MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Sebagai Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM), pengurus Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) diharapkan memiliki pemahaman ideologis, historis, dan organisatoris Persyarikatan Muhammadiyah.
Harapan ini muncul dalam Raker BTM yang digelar tanggal 20 sampai 21 Januari 2024 di SM Tower, Kota Yogyakarta. Harapan itu juga ditekankan oleh Achmad Su’udi, Ketua Induk BTM.
Alasan mengapa harus kembali kepada khittah atau marwah, lanjut Ketua Induk, hal ini sesuai dengan pedoman dalam mendirikan BTM serta regulasi di Muhammadiyah baik itu surat edaran (SE) 004/ B/G/2017 Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta pedoman mendirikan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
“Dengan demikian sangat jelas nasab dan gantungan BTM sebagai satu – satunya LKMS di bawah organisasi Muhammadiyah dan tak ada microfinance yang lain,” terangnya.
Selain itu dia menambahkan supaya pengelola dan pengurus harus memahami literasi manajemen dan tata kelola BTM sebagai lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) yang unik, strategis dan berbeda dengan LKMS lainnya membuat BTM dioperasikan secara sporadis dan tak terkoordinasi sama sekali.
Sebagai LKMS di bawah organisasi Muhammadiyah, artinya bukan sekedar simbol atau nama Muhammadiyah yang dilekatkan pada nama institusi BTM, akan tetapi harus dibuktikan dalam regulasi kelembagaan BTM yang jelas berupa positioning Muhammadiyah di BTM dan komitmen konkrit BTM terhadap Muhammadiyah.
Sementara ketika LKMS itu berjalan sukses tak ada komitmen jelas berapa keuntungan yang diberikan kepada Muhammadiyah. Maka meneguhkan kembali komitmen BTM sebagai pusat keuangan Muhammadiyah sebuah keniscayaan yang harus diwujudkan.
Maka dari itu di program Induk BTM pasca Muktamar Muhammadiyah ke 48 di Surakarta, pertama harus menyesuaikan dengan perubahan nomenklatur di organisasi Muhammadiyah pasca Muktamar. Dimana BTM bukan hanya sekedar menyesuaikan program ekonomi di Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata dalam mengembangkan bisnis.
Tapi BTM juga harus kolaborasi dengan Lembaga Pengembang – UMKM untuk mengembangkan UMKM, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan dalam membuat produk wakaf uang, Lembaga Pembinaan Haji dan Umroh dalam hal program Gerakan Haji Muda Bersama BTM, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) dalam intermediasi sektor riil & cash management, dan Majelis Pustaka dan Informatika dalam program teknologi IT BTM, aplikasi, pusat data informasi dan literasi digital BTM.
Kedua, Induk BTM akan melanjutkan pengembangan literasi, edukasi, kemitraan dan public relation kepada berbagai pihak. Penataan kelembagaan, mitigasi risiko, standarisasi operasional prosedur (SOP) dll. Inovasi pengembangan bisnis BTM yang mengedepankan transformasi BTM dan digitalisasi.
“Dengan program Induk BTM yang demikian kita berharap peran dan fungsi BTM bisa terwujud sekaligus sebagai bagian dari Muhammadiyah dalam berta’awun untuk negeri,”papar Su’ud.