Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Kalender Jawa: Harmoni Penanggalan antara Saka dan Hijriah

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Kalender Jawa: Harmoni Penanggalan antara Saka dan Hijriah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Warisan sejarah seringkali membentuk identitas sebuah budaya. Begitu pula dengan Kalender Jawa, sebuah penanggalan yang menggabungkan akar-akar dari dua tradisi berbeda. Dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (02/08), Ghoffar Ismail mengatakan bahwa Kalender Jawa adalah buah dari percampuran antara penanggalan Saka dari India dengan Kalender Hijriah. Keunikan inilah yang menjadikan Kalender Jawa memiliki nilai dan makna yang mendalam.

Sebelumnya, Mataram Islam telah mengadopsi kalender Saka dalam penghitungan waktu mereka. Namun, perubahan penting datang dengan tangan bijak Sultan Agung. Pada hari Jumat Legi, di saat pergantian tahun baru Saka 1555, yang tak terpisahkan dari tahun baru Hijriah 1 Muharam 1043 H dan 8 Juli 1633 M, Kalender Jawa mengalami perubahan mendasar. Sekarang, angka tahun Jawa telah mencapai 1957.

Menurut Ghoffar, Sultan Agung memiliki pandangan yang mendalam. Ia berharap agar perayaan adat yang dilakukan oleh keraton dan hari besar Islam dapat bersamaan dalam satu waktu. Oleh karena itu, penyesuaian perlu dilakukan. Perubahan ini terkait dengan sistem perhitungan waktu, di mana Kalender Jawa beralih dari mengikuti kalender Saka yang berdasarkan matahari, menjadi mengikuti Kalender Hijriah yang mengacu pada pergerakan bulan.

Tidak hanya dalam perhitungan waktu, kata Ghoffar, Kalender Jawa juga memiliki sistem penamaan bulan yang khas. Bulan-bulan dalam Kalender Jawa seperti Suro, Sapar, Mulud, Bakda Mulud, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rejeb, Ruwah, Poso, Sawal, Dulkangidah, dan Besar, memberikan nuansa keunikan tersendiri bagi kalender ini. Nama-nama bulan ini diadopsi dari bulan-bulan Hijriyah.

MateriTerkait

Islam, Budaya, dan Globalisasi: Membaca Ulang Fikih Kebudayaan

Haedar Nashir Dorong Kolaborasi Majukan Sarana Prasarana Umat

Haedar Ingatkan Ketimpangan Ekonomi Umat Islam Perlu Perhatian Serius

Selain itu, kata Ghoffar, salah satu aspek menarik dari Kalender Jawa adalah penggunaan dua siklus hari yang berjalan seiringan. Pertama, siklus mingguan yang menghadirkan tujuh hari, sejalan dengan kalender Masehi yang dikenal luas. Seperti sebutan dalam bahasa Arab yang meresap dalam nama-nama hari, seperti Ahad (Minggu), Isnain (Senin), Tsalasa (Selasa), Arba’a (Rabu), Khamisi (Kamis), Jum‘ah (Jumat), dan Sab’ah (Sabtu), Kalender Jawa menyambungkan tali sejarah melintasi batas-batas geografis.

Namun, kedalaman Kalender Jawa terletak pada siklus pancawara, sebuah perwujudan unik dari sistem penanggalan ini. Terdiri dari lima hari pasaran, yakni Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon, siklus pancawara menawarkan perspektif yang lebih dalam terhadap alur waktu. Seperti aliran sungai yang tak henti mengalir, setiap hari pasaran membawa karakteristik dan energi tersendiri, menciptakan ritme kehidupan yang khas.

Namun, di balik harmoni ini, terdapat jejak sejarah yang menggugah. Penanggalan ini merupakan hasil kreasi bijak Sultan Agung, yang pada suatu hari Jumat Legi mengubah sistem penanggalan sekaligus menggambarkan semangat penyatuan dalam perbedaan. Kalender Jawa ini memiliki wilayah keberlakuan yang meliputi Pulau Jawa dan Madura, mempererat ikatan budaya di antara penduduknya.

Ghoffar menyampaikan bahwa dalam narasi sejarah tentang Kalender Jawa ini terdapat catatan khusus. Banten, sebuah daerah dengan ciri khasnya sendiri, terpencil dari implementasi sistem penanggalan ini. Meskipun mungkin terasa seperti sekadar catatan kaki dalam sejarah, hal ini mengingatkan kita akan kompleksitas dan dinamika dalam penyebaran budaya dan tradisi.

Tags: Kalender Islamkalender jawamajelis tarjih dan tajdidmuhammadiyahsaka
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Mendag Zulhas Berharap Muhammadiyah Mendorong Gerakan Ekonomi untuk Memangkas Kesenjangan

Next Post

Atasi Krisis Oksigen, Program SAM O2 MDMC Diapresiasi dan Diadopsi Pemerintah

Baca Juga

Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Next Post
Atasi Krisis Oksigen, Program SAM O2 MDMC Diapresiasi dan Diadopsi Pemerintah

Atasi Krisis Oksigen, Program SAM O2 MDMC Diapresiasi dan Diadopsi Pemerintah

Menko PMK Resmikan Masjid dari Hibah Dua Tokoh Muhammadiyah Kab. Malang

Menko PMK Resmikan Masjid dari Hibah Dua Tokoh Muhammadiyah Kab. Malang

Lazismu Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah bagi Anak-anak Penyintas Kebakaran

Lazismu Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah bagi Anak-anak Penyintas Kebakaran

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.