Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Kalender Islam Global: Amanat Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar 2015

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Kalender Islam Global: Amanat Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar 2015

MUHAMMADIYAH.OR.ID, LOMBOK—Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Maskufa mengatakan bahwa penerapan Kalender Islam Global merupakan amanat Muktamar Muhammadiyah ke-46 di Makassar tahun 2015. Dalam keputusan tersebut penerapan Kalender Islam Global ini masuk dalam kategori isu keumatan. Bunyi putusan tersebut dapat dilihat di Tanfidz keputusan Muktamar Muhammadiyah Ke-47 Makassar halaman 117.

Dalam acara Seminar dan Sosialisasi Kalender Hijriyah Global Terpadu pada Jumat (01/12) di Universitas Muhammadiyah Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Maskufa menyatakan bahwa terdapat beberapa poin penting yang dapat disimpulkan dari narasi tentang penyatuan kalender Islam Internasional, yaitu:

Pertama, umat Islam berdasarkan al-Qur’an adalah ummah wahidah (umat yang satu). Setidaknya terdapat sembilan kali kata ini tertulis di dalam Al Quran. Kedua, umat Islam terbagi dalam beberapa negara sebagai konsekwensi dari pembentukan negara bangsa. Umat Islam juga terbagi dalam beberapa golongan dengan beragam paham keagamaan, organisasi, dan budaya.

Ketiga, disparitas negara dan golongan adalah Rahmat sekaligus tantangan untuk mewujudkan kesatuan umat. Perbedaan tersebut menyebabkan terjadinya perbedaan dalam penentuan awal bulan dalam kalender hijriyah, terutama awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

MateriTerkait

Menghidupkan Semangat Al-Ma’un, Muhammadiyah Serukan Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan

Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

Keempat, Muhammadiyah memandang perlu untuk adanya Upaya penyatuan kalender Hijriyah yang berlaku secara internasional. Adanya kalender hijriyah yang bersifat unifikatif akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan ibadah sekaligus jadi acuan dalam bermuamalah. Kelima, Unifikasi kalender Hijriyah itu meniscayakan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Maskufa menerangkan bahwa Selama kurun waktu 2015 sd 2020 dalam menjalankan amanat Keputusan Muktamar ke-47 tahun 2015 terkait upaya penyatuan kalender Hijriyah yang berlaku secara internasional dan bersifat unifikatif, beberapa kegiatan dilakukan, yaitu:

Pertama, kepesertaan ketua MTT PPM dalam gelaran Konferensi Internasional tentang Penyatuan Kalender (International Hijri Calendar Unity Congress) di Istanbul Turki pada Pada tanggal 28-30 Mei 2016 M / 21-23 Sya’ban 1437 H yang menghasilkan rekomendasi penggunaan kriteria imkanur rukyat dalam penyusunan kalender hijriyah yang bersifat global.

Kedua, Seminar Nasional Kalender Islam Global “Pasca Muktamar Turki 2016” diselenggarakan Kerjasama antara Observatorium Ilmu Falak (OIF) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan ADFI di Aula Gedung Pascasarjana UMSU pada tanggal 29 Syawal-1 Zulkaidah 1437 /3-4 Agustus 2016.

Ketiga, Dialog Ormas Islam: Respons terhadap Gagasan Unifikasi Kalender Islam Global pada tanggal 6 September 2019 diselenggarakan oleh MTT PPM bertempat di Auditorium Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jalan Menteng Raya 62 Jakarta. Pada pertemuan ini para wakil ormas yang hadir menyambut baik upaya mewujudkan kalender Islam global untuk kepentingan yang lebih besar.

Maskufa menuturkan bahwa Muhammadiyah berkhidmat untuk kepentingan keumatan, kebangsaan, kemanusiaan, dunia internasional (global), dan kemaslahatan masa depan umat manusia. Di antara Bentuk peran internasionalisasi Muhammadiyah ialah perbaikan sistem waktu Islam secara internasional melalui upaya pemberlakuan kalender Islam global unifikatif.

Tags: Amanat Muktamar 47kalender Islam globalmuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Percaya ke Muhammadiyah, Seorang Katolik di Maumere Serahkan Tanah Dua Hektar untuk Dibangun Sekolah

Next Post

Apresiasi KH Ahmad Dahlan untuk Sains Dilandasi Penguasaannya Terhadap Al Qur’an dan Hadis

Baca Juga

Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Next Post
Apresiasi KH Ahmad Dahlan untuk Sains Dilandasi Penguasaannya Terhadap Al Qur’an dan Hadis

Apresiasi KH Ahmad Dahlan untuk Sains Dilandasi Penguasaannya Terhadap Al Qur’an dan Hadis

Setelah di Medan, Majelis Tarjih Gelar Sosialisasi Kalender Islam Global di Lombok, NTB

Setelah di Medan, Majelis Tarjih Gelar Sosialisasi Kalender Islam Global di Lombok, NTB

Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan, ‘Aisyiyah Dorong Posbakum Kawal Implementasi UU TPKS

Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan, 'Aisyiyah Dorong Posbakum Kawal Implementasi UU TPKS

BERITA POPULER

  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.