Sabtu, 12 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Peran Perempuan dalam Periwayatan Hadis

by ilham
2 tahun ago
in Artikel, Berita
Reading Time: 4 mins read
A A
Peran Perempuan dalam Periwayatan Hadis

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam tradisi Islam, ibu-ibu memiliki peran kunci dalam menjaga dan meneruskan hadis. Pemahaman dan penyebaran hadis-hadis Nabi Muhammad oleh para ibu ini bukan hanya sekadar transfer informasi, tetapi juga mencerminkan dedikasi mereka terhadap peningkatan spiritual dan moral umat Islam.

Karya Mohammad Akram Nadwi, “Al-Muhaddithat: The Women Scholars in Islam”, memberikan sorotan yang sangat penting terkait kehadiran ibu-ibu dalam studi hadis. Dengan mengungkapkan peran sentral mereka, Nadwi memberikan penghargaan yang pantas atas upaya mereka dalam menjaga keberlanjutan tradisi keilmuan. Tanpa kehadiran dan kontribusi ibu-ibu ini, mungkin banyak aspek dari ajaran Nabi Muhammad yang tidak dapat dipahami atau diteruskan dengan baik.

Perlu diakui, peran ibu-ibu tidak terbatas sebagai perantara informasi semata, melainkan menjadi aktor utama dalam proses penyebaran dan pengajaran hadis-hadis. Melalui kehadiran aktif di masjid, madrasah, dan masyarakat, para ibu menciptakan lingkungan yang merangsang pertumbuhan pengetahuan keislaman. Perjalanan mereka, dari bepergian untuk mengejar ilmu hingga memberikan fatwa dan menjalankan otoritas di masyarakat, menjadi bukti konkret peran sentral mereka dalam menjaga keberlanjutan tradisi keislaman.

Beranjak dari sini, kita menelusuri sejarah biografi ulama besar dalam Islam. Faktor krusial dalam kesuksesan mereka dalam memadukan kesalehan, kebenaran, dan pengetahuan ternyata bermula dari fondasi pendidikan yang dirintis oleh ibu mereka. Praktik memperkenalkan anak-anak pada ajaran agama sejak usia dini, sesuai dengan anjuran Sang Nabi, menjadi kunci dalam membentuk karakter dan kecerdasan generasi penerus.

MateriTerkait

Muhammadiyah Buka Diri jadi Tempat Anak Muda Mengembangkan Karir Olahraga Profesional

Hukum Khitan dalam Perspektif Mazhab dan Pandangan Muhammadiyah

Hanya Kedekatan dengan Allah yang Mampu Menyembuhkan Jiwa

Melalui perjalanan panjang ini, kita memahami bahwa peran ibu tidak hanya sebatas dalam menyampaikan informasi, melainkan sebagai garda terdepan dalam mengayomi, mendidik, dan merawat kelangsungan tradisi keislaman. Dedikasi, keteladanan, dan keberlanjutan upaya para ibu menjadi cerminan cinta dan komitmen terhadap tradisi ajaran Islam.

Contoh-contoh Hadis dari Ibu

Hubabah bint Ajlan adalah seorang perempuan yang belajar hadis dari ibunya, Umm Hafs. Dalam sebuah hadis menunjukkan bahwa Umm Hafs mendengar hadis langsung dari Safiyyah bint Jarir, yang pada gilirannya mendengar dari Umm Hakim bint Wadda (Nadwi, 2007: 97-98). Inilah salah satu cara di mana pengetahuan hadis disampaikan dari generasi ke generasi, dan peran ibu-ibu dalam menyampaikan tradisi ini sangat signifikan.

Bunyi hadis yang diriwayatkan oleh Hubabah bint Ajlan adalah sebagai berikut:

حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ الْفَضْلِ، ثنا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا حُبَابَةُ بِنْتُ عَجْلَانَ، حَدَّثَتْنِيِ أُمِّي حَفْصَةُ، عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ جَرِيرٍ، عَنْ أُمِّ حَكِيمٍ بِنْتِ وَدَاعٍ، قَالَتْ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «دُعَاءُ الْوَالِدِ يُفْضِي إِلَى الْحِجَابِ»

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Al-‘Abbas bin Al-Fadl, telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il, telah menceritakan kepada kami Hubabah bint Ajlan, telah menceritakan kepada saya ibu saya Hafsah, dari Safiyyah bint Jarir, dari Umm Hakim bint Wadda, ia berkata: “Saya mendengar Nabi Saw bersabda: ‘Doa seorang ayah dapat menembus tirai.’” (Abu al-Qasim al-Thabrani, 1415H/1993 M: 163).

Contoh lainnya mengenai hadis melibatkan empat perempuan Sahabat yang meriwayatkan satu sama lain, dua di antaranya adalah istri Rasulullah dan dua lainnya adalah putri-putri mereka. ‘Urwah ibn al-Zubayr meriwayatkan dari Zaynab bint Abi Salamah, dari Habibah bint Umm Habibah, dari ibunya, dari Zaynab bint Jahsy, yang bunyi hadisnya sebagai berikut:

حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، أَنَّهُ سَمِعَ الزُّهْرِيَّ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أُمِّ سَلَمَةَ، عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ، عَنْ زَيْنَبَ ابْنَةِ جَحْشٍ ـ رضى الله عنهن ـ أَنَّهَا قَالَتِ اسْتَيْقَظَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مِنَ النَّوْمِ مُحْمَرًّا وَجْهُهُ يَقُولُ ‏”‏ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَيْلٌ لِلْعَرَبِ مِنْ شَرٍّ قَدِ اقْتَرَبَ، فُتِحَ الْيَوْمَ مِنْ رَدْمِ يَاجُوجَ وَمَاجُوجَ مِثْلُ هَذِهِ ‏”‏‏.‏ وَعَقَدَ سُفْيَانُ تِسْعِينَ أَوْ مِائَةً‏.‏ قِيلَ أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ قَالَ ‏”‏ نَعَمْ، إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ ‏”‏‏.‏

Artinya: Zaynab bint Jahsy menceritakan bahwa Rasulullah Saw bangun dari tidurnya dengan wajah yang merah sambil mengucapkan kalimat “La ilaha illallah” (tidak ada Tuhan selain Allah). Beliau mengungkapkan keprihatinan atas keadaan buruk yang akan menimpa kaum Arab, dan mengabarkan bahwa hari itu telah terbuka pembatas bagi Ya’juj dan Ma’juj (Gog dan Magog) sejauh ini. Sufyan menambahkan bahwa beliau mengikatkan tali atau kain sebanyak sembilan puluh atau seratus kali, dan ketika ditanya apakah mereka akan binasa sedangkan di antara mereka ada orang-orang saleh, Rasulullah menjawab bahwa ya, jika kejahatan semakin meluas. (HR. Bukhari 7059).

Contoh lainnya ialah Yahya ibn Basyir ibn Khallad meriwayatkan dari ibunya bahwa ia pernah berkunjung kepada Muhammad ibn Ka’b al-Qurazi. Berikut bunyi hadisnya:

وعن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏ ‏”‏وسطوا الإمام، وسدوا الخلل‏

Artinya: Dari Abu Hurairah semoga Allah meridhainya, Rasulullah Saw bersabda, “Biarkan Imam berdiri di tengah (sehingga orang yang salat di belakangnya harus berdiri di kanan dan kirinya) dan tutup celahnya.” (HR. Abu Dawud).

Berdasarkan paparan di atas, peran ibu-ibu dalam pembelajaran hadis menjadi fondasi kuat dalam menjaga dan meneruskan tradisi keislaman. Hal ini juga merupakan pilar utama dalam membentuk generasi yang memiliki nilai spiritual, moral, dan pengetahuan yang kokoh. Keberlanjutan upaya dan dedikasi para ibu menjadi cahaya yang terus menyinari perjalanan panjang ajaran Islam, memberikan inspirasi bagi kita semua untuk terus menghargai, menghormati, dan meneruskan warisan luhur ini kepada generasi mendatang.

Referensi:

Abu al-Qasim al-Thabrani, Al-Mu’jam al-Kabir, Kairo, Maktabah Ibn Taymiyah, 1415 H/1993 M, juz 25.

Riyad as-Salihin nomor 1096.

Shahih Bukhari nomor 7059.

Mohammad Akram Nadwi, Al-Muhaddithat: The Women Scholars in Islam, Oxford: Interface Publications, 2007.

Tags: hari ibuhari ibu 22 desemberheadlinemuhammadiyahperan perempuanPerempuan Periwayat Hadis
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Bagi yang Hendak Menikah Pahami Dulu Tata Cara Mandi Wajib!

Next Post

Berbingkai Islam Berkemajuan, PCIM Diharapkan Menjadi Duta Penata Peradaban Dunia

Baca Juga

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Haedar Nashir: Muhammadiyah Tidak Berhenti Menebar Rahmat bagi Semesta
Berita

Haedar Nashir: Muhammadiyah Tidak Berhenti Menebar Rahmat bagi Semesta

10/07/2025
Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal Jadi Solusi Penanggalan Islam Modern

09/07/2025
Turunnya Al Quran: Lailatul Qadar atau Nuzul Al Quran?
Berita

Menulis Al-Qur’an dengan Tangan Bisa Jadi Terapi Mental yang Efektif

09/07/2025
Next Post
Berbingkai Islam Berkemajuan, PCIM Diharapkan Menjadi Duta Penata Peradaban Dunia

Berbingkai Islam Berkemajuan, PCIM Diharapkan Menjadi Duta Penata Peradaban Dunia

Dua Makna Tajdid yang Perlu Dipahami Warga Muhammadiyah

Dua Makna Tajdid yang Perlu Dipahami Warga Muhammadiyah

Abdul Mu’ti Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia

Muhammadiyah Tidak Hanya Memperbanyak Jumlah, Tapi juga Meningkatkan Kualitas AUM-nya

BERITA POPULER

  • Fungsionalisasi Islam untuk Membangun Tatanan Peradaban Lebih Baik

    Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Banyak Orang Berebut Menjadi Penentu Kehidupan, Tidak Banyak Berebut Menjadi Pemersatu Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijrah Bagi Warga Muhammadiyah sesuai Hadis dan Al Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Resmi Hadir di Papua Selatan, Siap Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.