Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Tujuh Alasan Mengapa Al Quran Diturunkan secara Bertahap

by ilham
1 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
A A
Tujuh Alasan Mengapa Al Quran Diturunkan secara Bertahap

Jangka waktu turunnya Al-Quran dihitung berdasarkan masa hidup Nabi Muhammad SAW. Beliau dianugerahi kenabian pada usia 40 tahun dan meninggal pada usia 63 tahun. Pada periode 23 tahun inilah umat manusia diberkati dengan wahyu Al-Quran.

Muncul pertanyaan mengapa Al-Qur’an diturunkan secara bertahap, dan tidak sekaligus. Faktanya, para penentang dakwah Nabi Muhammad Saw di Makkah juga mengajukan pertanyaan ini. Oleh karena itu, marilah kita menganalisis alasan-alasan turunnya Al-Qur’an secara bertahap.

Respon terhadap Situasi Tertentu

Nabi Muhammad Saw bersama para pengikutnya menghadapi berbagai kesulitan dan ketidakpastian dalam perjuangan dakwa Islam. Dari penganiayaan di Makkah yang sangat politeistik hingga pendirian komunitas Muslim di oasis Madinah, mereka menghadapi berbagai jenis masalah agama, sosial, politik, ekonomi, dan militer. Oleh karena itu, bimbingan Ilahi diperlukan untuk mengatasi masalah-masalah khusus yang dihadapi umat Islam awal.

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Jawaban atas Pertanyaan dan Keraguan

Ketika Nabi Muhammad Saw berdakwah untuk beribadah hanya kepada Allah dan memproklamirkan kenabiannya sendiri, orang-orang mengajukan berbagai pertanyaan, argumen, dan tantangan yang perlu dijawab. Orang-orang yang lebih terpelajar akan bertanya kepadanya tentang peristiwa-peristiwa sejarah dan tokoh-tokoh yang mereka rasa tidak mungkin diketahui olehnya. Oleh karena itu, bimbingan ilahi diperlukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Dalam Al Quran disebutkan: “Dan mereka (orang-orang kafir itu) tidak datang kepadamu (membawa) sesuatu yang aneh, melainkan Kami datangkan kepadamu yang benar dan penjelasan yang paling baik.” (QS. Al Furqan: 33).

Bertahap dalam Menegakkan Hukum Allah

Beberapa prinsip dan hukum yang diturunkan Allah dilaksanakan secara bertahap untuk memudahkan masyarakat. Sebagai contoh, alkohol sangat populer di masyarakat Arab pra-Islam; oleh karena itu, pelarangannya diterapkan dalam tiga tahap untuk membantu masyarakat menerima hal tersebut:

Ayat pertama yang melarang salat dalam keadaan mabuk: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengerjakan salat dalam keadaan mabuk, sampai kamu mengetahui apa yang kamu ucapkan…” (QS. Al-Nisa: 43).

Ayat kedua, yang diturunkan setelah beberapa waktu, menunjuk pada bahaya yang terkait dengan minuman keras: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan perjudian. Katakanlah, ‘Di dalamnya terdapat dosa yang besar dan ada manfaatnya bagi manusia. Namun dosa mereka lebih besar dari manfaatnya.’” (QS. Al-Baqarah: 219).

Ayat terakhir sama sekali melarang minuman beralkohol: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma’idah: 90).

Menguatkan Mental Kesiapan Rasulullah Saw

Jeda antar wahyu yang turun diperlukan untuk memastikan bahwa Nabi Muhammad Saw dan para sahabat siap menerima, menyebarkan, dan bertindak berdasarkan setiap rangkaian ayat berikutnya. Terlebih lagi, turunnya Al-Qur’an secara sebagian juga memperkuat tekadnya untuk menghadapi segala kesulitan yang ada.

Dalam Al Quran disebutkan: “Dan orang-orang kafir berkata, “Mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus?” Demikianlah, agar Kami memperteguh hatimu (Muhammad) dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (berangsur-angsur, perlahan dan benar).” (QS. Al Furqan: 32).

Memperkuat Pesan Al-Quran

Sebuah pesan yang diperkuat selama bertahun-tahun melalui pengingat yang terus-menerus kemungkinan besar akan memiliki dampak yang jauh lebih besar dibandingkan pesan serupa yang hanya disampaikan satu kali saja. Oleh karena itu, turunnya Al-Quran dalam porsi tertentu menghidupkan kembali keimanan umat Islam awal yang menghadapi tekanan besar dari masyarakat untuk kembali ke jalan musyrik.

Perintah yang diulang-ulang dalam Al-Qur’an untuk tidak mempersekutukan Allah memungkinkan umat Islam untuk lebih kuat menegakkan Tauhid. Orang-orang beriman juga diingatkan oleh Allah, melalui wahyu-wahyu yang berturut-turut, untuk merenungkan alam semesta dan banyaknya tanda-tanda-Nya di dalamnya, guna mencapai keimanan yang lebih dalam.

Memudahkan Belajar Al-Quran

Turunnya Al-Qur’an secara bertahap memungkinkan Nabi Muhammad Saw dan para pengikutnya lebih mudah menyampaikannya kepada orang lain. Selain itu, beberapa umat Islam awal mampu menghafal seluruh Al-Quran yang terbukti sangat membantu pada saat kompilasi resminya dalam bentuk kitab utuh setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw. Jika seluruh Al-Quran diwahyukan sekaligus, orang-orang mungkin akan kesulitan memahami bahkan ajaran dasarnya.

Dalam Al Quran disebutkan: “Dan Al-Qur’an (Kami turunkan) berangsur-angsur agar engkau (Muhammad) membacakannya kepada manusia perlahan-lahan dan Kami menurunkannya secara bertahap.” (QS. Al-Isra: 106).

Bukti Al-Qur’an adalah Wahyu Allah

Salah satu bukti asal muasal Al-Qur’an adalah meskipun diturunkan dalam kurun waktu 23 tahun, namun tidak ada inkonsistensi di dalamnya. Jika Al-Qur’an adalah hasil karya manusia, pasti ada kontradiksi dalam isinya. Allah berfirman, “Maka tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur’an? Sekiranya (Al-Qur’an) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya.” (QS. Al-Nisa :82). Keajaiban Al-Quran ini tidak akan terwujud jika diturunkan sekaligus.

Tags: Al QuranheadlineislamMakkah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Bangsa Indonesia Miliki Tingkat Keshalehan dan Kepedulian yang Tinggi

Next Post

Makna Penting Pangan Bagi Manusia Menurut Al Qur’an

Baca Juga

Al-Qur’an dan Sains: Integrasi atau Kontradiksi?
Berita

Al-Qur’an dan Sains: Integrasi atau Kontradiksi?

13/07/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal Jadi Solusi Penanggalan Islam Modern

09/07/2025
Turunnya Al Quran: Lailatul Qadar atau Nuzul Al Quran?
Berita

Menulis Al-Qur’an dengan Tangan Bisa Jadi Terapi Mental yang Efektif

09/07/2025
Next Post
Makna Penting Pangan Bagi Manusia Menurut Al Qur’an

Makna Penting Pangan Bagi Manusia Menurut Al Qur’an

Islam yang Dipahami Muhammadiyah Tidak Memerintahkan Salat dan Zakat Saja

Teladan! Meski Pimpin Dirjen Haji, Hilman Latief Tak Ingin Didahulukan Ibadah ke Tanah Suci

Dadang Kahmad Beberkan Pesan Toleransi dalam Al Qur’an

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.