MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Penentuan arah kiblat pada hakikatnya adalah menentukan posisi Kakbah dari suatu tempat di permukaan bumi, atau sebaliknya. Bagi orang-orang yang berada dekat dengan Kakbah dan dapat langsung melihatnya saat menunaikan salat, penentuan arah kiblat tentu tidak diperlukan. Namun, untuk tempat-tempat yang jauh dari Kakbah, penentuan arah kiblat menjadi suatu keharusan.
Atas dasar ini, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta bekerjasama dengan Pusat Tarjih Muhammadiyah Universitas Ahmad Dahlan menggelar acara Pelatihan Ahli Ukur Arah Kiblat pada Sabtu (25/05) di Aula Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan. Salah satu pematerinya ialah pakar ilmu falak Muhammadiyah Oman Fathurrahman.
Menurut Oman, baik tempat salat maupun Kakbah berada di permukaan bumi yang berbentuk bulat mirip bola. Oleh karena itu, dalam menentukan posisi Kakbah dari tempat salat, harus diberlakukan ketentuan-ketentuan, konsep-konsep, atau hukum-hukum yang berlaku pada sebuah bola. Arah dari suatu tempat ke tempat lain di permukaan bumi ditunjukkan oleh busur lingkaran terpendek yang menghubungkan kedua tempat tersebut.
Di permukaan bola, termasuk bumi, ada dua macam busur lingkaran yang dapat menghubungkan dua tempat: lingkaran besar dan lingkaran kecil. Busur dengan jarak terpendek adalah busur yang melalui lingkaran besar. Dengan demikian, arah kiblat adalah arah yang ditunjukkan oleh busur lingkaran besar pada permukaan bumi yang menghubungkan tempat salat dengan Kakbah.
![](https://muhammadiyah.or.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-25-at-10.49.51.jpeg)
Sebagaimana dijelaskan di atas, penentuan arah kiblat adalah penentuan arah di permukaan bumi. Karena bumi berbentuk bola, penentuan ini berarti menentukan arah di permukaan bola. Jika titik Kakbah dan titik tempat salat dihubungkan dengan titik Kutub Utara (KU) melalui busur-busur lingkaran besar, maka akan terbentuk sebuah segitiga dengan tiga titik sudut: Kutub Utara, tempat salat, dan Kakbah. Sisi-sisi segitiga ini adalah busur meridian Kakbah, meridian tempat salat, dan busur arah kiblat.
Segitiga yang terbentuk ini adalah segitiga bola karena ketiga sisinya merupakan busur dari lingkaran besar. Segitiga bola ini, yang terkait dengan arah kiblat, dapat disebut sebagai Segitiga Bola Arah Kiblat. Segitiga bola ini memungkinkan penentuan arah kiblat secara akurat di mana saja di permukaan bumi, memastikan bahwa umat Islam dapat menghadap tepat ke arah Kakbah saat melaksanakan ibadah salat.
Dengan pemahaman ini, jelas bahwa penentuan arah kiblat tidak hanya melibatkan aspek spiritual tetapi juga prinsip-prinsip ilmiah yang melibatkan geometri bola. Ini menunjukkan bagaimana ilmu pengetahuan dan agama dapat berjalan beriringan, memberikan panduan yang akurat bagi umat Islam di seluruh dunia dalam menjalankan kewajiban ibadah mereka.
Dalam pelatihan ini, peserta datang dari berbagai macam Pimpinan Daerah Muhammadiyah seperti Sleman, Bantul, Gunung Kidul, Kota Yogyakarta. Ada pula dari perwakilan organisasi otonom, kampus masjid, pesantren Muhammadiyah di region Yogyakarta.