MUHAMMADIYAH.OR.ID, JEPANG – Sebagai negara maju dengan segudang sistem peraturan yang ketat, Jepang memiliki regulasi prosedur tersendiri dalam proses penyembelihan hewan kurban.
Di Jepang, yang bertanggungjawab untuk mengelola pemotongan hewan kurban hanya Rumah Pemotongan Hewan (RPH ) yang telah bersertifikat dan legal yang diperbolehkan. Meskipun peraturan cukup rumit, bukan berarti menghilangkan niat Warga Negara Indonesia (WNI) Muslim yang ada di Jepang yang juga tergabung dalam Keluarga Masyarakat Islam Indonesia (KMII) untuk berkurban di Iduladha.
Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Jepang Mujahidin Ahmad mengatakan bahwa PCIM Jepang bekerjasama dengan Lazismu menginisiasi penggalangan dana untuk pembelian hewan kurban guna dikirimkan ke Tanah Air.
“Kalo PCIM Tidak menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban di Jepang, karena prosedurnya cukup sulit. Jadi kami mengumpulkan hewan kurban baik secara mandiri atau kerjasama dengan KMII yang ada di Jepang, sebanyak 16 ekor domba akan di distribusikan ke Indonesia. Dengan rincian 6 ekor dari PCIM dan 10 ekor dari KMII,” jelas Mujahidin.
Masyarakat muslim anggota PCIM dan KMII di Negara dengan sebutan Negri Matahari terbit itu sudah melaksanakan penggalangan dana untuk hewan kurban (Udkhiyah) yang di koordinir langsung oleh Lazismu Jepang dari beberapa bulan sebelumnya.
Mujahidin menyampaikan harapan kedepan PCIM Jepang dapat membuka RPH sebagai amal usaha di Jepang, guna menjawab kebutuhan saat Iduadha dan juga sebagai pintu dakwah berkemajuan PCIM di Jepang. (adel)