Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

5 Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Id di Lapangan

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Hukum Islam, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Benarkah Sholat Dhuha untuk Minta Rezeki Secara Khusus?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Berdasarkan kriteria hisab hakiki wujudul hilal, hari Senin, 2 Mei 2022 bertepatan dengan tanggal 1 Syawal 1443 H. Artinya, umat Islam pada hari tersebut dilarang berpuasa, wajib berbuka dan disunahkan melaksanakan Salat Id. Selain itu, ada beberapa amalan-amalan yang disunahkan sebelum dan sesudah menunaikan Salat Id di lapangan terbuka, di antaranya:

1. Sebelum berangkat salat ‘Idul Fitri dituntunkan untuk makan terlebih dahulu agar tidak mengira bahwa hari tersebut masih puasa, sedangkan salat ‘Idul Adha dituntunkan untuk tidak makan terlebih dahulu. Disunahkan agar sesuatu yang dimakan setelah salat ‘Idul Adha adalah daging kurban.

Berdasarkan hadis riwayat Buraidah: “Dari Buraidah berkata: “Nabi saw tidak berangkat pagi pada hari raya idul fitri kecuali makan terlebih dahulu, dan tidak makan pada hari idul adha kecuali setelah pulang, kemudian makan hasil penyembelihannnya.” (HR. Ahmad).

2. Mengenakan pakian yang terbaik—tidak harus yang mahal dan baru, dan disunahkan memakai wangi-wangian yang tidak berlebihan.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Berdasarkan hadis riwayat Ja’far bin Muhammad dari ayahnya: “Bahawasannya Nabi saw memakai pakaian terbagus setiap kali hari raya.” (HR. Ahmad). Selain itu berdasarkan hadis: Dari Hasan bin Ali, ia berkata: “Rasulullah memerintah kami memakai pakaian yang terbagus dalam dua hari raya, memberi wewangian pada pakaian yang kami pakai dan menyembelih binatang yang paling berharga (mahal).” (HR. Hakim).

3. Berangkat ke tanah lapang membawa sejadah masing-masing dengan berjalan kaki sambil membaca takbir dan pada waktu kembali mengambil jalan berbeda dari jalan yang dilalui waktu berangkat. Mengambil jalan yang berbeda, tentunya akan bertemu dengan orang yang berbeda pula. Sehingga semakin banyak kebahagiaan, keceriaan yang dapat disebarkan dengan sapa, salam, senyuman, dan silaturrahim.

Berdasarkan hadis riwayat Ibnu ‘Umar: “Dari Ibnu Umar, bahwasanya Nabi saw keluar dari masjid, beliau bertakbir hingga sampai ke mushala—yaitu tanah lapang yang biasa digunakan salat id.” (HR. Hakim). Selain itu berdasarkan hadis: “Dari Abu Hurairah, dia berkata: Bahwa Nabi saw, apabila keluar untuk salat dua hari raya, maka beliau pulang melewati jalan yang berbeda dari jalan sebelumnya.” (HR. Hakim).

4. Hendaklah seluruh umat Islam, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak, bahkan perempuan yang sedang haidh, mendatangi tempat salat di tanah lapang. Hanya saja, perempuan yang sedang haidh hendaknya memisahkan diri dari tempat salat dan tidak turut melakukan salat.

Berdasarkan hadis riwayat Ummu ‘Athiyyah: “Dari Umi athiyah berkata: Kami diperintahkan mengajak orang yang sedang haid dan orangorang tua menghadiri dua salat id. Lalu mereka menyaksikan jamaah umat Islam dan ajakan mereka. Sedangkan orang yang haid dipisahkan dari tempat salat. Seorang wanita bertanya: Wahai Rasulullah, salah satu kami tidak punya jilbab? Nabi menjawab: Hendaklah temannya memberikan jilbab untuknya.” (HR. Bukhari).

5. Menebar kebahagiaan, tidak boleh ada umat Islam yang kekurangan dan kelaparan. Makanya ada ketentuan zakat fitrah agar semua bisa merasakan kebahagiaan di hari itu.

Berdasarkan hadis: “Sungguh Setiap kaum mempunyai hari raya sendiri , dan hari ini adalah hari raya kita.’’ (HR. Bukhari).

Tags: amalansalat IDsunahtuntunan islam
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Tidak Tercerabut dari Akar Budaya, Kunci Kesuksesan Amal Usaha Muhammadiyah

Next Post

KHUTBAH IDUL FITRI 1443 H, Merengkuh Taqwa Menjadi Muslim Wasathiyyah

Baca Juga

Ketentuan dan Keutamaan Melaksanakan Puasa Syawal
Artikel

Setelah Puasa Tasua dan Asyura, Dianjurkan untuk Melanjutkan Puasa Sunah Lainnya

16/07/2024
Fathurahman Kamal Minta MBS Yogyakarta Jadi Monumen Peradaban Spiritual
Berita

Mubalig dan Warga Muhammadiyah Diharap Hindari Perdebatan Siapa Paling Sunah

22/06/2024
Enam Amalan yang Terkait Erat dengan Arah Kiblat
Berita

Enam Amalan yang Terkait Erat dengan Arah Kiblat

25/05/2024
Berikut Lokasi Khutbah Idulfitri 1445 H Jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Artikel

Dalil Salat Idul Fitri Dilaksanakan Tanpa Diawali Azan dan Iqamat

08/04/2024
Next Post
Rabiul Awwal

KHUTBAH IDUL FITRI 1443 H, Merengkuh Taqwa Menjadi Muslim Wasathiyyah

Jelang Idulfitri, Para Menteri, Pejabat dan Instansi Berbondong-Bondong Zakat di Lazismu

Jelang Idulfitri, Para Menteri, Pejabat dan Instansi Berbondong-Bondong Zakat di Lazismu

Tata Cara Salat Idul Fitri di Lapangan

Tata Cara Salat Idul Fitri di Lapangan

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.