Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Kalender Islam Global: Amanat Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar 2015

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Kalender Islam Global: Amanat Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar 2015

MUHAMMADIYAH.OR.ID, LOMBOK—Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Maskufa mengatakan bahwa penerapan Kalender Islam Global merupakan amanat Muktamar Muhammadiyah ke-46 di Makassar tahun 2015. Dalam keputusan tersebut penerapan Kalender Islam Global ini masuk dalam kategori isu keumatan. Bunyi putusan tersebut dapat dilihat di Tanfidz keputusan Muktamar Muhammadiyah Ke-47 Makassar halaman 117.

Dalam acara Seminar dan Sosialisasi Kalender Hijriyah Global Terpadu pada Jumat (01/12) di Universitas Muhammadiyah Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Maskufa menyatakan bahwa terdapat beberapa poin penting yang dapat disimpulkan dari narasi tentang penyatuan kalender Islam Internasional, yaitu:

Pertama, umat Islam berdasarkan al-Qur’an adalah ummah wahidah (umat yang satu). Setidaknya terdapat sembilan kali kata ini tertulis di dalam Al Quran. Kedua, umat Islam terbagi dalam beberapa negara sebagai konsekwensi dari pembentukan negara bangsa. Umat Islam juga terbagi dalam beberapa golongan dengan beragam paham keagamaan, organisasi, dan budaya.

Ketiga, disparitas negara dan golongan adalah Rahmat sekaligus tantangan untuk mewujudkan kesatuan umat. Perbedaan tersebut menyebabkan terjadinya perbedaan dalam penentuan awal bulan dalam kalender hijriyah, terutama awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Keempat, Muhammadiyah memandang perlu untuk adanya Upaya penyatuan kalender Hijriyah yang berlaku secara internasional. Adanya kalender hijriyah yang bersifat unifikatif akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan ibadah sekaligus jadi acuan dalam bermuamalah. Kelima, Unifikasi kalender Hijriyah itu meniscayakan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Maskufa menerangkan bahwa Selama kurun waktu 2015 sd 2020 dalam menjalankan amanat Keputusan Muktamar ke-47 tahun 2015 terkait upaya penyatuan kalender Hijriyah yang berlaku secara internasional dan bersifat unifikatif, beberapa kegiatan dilakukan, yaitu:

Pertama, kepesertaan ketua MTT PPM dalam gelaran Konferensi Internasional tentang Penyatuan Kalender (International Hijri Calendar Unity Congress) di Istanbul Turki pada Pada tanggal 28-30 Mei 2016 M / 21-23 Sya’ban 1437 H yang menghasilkan rekomendasi penggunaan kriteria imkanur rukyat dalam penyusunan kalender hijriyah yang bersifat global.

Kedua, Seminar Nasional Kalender Islam Global “Pasca Muktamar Turki 2016” diselenggarakan Kerjasama antara Observatorium Ilmu Falak (OIF) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan ADFI di Aula Gedung Pascasarjana UMSU pada tanggal 29 Syawal-1 Zulkaidah 1437 /3-4 Agustus 2016.

Ketiga, Dialog Ormas Islam: Respons terhadap Gagasan Unifikasi Kalender Islam Global pada tanggal 6 September 2019 diselenggarakan oleh MTT PPM bertempat di Auditorium Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jalan Menteng Raya 62 Jakarta. Pada pertemuan ini para wakil ormas yang hadir menyambut baik upaya mewujudkan kalender Islam global untuk kepentingan yang lebih besar.

Maskufa menuturkan bahwa Muhammadiyah berkhidmat untuk kepentingan keumatan, kebangsaan, kemanusiaan, dunia internasional (global), dan kemaslahatan masa depan umat manusia. Di antara Bentuk peran internasionalisasi Muhammadiyah ialah perbaikan sistem waktu Islam secara internasional melalui upaya pemberlakuan kalender Islam global unifikatif.

Tags: Amanat Muktamar 47kalender Islam globalmuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Percaya ke Muhammadiyah, Seorang Katolik di Maumere Serahkan Tanah Dua Hektar untuk Dibangun Sekolah

Next Post

Apresiasi KH Ahmad Dahlan untuk Sains Dilandasi Penguasaannya Terhadap Al Qur’an dan Hadis

Baca Juga

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC
Berita

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC

06/03/2025
Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa
Berita

Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa

05/03/2025
Muhammadiyah Ormas Bermartabat
Berita

Muhammadiyah Ormas Bermartabat

27/02/2025
Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi
Berita

Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi

26/02/2025
Next Post
Apresiasi KH Ahmad Dahlan untuk Sains Dilandasi Penguasaannya Terhadap Al Qur’an dan Hadis

Apresiasi KH Ahmad Dahlan untuk Sains Dilandasi Penguasaannya Terhadap Al Qur’an dan Hadis

Setelah di Medan, Majelis Tarjih Gelar Sosialisasi Kalender Islam Global di Lombok, NTB

Setelah di Medan, Majelis Tarjih Gelar Sosialisasi Kalender Islam Global di Lombok, NTB

Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan, ‘Aisyiyah Dorong Posbakum Kawal Implementasi UU TPKS

Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan, 'Aisyiyah Dorong Posbakum Kawal Implementasi UU TPKS

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.