MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (28/02), Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Hamim Ilyas mengingatkan umat Islam tentang pentingnya kerjasama suami-istri dalam pengasuhan anak, sesuai dengan ajaran Al-Qur’an. Poin-poin yang dijelaskan terkait QS. Al Baqarah ayat 233, yang memberikan petunjuk kepada kedua orang tua mengenai tanggung jawab masing-masing dalam proses menyusui anak.
Allah memerintahkan para ibu untuk menyusukan anak-anaknya selama dua tahun jika kedua orang tua sepakat untuk menyempurnakan penyusuan. Namun, yang tak kalah pentingnya, Allah juga menyerukan kepada para ayah untuk memenuhi kebutuhan ibu selama masa menyusui, termasuk makanan dan pakaian, sesuai dengan kemampuannya. Tujuannya adalah agar proses penyusuan berjalan dengan lancar tanpa memberatkan salah satu pihak.
“Ayat ini mengandung makna keharusan adanya kerjasama dalam pengasuhan anak, dilakukan bersama-sama oleh ayah dan ibu, jangan dibebankan kepada salah satunya saja,” ungkap Hamim Ilyas. Menurutnya, proses menyusui memerlukan energi, keterlibatan rohani, dan jasmani. Oleh karena itu, suami diharapkan untuk membantu istri dalam memenuhi kebutuhan makan dan pakaian, serta memberikan dukungan emosional untuk meringankan beban pikiran dan jasmani.
“Dalam pengasuhan anak, jangan sampai ibu tubuh dan fisiknya mengalami mudharat, ayah juga seperti itu,” pesan Hamim Ilyas. Beliau menekankan agar suami memenuhi kebutuhan sandang pangan istri yang menyusui sesuai dengan kemampuannya, sementara istri melaksanakan tugas menyusui anaknya sesuai dengan kemampuannya.
Pengajaran ini menggarisbawahi bahwa tanggung jawab pengasuhan anak tidak seharusnya menjadi beban tunggal bagi ibu. Sebaliknya, kerjasama suami-istri diharapkan untuk menciptakan lingkungan keluarga yang seimbang dan mendukung perkembangan anak-anak dengan optimal sesuai dengan ajaran agama.
“Ibu sudah capek, melahirkan dan menyusui, kemudian untuk nafkahnya tidak tercukupi. Karenanya ayah wajib memenuhi nafkah mereka untuk mengimbangi. Dalam bahasa sekarang, ibu sudah melakukan tugas reproduksi, maka ayah melakukan tugas produksi memenuhi kebutuhan mereka,” tutur Hamim.