MUHAMMADIYAH.OR.ID, PURWOKERTO — Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ruslan Fariadi menegaskan bahwa Islam merupakan agama yang eco-friendly (ramah lingkungan). Menurutnya, pelestarian lingkungan merupakan konsekwensi dari keyakinan seorang muslim dan merupakan manifestasi dari keimanan. Ajaran Islam melarang umatnya untuk merusak bumi karena hal itu bertentangan dengan peran mereka sebagai khalifatullah fi al-ardhi.
Ruslan menjelaskan bahwa dalam konteks masalah sampah, Islam mengajarkan bahwa sampah seharusnya dianggap sebagai sesuatu yang berharga dan bermanfaat. Apabila dikelola dengan baik, sampah dapat dijadikan sebagai bahan baku untuk pembuatan pupuk, biogas, dan berbagai produk lainnya yang mendukung kelangsungan hidup. Hal ini membutuhkan pemahaman, penghayatan, dan pandangan hidup yang benar terkait hubungan antara manusia dan lingkungan.
Ruslan mengungkapkan bahwa cara suatu bangsa memperlakukan sampah menentukan citra dirinya. Menurutnya, masyarakat yang salah memahami sampah cenderung memiliki perilaku yang tidak benar terhadap pengelolaannya. Banyak yang menganggap sampah sebagai musuh dan tidak menyadari potensinya sebagai sumber daya bernilai.
“Sampah menentukan citra diri suatu bangsa, dilihat dari bagaimana mereka memperlakukan sampah dan pengelolaannya dengan baik,” ucap Ruslan dalam acara Rapat Kerja Wilayah dan Musyawarah Wilayah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilyah Muhammadiyah Jawa Tengah pada Ahad (24/12) di Purwokerto.
Ruslan menyoroti perilaku masyarakat yang membakar, menghanyutkan ke sungai, dan membuang sampah sembarangan. Ia menyebut bahwa pemahaman yang rendah terhadap makna dan fungsi sampah menyebabkan banyak orang menyianyiakan sampah atau bahkan merusak potensinya. Dalam pandangan Ruslan, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada pelestarian ekosistem, tetapi juga dapat dijadikan sebagai sumber kebaikan melalui prinsip bersedekah, di mana sampah dijadikan objek sedekah.
Ruslan menggarisbawahi bahwa pemilahan sampah sejak awal dan pengelolaan yang tepat dapat mengubah pandangan terhadap sampah dari sesuatu yang diabaikan menjadi sumberdaya yang bernilai ekonomis. Ia menekankan bahwa selain pelestarian ekosistem, pengelolaan sampah yang baik juga dapat memberikan manfaat ekonomis melalui penjualan sampah anorganik ke perusahaan daur ulang. Dengan demikian, Islam mendorong umatnya untuk menjalani gaya hidup yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab terhadap bumi sebagai amanah dari Tuhan.