Selasa, 22 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Jangan Jadikan Agama sebagai Permainan dan Senda Gurau

by ilham
9 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Jangan Jadikan Agama sebagai Permainan dan Senda Gurau

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Nasib orang-orang yang menjadikan agama sebagai permainan dan senda gurau di dunia dilukiskan dalam QS. Al-A’raf ayat 50-53 dengan sangat jelas. Ayat ini menggambarkan bagaimana penghuni neraka, yang dulu mengabaikan agama, memohon bantuan kepada penghuni surga untuk diberi setetes air atau makanan.

“Namun, harapan para penghuni neraka itu pupus karena permintaan itu ditolak. Allah telah mengharamkan segala bentuk kenikmatan bagi mereka yang ingkar. Kehidupan dunia yang mereka habiskan untuk kesenangan sementara tanpa memikirkan akhirat kini berbuah penyesalan yang terlambat,” tutur Muhammad Irfan Helmy dalam Halaqah Tafsir at-Tanwir pada Sabtu (12/10) di Aula Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan.

Irfan menjelaskan bahwa ayat ini memberikan peringatan keras kepada mereka yang menjadikan agama sebagai hal yang remeh. Di dunia, mereka hidup dengan mengabaikan kewajiban ibadah, menjadikan agama hanya formalitas, dan berfokus sepenuhnya pada kesenangan duniawi.

Namun, di hari kiamat, para penghuni neraka tersebut akan menyadari kebenaran yang mereka tolak. Mereka ingin kembali ke dunia untuk memperbaiki kesalahan, tetapi kesempatan itu sudah hilang. Ini adalah bentuk keadilan ilahi, di mana penyesalan tidak lagi bermanfaat ketika waktu sudah berlalu.

MateriTerkait

Lazismu Berkolaborasi Gelar Aksi Kemanusiaan: Bagikan Kacamata dan Rendangmu

Muhammadiyah dan Kemenhut RI Teken MoU: Komitmen Bersama Kelola Hutan Secara Berkelanjutan dan Berkeadilan

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Guru Besar Universitas UIN Salatiga ini menuturkan bahwa kehidupan modern menunjukkan betapa relevannya ayat-ayat ini. Banyak orang hidup dalam lingkungan yang penuh dengan godaan materialisme dan hedonisme. Kesibukan mengejar harta, jabatan, dan status seringkali membuat mereka melupakan tanggung jawab spiritual.

Agama sering kali dianggap sebagai urusan pribadi yang bisa dipilih untuk diikuti atau tidak, tergantung pada kepentingan sesaat. Mereka yang hidup dalam pola pikir seperti ini mungkin tidak menyadari bahwa semua yang mereka kejar di dunia akan menjadi sia-sia jika melupakan Allah dan kewajiban akhirat.

Lebih jauh, Irfan mengatakan bahwa ayat ini mengajarkan tentang pentingnya keseimbangan antara pencarian ilmu pengetahuan dan kesadaran spiritual. Mereka yang di dunia mengabaikan kebenaran Al-Qur’an dan wahyu hanya akan menuai penyesalan.

Dalam konteks kehidupan modern, hal ini dapat dikaitkan dengan mereka yang hanya mengejar ilmu untuk tujuan materi atau keduniawian tanpa memperhatikan aspek etika dan moral. Ilmu tanpa bimbingan spiritual hanya akan membawa pada kesesatan. Kebenaran Al-Qur’an harus dijadikan panduan dalam menjalani kehidupan, baik dalam urusan duniawi maupun akhirat.

Selain itu, ujar Irfan, ayat-ayat ini juga mengandung pesan penting tentang keadilan sosial dan tanggung jawab. Orang-orang yang di dunia hanya memikirkan diri sendiri dan melupakan kewajiban sosial akan mendapat balasan yang setimpal di akhirat. Kekayaan, status, dan kesenangan duniawi tidak akan memberi manfaat jika digunakan hanya untuk kepentingan pribadi.

Kesimpulannya, ayat-ayat ini adalah peringatan agar tidak terjebak dalam kenikmatan dunia yang sementara. Kehidupan di dunia ini bersifat fana, sementara akhirat adalah tujuan yang hakiki. Oleh karena itu, segala tindakan dan usaha di dunia harus selalu diarahkan untuk meraih keridhaan Allah, bukan semata-mata untuk kesenangan pribadi atau harta benda yang tidak kekal.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

LPO PP Muhammadiyah Gelar Workshop Sepakbola dan Sportcaster

Next Post

DPP IMM Tingkatkan Kompetensi Mubaligh Lewat PM3NAS

Baca Juga

Lazismu Berkolaborasi Gelar Aksi Kemanusiaan: Bagikan Kacamata dan Rendangmu
Berita

Lazismu Berkolaborasi Gelar Aksi Kemanusiaan: Bagikan Kacamata dan Rendangmu

22/07/2025
Muhammadiyah dan Kemenhut RI Teken MoU: Komitmen Bersama Kelola Hutan Secara Berkelanjutan dan Berkeadilan
Berita

Muhammadiyah dan Kemenhut RI Teken MoU: Komitmen Bersama Kelola Hutan Secara Berkelanjutan dan Berkeadilan

22/07/2025
Membayar Utang Puasa dalam Kondisi Hamil: Fidyah atau Qadha?
Artikel

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

22/07/2025
Hilman Latief Dorong Mahasiswa Ambil Jalan Penguatan Ekonomi Berbasis Teknologi
Berita

Hilman Latief Dorong Mahasiswa Ambil Jalan Penguatan Ekonomi Berbasis Teknologi

22/07/2025
Next Post
Privat: Lewat Kegiatan PM3NAS, IMM Persiapkan Kader Melek Perkembangan Zaman

DPP IMM Tingkatkan Kompetensi Mubaligh Lewat PM3NAS

Muhammadiyah Gandeng Berbagai Lembaga untuk Tingkatkan Kapasitas Guru Honorer

Muhammadiyah Gandeng Berbagai Lembaga untuk Tingkatkan Kapasitas Guru Honorer

Kolaborasi UMP dan LPO PP Muhammadiyah untuk Generasi Muda Berbakat

Kolaborasi UMP dan LPO PP Muhammadiyah untuk Generasi Muda Berbakat

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Hadirkan Makan Bergizi: Wujud Nyata Pengabdian untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.