MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA—Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) launching buku Pedoman dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada Jumat (01/12). Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat, dalam rangka Tanwir ke XXXII.
Pedoman dan SOP PPKS, yang diinisiasi oleh bidang IMMawati Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah, melibatkan berbagai bidang dalam IMM. Proses riset, yang berlangsung dari Oktober 2022 hingga Mei 2023, merupakan respons terhadap kebutuhan mendesak untuk menciptakan ruang yang lebih aman bagi IMMawati dan IMMawan. Langkah-langkah preventif seperti ini adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang adil dan aman, di mana setiap individu dapat berkembang tanpa rasa takut akan kekerasan seksual.
Nia Nur Pratiwi, Ketua Bidang IMMawati DPD IMM Jawa Tengah, menyatakan, “Materi SOP merupakan kumpulan gagasan dan juga pendalaman terhadap kasus yang pernah terjadi di dalam IMM.” Proses penyusunan melibatkan bidang Hukum dan HAM, bidang IMMawati, serta seluruh bidang di DPD IMM Jawa Tengah.
Pedoman dan SOP PPKS mencakup berbagai aspek, mulai dari latar belakang, dasar hukum, tujuan, sasaran, hingga tugas dan wewenang Satgas PPKS. Struktur Satgas PPKS, kode etik, dan prinsip pelaksanaan juga dijelaskan secara rinci. Materi tersebut juga membahas pencegahan seksual, penanganan, alur dan SOP penanganan kekerasan seksual, formulir, dan format administrasi penanganan kekerasan seksual.
Nia menambahkan, “Harapannya dengan adanya Standar Operasional Prosedur ini, perlindungan dan pengamanan terhadap seluruh kader baik IMMawati maupun IMMawan dapat terpenuhi secara menyeluruh.” DPD IMM Jawa Tengah berharap SOP ini dapat menghapuskan segala bentuk kekerasan seksual di dalam IMM, mencakup seluruh lini dalam setiap perkaderan.
Langkah yang diambil oleh IMM dalam menyusun Pedoman dan SOP PPKS menunjukkan komitmen serius untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual. Dengan adanya inisiatif ini, IMM tidak hanya menjaga keamanan dan perlindungan IMMawan dan IMMawati, tetapi juga menyampaikan pesan penting bahwa kekerasan seksual harus dihilangkan sepenuhnya dari setiap lapisan organisasi.