Minggu, 4 Oktober 2026
ID EN AR
ID EN AR

Haedar Nashir: Mencintai Indonesia Itu Memberi, Bukan Meminta Apalagi Mencuri

Oleh timredaksi • • 3 Menit Min
Haedar Nashir: Mencintai Indonesia Itu Memberi, Bukan Meminta Apalagi Mencuri

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA — Mencintai Indonesia berarti memberi, bukan meminta apalagi mencuri. Kecintaan terhadap bangsa harus diwujudkan melalui pengabdian, tanggung jawab, dan kesediaan menjaga kepentingan rakyat, bukan justru mengambil keuntungan dari negara.

Hal itu disampaikan Haedar Nashir Ketua Umum PP Muhammadiyah dalam Ceramah Kebangsaan pada Selasa (18/8) di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta,

Haedar mengingatkan, kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan panjang yang melibatkan seluruh komponen bangsa. Kemerdekaan tidak hadir secara tiba-tiba, melainkan lahir dari pengorbanan fisik sekaligus perjuangan pemikiran dan intelektual para tokoh bangsa.

Salah satu fase penting Perjuangan bangsa Indonesia dimulai pada awal abad ke-20 ketika berbagai organisasi kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan mulai tumbuh.

Organisasi-organisasi tersebut tidak hanya bergerak dalam perjuangan politik, tetapi membangun pendidikan, kesehatan, literasi, kemandirian ekonomi, serta kesadaran kebangsaan.

Haedar mencontohkan Muhammadiyah yang sejak didirikan KH Ahmad Dahlan pada 1912 mengembangkan pendidikan Islam modern dengan memadukan agama, ilmu pengetahuan, dan orientasi kebangsaan. Gerakan tersebut kemudian berkembang melalui pendirian sekolah, rumah sakit, poliklinik, media, kepanduan Hizbul Wathan, hingga organisasi perempuan ‘Aisyiyah.

Ia menilai, berbagai gerakan tersebut pada hakikatnya merupakan bagian dari upaya menyiapkan masyarakat Indonesia agar menjadi bangsa yang sehat, terdidik, dan cerdas sehingga mampu mengisi kemerdekaan.

Dalam konteks kehidupan bernegara, Haedar menjelaskan pandangan Muhammadiyah mengenai Indonesia sebagai negara Pancasila Darul Ahdi wa Syahadah.

Darul Ahdi bermakna bahwa Indonesia merupakan negara hasil konsensus nasional, sedangkan Darul Syahadah menekankan kewajiban seluruh warga untuk memberikan kesaksian melalui pengabdian dan kontribusi nyata bagi bangsa.

Haedar menjelaskan bahwa komitmen terhadap Indonesia tidak cukup diwujudkan melalui slogan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata.

“Tidak cukup kita mengatakan NKRI harga mati, tapi kita tidak berbakti dan memajukan Indonesia ini untuk setara dengan bangsa lain, Tegas Haedar.”

Haedar juga mengingatkan kembali keteladanan para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara. Ia menyinggung sikap Ki Bagus Hadikusumo yang bersama tokoh-tokoh Islam menerima penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi menjaga persatuan bangsa yang baru merdeka. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan keluasan hati dan kesediaan menempatkan persatuan sebagai kepentingan bersama.

Karena itu, Indonesia menurut Haedar harus tetap menjadi negara Pancasila, bukan negara agama maupun negara sekuler, melainkan negara yang berlandaskan Pancasila sebagai konsensus nasional.

Lebih lanjut Haedar kemudian mengajak masyarakat, terutama para elit dan pemegang amanah kepemimpinan, untuk kembali memahami pemikiran para pendiri bangsa. Menurutnya, para tokoh sebelum kemerdekaan telah melakukan perdebatan mendalam mengenai Indonesia seperti apa yang hendak dibangun.

Ia mencontohkan polemik kebudayaan pada 1930-an yang memperdebatkan arah kebudayaan Indonesia setelah merdeka. Ada gagasan untuk mengadopsi kemajuan Barat, sementara pemikiran lain mendorong perpaduan antara intelektualisme Barat dan spiritualisme Timur dengan tetap mempertahankan kemandirian bangsa.

Perdebatan serupa juga berlangsung dalam BPUPKI ketika para tokoh bangsa membicarakan dasar negara dan bentuk Indonesia merdeka. Haedar menilai, memahami perdebatan tersebut penting untuk membentuk state of mind atau alam pikiran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Memahami isi dan konteks perdebatan itu akan membuat kita punya state of mind tentang cara kita berbangsa dan bernegara, Ungkap Haedar”

Menurut Haedar, jika para pemimpin dari tingkat pusat hingga daerah memiliki kerangka berpikir sebagaimana para pendiri bangsa, Indonesia akan lebih cepat mencapai kemajuan.

“Pemahaman terhadap kewajiban konstitusional semestinya menjadi dasar bagi siapa pun yang memegang amanah pemerintahan”, jelasnya.

Kemudian Haedar menekankan bahwa kecintaan kepada Indonesia harus diwujudkan dalam sikap memberi, bukan mengambil keuntungan secara berlebihan dari negara. Bagi seorang pemimpin, pengusaha, maupun warga negara, kecintaan terhadap bangsa harus mendorong seseorang untuk menjalankan kewajibannya dan menghindari tindakan yang merugikan kepentingan umum.

“Cinta itu hakikatnya memberi, bukan meminta apalagi mencuri. Cinta sejati katanya itu selalu ingin memberi, bukan meminta,” tegas Haedar.

Ia mengaitkan sikap tersebut dengan rasa syukur dan kecintaan terhadap negeri. Menurutnya, seseorang yang benar-benar mencintai Indonesia tidak akan tega melakukan korupsi, merusak sumber daya alam, atau menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Kalau kita cinta, tidak tega kalau kita ingin korupsi, tidak tega kalau kita ingin merusak sumber daya alam untuk keperluan yang tidak untuk hajat orang banyak,”tambah Haedar.

Haedar juga mengajak masyarakat untuk terus berpikir tentang masa depan Indonesia. Kemerdekaan, menurutnya, harus diikuti dengan kemandirian, persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran sebagaimana cita-cita yang telah diletakkan para pendiri bangsa.

Ia menilai prinsip Bhinneka Tunggal Ika juga harus diuji dalam kehidupan nyata, terutama ketika muncul persoalan antarsuku maupun antargolongan. Persatuan tidak cukup menjadi semboyan, tetapi harus diwujudkan dalam kemampuan menyelesaikan persoalan secara dewasa dan menjaga keutuhan bangsa.

Sebagai penutup Haedar mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momentum kemerdekaan sebagai kesempatan untuk memperbarui kesadaran kebangsaan. Menurutnya, kemajuan Indonesia membutuhkan kesungguhan untuk berpikir, bekerja, dan berkontribusi sesuai posisi serta amanah masing-masing. (Taufik)

Tinggalkan Balasan