MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah, sebagai forum tertinggi dalam organisasi tersebut, akan menggelar pertemuan ke-32 di Kota Pekalongan. Ketua Panitia Pelaksana Munas Tarjih, Endi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemilihan Pekalongan sebagai tempat pelaksanaan Munas ini didasarkan pada jejak historis yang kuat terkait kelahiran Majelis Tarjih.
“Majelis Tarjih lahir karena Kongres Muhammadiyah di Pekalongan tahun 1927. Jadi kota ini punya jejak historis yang kuat bagi Majelis Tarjih,” tutur Endi Prasetyo dalam Lensamu Podcast pada Senin (19/02).
Munas Tarjih dianggap sebagai wadah penting untuk membahas masalah-masalah keagamaan yang akan menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah dan umat Islam secara umum. Endi Prasetyo menjelaskan bahwa fokus diskusi pada Munas Tarjih ke-32 akan mencakup tiga topik utama, yaitu Pengembangan Manhaj Tarjih, Fikih Wakaf Kontemporer, dan Kalender Hijriyah Global Tunggal.
Sebagai sebuah forum akademis, Munas Tarjih mengundang sejumlah ulama, tokoh, pakar, pemikir, dan intelektual untuk berpartisipasi dalam ijtihad jama’i. Endi Prasetyo menekankan bahwa peserta memiliki hak untuk menambahkan, mengurangi, mengkritisi, bahkan menolak bahan materi yang telah disiapkan oleh panitia. Diskusi yang diprediksi penuh keterbukaan ini diharapkan dapat menghasilkan pandangan-pandangan yang mendalam terkait perkembangan pemikiran keagamaan dalam konteks zaman modern.
Dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidangnya, Muhammadiyah berharap dapat mencapai pemahaman yang lebih mendalam dan solusi yang relevan terkait tiga tema utama yang menjadi fokus Munas Tarjih ini.
Jika para peserta Munas Tarjih telah sepakat, keputusan akan diserahkan kepada jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk ditanfidz. Ketika sudah ditanfidz, hasil Munas Tarjih akan dianggap sebagai keputusan resmi organisasi yang bersifat mengikat bagi seluruh kader, anggota, simpatisan, dan warga Muhammadiyah.
“Setelah ada kesimpulan baru kemudian ditanfidz oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai pandangan resmi organisasi yang akan disosialisasikan kepada masyarakat, utamanya warga Muhammadiyah,” tutur Endi.
Dengan demikian, Munas Tarjih ke-32 diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam membentuk pandangan Muhammadiyah terkait isu-isu keagamaan kontemporer dan menghasilkan kebijakan yang mampu memberi arahan bagi seluruh umat.