Bayangkan sebuah pasar besar di jazirah Arab abad ke-7. Bau keringat, debu, dan binatang bercampur dengan suara para pedagang yang menawar manusia seperti menawar kambing. Di antara mereka berdiri seorang anak laki-laki dari Yaman. Namanya Zayd bin Haritsah.
Zayd tidak lahir sebagai budak. Zayd terlahir merdeka dari dua suku Yaman yang sering berperang satu sama lain. Suatu kali, ketika dua suku itu bentrok, Zayd menjadi korban penculikan. Ia kemudian dijual, berpindah dari tangan ke tangan, hingga berakhir di pasar Ukkadz, salah satu pasar terbesar di Arabia kuno.
Dalam dunia seperti itu, manusia bisa menjadi komoditas. Zayd hanyalah satu dari ribuan orang yang kehilangan kebebasan karena perang, kemiskinan, atau kekuasaan. Perbudakan sudah berumur ribuan tahun, diwariskan dari Mesir hingga Yunani, dari Romawi hingga India. Sebelum Islam datang, tidak ada sistem moral yang benar-benar menantang perbudakan.
Semua agama besar sebelumnya membiarkan sistem perbudakan berjalan, bahkan melegalkannya. Baru setelah Al-Qur’an diturunkan, konsep baru lahir, bahwa seorang budak tetap manusia, dan bahwa membebaskannya adalah jalan menuju kebaikan dan jalan menuju pengampunan.
Dari pasar itu, takdir membawa Zayd ke rumah seorang perempuan bangsawan Quraisy bernama Khadijah binti Khuwaylid. Saat Khadijah menikah dengan Muhammad bin Abdillah, Zayd menjadi pelayan di rumah mereka. Tanpa disadari, di rumah itu ia sedang berada di pusat perubahan terbesar dalam sejarah kemanusiaan.
Bertahun-tahun berlalu. Ayah Zayd, seorang tua bernama Haritsah, tidak pernah berhenti mencari anaknya. Hingga suatu hari, seorang lelaki mengenali ciri-ciri Zayd di Mekkah. Kabar itu sampai ke telinga sang ayah. Betapa senang sangat ayah, kemudian ia menempuh perjalanan panjang menuju kota itu.
Di Mekkah, Haritsah menemui Muhammad, yang saat itu belum diangkat sebagai nabi. Dengan penuh hormat ia memohon agar anaknya dikembalikan. Nabi Sawcmenjawab dengan sesuatu yang tidak pernah dilakukan siapa pun pada masa itu. Ia menolak menerima tebusan dan mengatakan bahwa Zayd sendiri yang akan menentukan nasibnya.
“Saya akan membiarkan Zayd memutuskan. Jika dia memilihmu, aku akan mengembalikannya tanpa tebusan apa pun. Tetapi jika dia memilihku, maka aku tidak akan pernah bisa menolak seseorang yang telah berpaling kepadaku,” sabda Nabi Saw.
Kata-kata itu memecahkan logika zaman. Di Arab kuno, budak dianggap milik penuh tuannya. Bisa dijual, diwariskan, bahkan diperlakukan tanpa belas kasihan. Mereka tidak punya hak untuk menolak perintah, apalagi memilih nasib sendiri. Karena itu, ketika Nabi Saw mempersilakan Zayd menentukan pilihannya sendiri, masyarakat sekitarnya pasti terkejut. Seorang tuan yang menanyakan kehendak budaknya adalah tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Ironisnya, 1400 tahun kemudian, manusia modern masih bergulat dengan hal yang sama. Kamu mungkin tidak dijual di pasar budak, tetapi setiap hari bisa saja menjual waktumu kepada sistem yang menukar kebebasan dengan gaji bulanan. Kamu bekerja dari pagi hingga malam, mengejar target, menyenangkan atasan, dan mematuhi aturan yang tidak kamu buat. Namanya bukan perbudakan, melainkan pekerjaan tetap. Zayd di abad ke-7 benar-benar bebas meski pernah diperbudak. Kamu di abad 21 tampak bebas, tapi kadang justru bekerja untuk sistem yang memperbudak dengan cara lebih halus.
Ketika Zayd dipanggil dan diminta memilih antara ayahnya atau Muhammad, Zayd tanpa ragu memihak Muhammad. Zayd mengatakan bahwa tidak ada yang lebih ia cintai daripada orang yang telah memperlakukannya dengan kasih dan kehormatan. Ayahnya terkejut, tidak memahami mengapa seorang anak lebih memilih menjadi pelayan bagi orang asing ketimbang pulang kepada keluarga sendiri.
Setelah kejadian itu, Nabi Saw lalu mengajak Zayd ke depan Ka’bah dan berkata, “Wahai penduduk Mekah, saksikanlah kalian semua bahwa mulai hari ini Zayd adalah orang merdeka, dan aku telah mengangkatnya sebagai anakku. Maka sejak saat ini, dia adalah anakku, dan dia akan mewarisiku, sebagaimana aku akan mewarisinya.” Sejak hari itu, orang mengenalnya sebagai Zayd bin Muhammad.
Namun, tepat 30 tahun kemudian, turun wahyu yang menegaskan bahwa setiap orang harus tetap dinisbatkan kepada ayah kandungnya. “Panggillah mereka dengan nama ayah-ayah mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah.” (QS al-Ahzab: 5). Dalam sekejap, identitas Zayd yang telah terukir selama tiga dekade harus diubah. Ia kembali dengan nama Zayd bin Haritsah.
Meski tidak lagi menyandang gelar “putra Muhammad” secara hukum, kemuliaannya justru diangkat ke tingkat yang jauh lebih tinggi dan abadi. Zayd bin Haritsah adalah satu-satunya sahabat Nabi yang namanya disebut secara langsung dalam Al-Qur’an (QS Al-Ahzab: 37). Ini kehormatan yang belum pernah diberikan kepada sahabat-sahabat terkemuka lainnya, bahkan Abu Bakar dan Umar sekalipun.
Disebut dalam Al-Qur’an bisa kamu bayangkan seperti disebut langsung oleh orang yang paling kamu kagumi di depan jutaan orang. Hanya saja, ini bukan selebritas, melainkan Tuhan semesta alam. Bayangkan, seorang manusia yang dulu dijual di pasar kini namanya diabadikan dalam kitab yang kamu baca, yang juga dibaca oleh miliaran manusia di seluruh dunia sepanjang masa. Tidak ada panggung penghargaan yang lebih tinggi daripada itu.
Mungkin karena Al-Qur’an menyebut nama Zayd, namanya hidup sepanjang sejarah Islam. Kalau kamu seorang santri, kamu pasti akrab dengan nama itu. Dalam pelajaran nahwu dan sharaf, hampir setiap kitab tata bahasa Arab klasik menjadikan nama Zayd sebagai contoh. Dari Al-Kitāb karya Sibawaih hingga Al-Ājurrūmiyyah yang kamu hafal di pesantren, nama Zayd selalu muncul, misalnya, “Ḍaraba Zaydun ʿAmran”.
Selain itu, Nabi Muhammad selalu menunjuk Zayd sebagai komandan, bahkan ketika di dalam pasukannya terdapat banyak bangsawan dan tokoh terhormat Quraisy. Zayd sering diutus dalam misi-misi berbahaya, mulai dari penyergapan kafilah Quraisy di Al-Qardah dan Al-‘Ish, hingga serangan balasan di Hisma dan Wadi al-Qura. Bekas budak yang menjadi komandan perang. Itulah revolusi paling senyap sekaligus paling dalam di ajaran Islam, saat nilai dan ketakwaan mulai menggeser keangkuhan garis keturunan.
Hingga akhirnya, pada tahun 629 M, atau Jumadilawal tahun ke-8 Hijriyah, Zayd ditunjuk menjadi panglima tertinggi dalam ekspedisi ke Mu’tah, yang letaknya di sebuah lembah dekat perbatasan Romawi. Pasukan Muslim berjumlah hanya tiga ribu orang, berhadapan dengan puluhan ribu tentara Romawi yang jauh lebih terlatih dan lengkap senjata. Di medan perang itu, Zayd akhirnya gugur sebagai syahid.
Dari seorang budak yang dijual di pasar Ukkadz, Zayd menjadi anak angkat Rasulullah, lalu tumbuh sebagai panglima dalam berbagai ekspedisi penting. Ia juga satu-satunya manusia yang disebut namanya secara langsung dalam Kitab Suci. Dan seolah untuk menegaskan betapa tinggi kedudukannya, ‘Aisyah pernah berkata, seandainya Zayd masih hidup ketika Rasulullah wafat, niscaya dialah yang akan menjadi khalifah.
Referensi:
Abu ʿIsa al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzī, Beirut: Dār al-Gharb al-Islāmī, 1996, vol. 6, hlm. 142.
Ahmad ibn Hanbal, Musnad al-Imām Aḥmad, vol. 43, hlm. 74.
Fadel Abdallah, “Islam, Slavery, and Racism: The Use of Strategy in the Pursuit of Human Rights,” dalam American Journal of Islamic Social Sciences 4, no. 2 (1987).
Ibn al-Atsir, Usd al-Ghābah fī Maʿrifah al-Ṣaḥābah, Dār al-Kutub al-ʿIlmiyyah, Beirut (1415/1994), vol. 2, hlm. 352.
Muhammad ibn Ismaʿil al-Bukhari, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Beirut: Dār Ibn Katsīr, 1423/2002.
Yasir Qadhi, The Sīrah of the Prophet: A Contemporary and Original Analysis, Leicestershire: The Islamic Foundation, 2023.
