Selasa, 29 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Mengkaji Islam Sebagai Tradisi Diskursif, Apa Maksudnya?

by ilham
10 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Enam Amalan yang Terkait Erat dengan Arah Kiblat

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Talal Asad memperkenalkan konsep Islam sebagai sebuah tradisi diskursif. Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Muhamad Rofiq Muzakkir mengatakan bahwa pemikiran ini mendapat pengaruh dari beberapa pemikir besar seperti Alasdair MacIntyre, Michel Foucault, dan Pierre Bourdieu.

Melalui tradisi diskursif, Rofiq menjelaskan bahwa Asad menggambarkan Islam sebagai serangkaian wacana yang berkembang secara historis dan diwujudkan dalam praktik serta institusi masyarakat Islam. Dalam hal ini, ajaran-ajaran Islam tidak hanya hadir sebagai ide tetapi juga sebagai praktik nyata yang meresap ke dalam kehidupan material umatnya.

“Kalau kita ingin melakukan penelitian antropologi kepada masyarakat muslim, maka harus melihat aspek moda penalarannya, cara mereka bernalar. Mereka bernalar berdasarkan tradisi diskursif, yaitu Al Quran, Hadis, dan pendapat para Ulama (turats),” ucap Rofiq dalam acara Pengembangan Fikih Keindonesiaan: Teori dan Metodologi dalam Prespektif Antropologi yang diselenggarakan Universitas Islam Indonesia.

Salah satu murid Asad, Charles Hirschkind, menjelaskan bahwa tradisi diskursif Islam merujuk pada wacana yang berkaitan erat dengan sumber-sumber utama seperti Al-Quran, Hadis, dan pendapat ulama. Dengan kata lain, masyarakat Muslim membentuk cara berpikir dan bertindak mereka berdasarkan kerangka tradisi ini. Sehingga, jika seorang peneliti ingin memahami masyarakat Muslim secara antropologis, ia perlu memahami cara berpikir mereka yang diwarnai oleh ajaran-ajaran tersebut.

MateriTerkait

Memperkuat Jaringan Sosial Kunci Membangun Peradaban Islam yang Berkeadaban

Temui PP Muhammadiyah, BSI Bahas Kerjasama Pemberdayaan Ekonomi Umat

IMM Dorong Aksi Nyata Hijaukan Indonesia Lewat Green Youth Leader Camp 2.0

Pendekatan yang diajukan Asad berbeda dari antropologi Islam konvensional. Ia menekankan pentingnya mengkaji masyarakat Muslim dengan menghubungkan fenomena sosial mereka kepada sumber-sumber tekstual Islam. Ini membuat pendekatan Asad sangat fiqh-oriented, artinya berfokus pada hukum Islam yang termuat dalam Al-Quran dan Hadis serta bagaimana masyarakat menginterpretasikannya dalam konteks sehari-hari.

“Jadi, antropologi Islam yang diperkenalkan Talal Asad begitu fiqh-oriented dan berbasis turats. Hal ini mendorong para peneliti untuk mengkaji masyarakat muslim sebagai fenomena aktual tapi hubungkannya ide-ide mereka kepada Al Quran, Hadis, dan pendapat para Ulama,” terang Rofiq.

Kelebihan utama Talal Asad dibandingkan dengan antropolog lain, seperti Clifford Geertz, adalah kemampuannya menghubungkan Islam lokal atau partikular dengan Islam universal. Ia menjembatani studi teks-teks Islam dengan observasi lapangan, menggabungkan dunia ide dengan struktur material yang melingkupinya. Dengan demikian, ia mampu melihat transformasi atau perubahan budaya Islam dari masa lalu, kini, hingga masa depan.

Bagi para antropolog yang mengikuti jejak Asad, tantangan utama adalah bagaimana melihat ortodoksi dan heterodoksi dalam masyarakat Islam. Selalu ada kontestasi dalam upaya mencapai kesepakatan mengenai ajaran-ajaran yang dianggap benar atau ortodoks. Perbedaan pandangan ini tidak hanya terjadi pada tataran ide, tetapi juga tercermin dalam praktik sosial masyarakat yang dinamis dan terus berubah sesuai dengan tantangan zaman.

“Kelebihan Talal Asad ialah meletakkan islam lokal atau partikular dalam hubungannya dengan Islam universal. Menjembatani antara studi teks dan pendekatan observasi lapangan. Menghubungkan antara dunia ide dan struktur material yang membentuknya. Melihat transformasi atau perubahan dalam budaya Islam, karena mengkaji past, present, dan future,” ucap Rofiq.

Talal Asad membuka cakrawala baru dalam studi Islam. Pendekatannya mendorong penelitian lebih dalam terhadap masyarakat Muslim sebagai fenomena hidup yang terhubung dengan masa lalu, beradaptasi dengan masa kini, dan terbuka terhadap masa depan.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Gelar Baitul Arqom, ‘Aisyiyah Australia Masifkan Gerakan

Next Post

Khutbah Jumat: Perlindungan Akal dan Kehidupan dalam Islam

Baca Juga

Demonstrasi dalam Tinjauan dari Perspektif Islam, Bolehkah?
Berita

Memperkuat Jaringan Sosial Kunci Membangun Peradaban Islam yang Berkeadaban

28/07/2025
Temui PP Muhammadiyah, BSI Bahas Kerjasama Pemberdayaan Ekonomi Umat
Berita

Temui PP Muhammadiyah, BSI Bahas Kerjasama Pemberdayaan Ekonomi Umat

28/07/2025
IMM Dorong Aksi Nyata Hijaukan Indonesia Lewat Green Youth Leader Camp 2.0
Berita

IMM Dorong Aksi Nyata Hijaukan Indonesia Lewat Green Youth Leader Camp 2.0

28/07/2025
Pesan Dakwah itu Tidak Melulu Persoalan Surga dan Neraka
Berita

Syafiq Mughni: KHGT Hasil Ijtihad Muhammadiyah untuk Menyatukan Persaudaraan Umat Islam se-Dunia

28/07/2025
Next Post
Khutbah Jumat: Perlindungan Akal dan Kehidupan dalam Islam

Khutbah Jumat: Perlindungan Akal dan Kehidupan dalam Islam

Meski sebagai Bukti Keimanan, Gerakan Dakwah Pemberdayaan Memerlukan Objektifikasi

Dibutuhkan Ide Besar dalam Membangun Pusat Keunggulan dan Kemajuan

Halaqah Tafsir At-Tanwir: Upaya Membangun Peradaban Islam yang Berkemajuan

Halaqah Tafsir At-Tanwir: Upaya Membangun Peradaban Islam yang Berkemajuan

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhut RI dan Muhammadiyah Sinergikan Riset dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Bakal Mendirikan Universitas di Provinsi Papua Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Mukhlis di Tengah Godaan Munafik: Tafsir Al-Baqarah ayat 204-207

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habib Ja’far: Muhammadiyah Harus Terus Lanjutkan Jejak Kepeloporan Kiai Dahlan dalam Isu Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.