Minggu, 4 Oktober 2026
ID EN AR
ID EN AR

Kritik Sanad, Pilar Penting Menjaga Keaslian Hadis Nabi

Oleh ilham • • 3 Menit Min
Kritik Sanad, Pilar Penting Menjaga Keaslian Hadis Nabi

MUHAMMADIYAH.OR.ID, GARUT — Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhamad Rofiq Muzakkir, menegaskan bahwa hadis menempati posisi strategis sebagai sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an.

Hal tersebut disampaikannya dalam pengajian yang digelar di Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Garut pada Kamis (16/04).

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa hadis tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap, tetapi juga sebagai penjelas terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat global. Banyak praktik ibadah fundamental dalam Islam seperti tata cara salat, jumlah rakaat, pelaksanaan haji, hingga ketentuan zakat yang tidak dapat dipahami secara utuh tanpa merujuk pada hadis Nabi Muhammad Saw.

“Tanpa hadis, banyak kewajiban agama tidak mungkin dilaksanakan secara benar,” ujarnya.

Namun, posisi penting hadis ini sekaligus menuntut kehati-hatian yang tinggi dalam mengamalkannya. Menurutnya, memastikan keaslian sebuah hadis menjadi tanggung jawab besar umat Islam. Mengamalkan sesuatu yang dikira sebagai sunnah padahal bukan, sama seriusnya dengan meninggalkan sunnah yang sebenarnya.

Dalam konteks ini, ia memperkenalkan konsep kritik hadis atau yang dikenal dalam tradisi keilmuan Islam sebagai Naqd al-Hadits. Kritik hadis, tegasnya, bukan berarti mencela hadis, melainkan proses ilmiah untuk menyaring dan memverifikasi kebenaran suatu riwayat agar tidak terjadi penyandaran kebohongan kepada Rasulullah Saw.

Ia mengibaratkan proses ini seperti seorang ahli emas yang meneliti keaslian logam, membedakan mana yang murni dan mana yang campuran. Dengan metode tersebut, hadis-hadis yang beredar dapat diuji secara ketat sebelum diamalkan.

Lebih lanjut, Muhamad Rofiq Muzakkir menyoroti pentingnya sanad atau rantai periwayatan dalam menjaga validitas hadis. Ia mengutip pernyataan ulama besar hadis, Abdullah ibn al-Mubarak, yang menegaskan:

الإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ، وَلَوْلاَ الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ

“Sanad adalah bagian dari agama. Seandainya tidak ada sanad, niscaya siapa pun bisa mengatakan apa pun yang ia kehendaki.”

Menurutnya, pernyataan tersebut mencerminkan realitas sejarah, di mana pemalsuan hadis memang pernah terjadi dengan berbagai motif, baik politik, teologis, maupun kepentingan pribadi. Tanpa sistem sanad, klaim atas sabda Nabi akan sulit diverifikasi.

Ia juga menekankan bahwa tradisi keilmuan Islam memiliki keunggulan metodologis yang tidak ditemukan dalam peradaban lain. Para ulama hadis telah menghimpun dan meneliti puluhan ribu perawi, menilai kredibilitas mereka secara detail, serta mendokumentasikannya dalam kitab-kitab rijal yang menjadi rujukan penting hingga kini.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut membandingkan sistem sanad dalam Islam dengan tradisi kitab suci lain, seperti Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru dalam tradisi Yahudi-Kristen. Menurutnya, kedua tradisi tersebut tidak memiliki sistem verifikasi periwayatan yang seketat sanad dalam hadis.

Ia menjelaskan bahwa teks dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru mengalami proses penulisan dan penyuntingan yang panjang tanpa rantai transmisi yang dapat dilacak secara rinci. Bahkan, sejumlah sarjana modern seperti Bart D. Ehrman mengakui adanya unsur konstruksi komunitas dalam sebagian isi Injil.

“Tidak ada rantai perawi bersambung yang bisa memastikan setiap perkataan itu benar-benar berasal dari nabi yang bersangkutan,” ungkapnya.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa sistem sanad dalam tradisi hadis merupakan pencapaian metodologis yang unik dalam sejarah peradaban manusia. Sistem ini lahir dari kesadaran religius yang mendalam untuk menjaga kemurnian ajaran Nabi Muhammad Saw, sekaligus memastikan bahwa setiap ajaran yang diamalkan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Pengajian tersebut menjadi pengingat penting bagi umat Islam untuk tidak hanya mengamalkan hadis, tetapi juga memahami proses panjang di balik validasi keilmuan yang menjamin keasliannya.

Tinggalkan Balasan