MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Perkembangan dan terbukanya pintu ijtihad khususnya bidang filantropi di Muhammadiyah mendapat apresiasi dari Guru Besar Bidang Filantropi Islam UIN Syarif Hidayatullah, Amelia Fauzia.
Membeberkan penelitiannya, Amelia Fauzia menyebut Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang dinamis dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) – tidak hanya disalurkan secara karitatif, tapi berkelanjutan.
Sebagai penggerak filantropi Islam sejak awal abad ke-20, Muhammadiyah bisa dikatakan sebagai pionir dalam pengelolaan zakat modern. Hal itu ditemukan Amelia Fauzia dalam penelitiannya yang diterbitkan pada 2013.
“Tahun 2013, ketika penelitian disertasi terbit, saya beri pernyataan yang kuat bahwa Muhammadiyah adalah pionir modernisasi dan perintis lembaga filantropi di Indonesia,” kata Amelia Fauzia pada Rabu (23/7) dalam Peringatan Milad ke-23 Lazismu.
Pola pembagian dana ZISWAF yang dilakukan oleh Muhammadiyah tak sebatas dengan memberi makan, tapi dana ZISWAF ditransformasikan dalam bentuk aksi konkret berkelanjutan seperti panti asuhan, panti jompo, dan rumah sakit.
Amelia Fauzia menerangkan, proses kelembagaan yang adaptif dan komunitas penguatan basis komunitas memberikan cara pandangan baru bagi Muhammadiyah dalam melihat masalah kesejahteraan.
“Dulu di zaman Orba ada Bapelurzam (Badan Pelaksana Urusan Zakat Muhammadiyah), dan di era Reformasi ada Lazismu, ini adaptasi menjawab perubahan zaman. Semangat ijtihad di Muhammadiyah yang saya apresiasi,” tuturnya.
Melalui pintu ijtihad yang selalu dibuka, Muhammadiyah terus memberikan dampak berarti pada model filantropi Islam. Terbaru yang mendapat apresiasi dari Amelia Fauzia adalah Klinik Apung Said Tuhuleley, Rendangmu, dan dibolehkannya zakat fitri diberikan selama setahun.
Tak hanya bagi lembaga filantropi Islam di Indonesia, ijtihad-ijtihad segar yang dilakukan oleh Muhammadiyah ini layak dicontoh oleh lembaga filantropi Islam di negara-negara lain, sebab masih banyak yang berpegang pada tafsir lama.
“Oleh karena itu, keberanian Lazismu dalam inovasi program sudah dilakukan seperti program penyaluran zakat fitrah sepanjang tahun. Dari sini saja dapat dikatakan Lazismu itu sangat inklusif, “ sambungnya.