Sabtu, 16 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Tiga Larangan Keras dalam Pelaksanaan Ibadah Haji

by ilham
1 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A

Ibadah haji, salah satu rukun Islam yang kelima, memiliki aturan ketat yang harus dipatuhi oleh setiap jamaah. Di antara aturan tersebut, ada tiga larangan keras yang diterangkan dalam Al-Qur’an, khususnya pada QS. Al-Baqarah ayat 197. Jika salah satu dari ketiga larangan ini dilanggar, ibadah haji seseorang bisa rusak bahkan terancam batal. Berikut adalah ketiga larangan tersebut:

Pertama, Larangan Melakukan Rafats

Rafats mencakup dua hal: berhubungan suami istri dan mengucapkan kata-kata rayuan yang dapat menimbulkan syahwat. Ini juga termasuk perbuatan yang memancing syahwat seperti berciuman atau hal-hal serupa. Ibadah haji adalah waktu untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan khusyuk, sehingga segala bentuk rafats harus dihindari agar menjaga kemurnian niat dan kekhidmatan ibadah.

Kedua, Larangan Melakukan Fusuq

MateriTerkait

Muhammadiyah Perkuat “Mujahid Digital” Lewat Pelatihan Manajemen Reputasi di Makassar

Kaikoukai Healthcare Corporation Gandeng Muhammadiyah Atasi Krisis Perawat Lansia di Jepang

RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Perkuat Sinergi Sehatkan Perjalanan Haji dan Umroh

Fusuq berarti melakukan kemaksiatan atau kejahatan. Dalam konteks ibadah haji, ini mencakup mencela orang lain dan segala bentuk larangan sewaktu ihram, seperti mencukur rambut, memotong kuku, atau menangkap binatang buruan. Jamaah haji harus menjaga perilaku dan menghindari segala bentuk tindakan yang termasuk dalam kategori fusuq untuk memastikan ibadah hajinya sah dan diterima.

Ketiga, Larangan Melakukan Jidal

Jidal adalah berbantahan atau bertengkar yang bisa menimbulkan kemarahan. Ini juga termasuk mencela seseorang atau menyakiti hati orang lain. Pertengkaran dan perselisihan hanya akan merusak persaudaraan dan mengotori hati pelakunya. Oleh karena itu, mereka yang sedang berhaji dilarang keras untuk terlibat dalam jidal.

Untuk menghindari rafats, fusuq, dan jidal, jamaah haji sebaiknya mengisi waktu mereka dengan melakukan amal saleh sebanyak mungkin selain melaksanakan rangkaian manasik haji. Ini adalah kesempatan emas untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Mengisi waktu dengan berzikir, membaca dan menghafal Al-Qur’an, dan membantu sesama jamaah dapat membantu menjaga kekhusyukan dan kemurnian ibadah haji.

Menjaga diri dari ketiga larangan ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang menanamkan nilai-nilai kesucian, persaudaraan, dan kedamaian yang seharusnya menjadi bagian dari pengalaman haji. Dengan demikian, para jamaah dapat menjalani ibadah haji dengan hati yang bersih dan jiwa yang tenang, serta kembali sebagai haji yang mabrur, yang diterima oleh Allah SWT.

Referensi:

Aly Aulia dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (01/02/2022)

Tags: hajiIbadahmuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Tata Cara Sa’i, Perhatikan Hitungannya

Next Post

Selama Ibadah Haji, Luangkan Waktu untuk Memperbanyak Hafalan Al-Quran

Baca Juga

Pendidikan Muhammadiyah Merevitalisasi dan Memperkuat Karakter Bangsa
Berita

Membangun Indonesia Maju Melalui Pencerdasan Bangsa dengan Pendidikan Bermutu

15/08/2025
Komunikasi Politik Pejabat Jadi Sorotan, Pakar UMM Berikan Tanggapan
Berita

Komunikasi Politik Pejabat Jadi Sorotan, Pakar UMM Berikan Tanggapan

15/08/2025
Bayar Sejuta Dapat Surga, Mungkinkah?
Artikel

Bayar Sejuta Dapat Surga, Mungkinkah?

15/08/2025
Nasionalisme dalam Pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah
Artikel

Nasionalisme dalam Pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah

13/08/2025
Next Post
Selama Ibadah Haji, Luangkan Waktu untuk Memperbanyak Hafalan Al-Quran

Selama Ibadah Haji, Luangkan Waktu untuk Memperbanyak Hafalan Al-Quran

Persiapan Menjadi Penyembelih Hewan Qurban

Abdul Kahar Muzakkir Tentang Gagasan Pendidikan, Diplomasi, dan Perumus Pancasila

Abdul Kahar Muzakkir Tentang Gagasan Pendidikan, Diplomasi, dan Perumus Pancasila

BERITA POPULER

  • Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tahapan Interaksi yang Baik dengan Al-Qur’an: Pelajaran dari KH. Ahmad Dahlan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kampung Bersejarah yang Menjadi Titik Lahir dan Perkembangan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perguruan Tinggi Muhammadiyah Baru di Bojonegoro Siap Cetak Generasi Technopreneur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan PP Muhammadiyah Tetapkan Medan sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-49

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Groundbreaking TK ABA ‘Aisyiyah Ketenong, Wamen Fajar: Langkah Awal Menuju Generasi Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU RI Bersinergi dengan Muhammadiyah Bangun Pondasi Negeri yang Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Difabel Netra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prihatin Pakan Ternak Mengandung Kimia dan Impor, Mahasiswa Muhammadiyah Inovasi Buat Jamu Herbal untuk Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.