatkan sebagai sumber ajaran, maka umat Islam akan mendapatkan kesulitan-kesulitan dalam berbagai hal, seperti tata cara salat, kadar dan ketentuan zakat, cara haji dan lain sebagainya. Sebab ayat-ayat Al-Qur’an tersusun atas pedoman-pedoman yang global dan umum, maka hadis berfungsi menjelaskan secara lebih terperinci dan menjawab persoalan hukum yang tidak tertulis dalam Al-Quran.
Karenanya, Agung menerangkan bahwa jumhur Ulama telah sepakat menempatkan hadis sebagai unsur yang paling otoritatif dalam menjelaskan maksud Al-Quran. Hanya komunitas kecil yang sangat minoritas yang enggan mengakui hadis sebagai rujukan ajaran Islam yaitu golongan Inkar al-Sunah.
“Jumhur ulama telah sepakat Hadis sebagai rujukan kedua setelah Umat Islam. Memang ada yang menolak ini tapi sangat minoritas. Komunitas kecil ini dinamakan Inkar al-Sunah, mereka menolak Hadis sebagai sumber ajaran,” ungkap Pria kelahiran Kulonprogo, 24 Januari 1968 ini.
Agung kemudian menyebut bahwa paling tidak ada sekitar 50 ayat lebih yang berbicara tentang perintah untuk menaati Rasulullah Saw di dalam Al-Quran. Misalnya, QS. Ali Imran ayat 32, Allah Swt berfirman: “Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”. Selain itu terdapat juga dalam Hadis Nabi yang berbunyi: “Aku tinggalkan dua pusaka untukmu sekalian, dan kalian tidak akan tersesat selam-lamanya, selama kalian berpegang teguh kepada keduanya, yaitu kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.”
“Firman Allah ini memberikan afirmasi kepada umat Islam untuk mengikuti apa yang diperintahkan oleh Nabi dan meninggalkan apa yang dilarang oleh Nabi Saw. Karenanya, kewajiban umat Islam untuk menaati Rasul Saw,” tutur dosen Studi Islam di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.