Selasa, 15 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Meninjau Hadis-hadis Tentang Keutamaan Membaca QS. Yasin

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 5 mins read
A A
Ramai Soal Mubahalah, Bagaimana Hukum Sumpah Laknat ini dalam Islam?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Tentang keutamaan membaca surah Yasin, ada beberapa hadis yang ditemukan, antara lain:

1. Membaca surah Yasin ibarat membaca Al-Qur’an seluruhnya sebanyak 10 kali.

“Dari Anas (diriwayatkan) Nabi saw bersabda: Sesungguhnya setiap sesuatu memiliki hati, dan hatinya Al-Qur`an adalah surah Yasin, barangsiapa membaca surah Yasin, maka Allah akan mencatat baginya (pahala) seperti membaca seluruh Al-Qur`an sepuluh kali atas bacaannya” [H.R. at-Tirmidzi No. 2812].

Menurut at-Tirmidzi hadis ini adalah garib, yang tidak diketahui kecuali dari hadis Humaid bin Abdurrahman. Sedangkan di Bashrah, orang-orang tidak mengetahuinya dari hadis Qatadah kecuali dari jalur ini.  Dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Harun Abu Muhammad yang merupakan seorang syaikh yang majhul (tidak diketahui).

MateriTerkait

Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

5 Ibadah Selain Salat yang Terkait dengan Arah Kiblat

Teguhkan Spirit Al-Ma’un, Muhammadiyah Dorong Program Makan Bergizi Jadi Gerakan Sosial Berbasis Nilai

2. Membaca Yasin di sisi mayit akan diringankan ketika sakratulmaut.

“Telah menceritakan kepada kami Abu al-Mugirah, telah menceritakan kepada kami Safwan, telah bercerita kepadaku beberapa orang syaikh, mereka menghadiri Gudaif al-Haris ats-Tsumali tatkala kekuatan fisiknya telah melemah, lalu berkata; Maukah salah seorang di antara kalian membacakan surah Yasin? Lalu Salih bin Syuraih as-Sakuni membacanya, tatkala sampai pada ayat yang ke empat puluh, Gudaif al-Haris ats-Tsumali wafat. (Safwan r.a.) berkata; Beberapa syaikh tadi berkata; Jika hal itu dibacakan di sisi mayit, maka akan diringankannya. Safwan berkata; ‘Isa bin al-Mu’tamir membacakan di sisi Ma’bad” [H.R.Ahmad No. 16355].

Asy-Syaikh Syu’aib Arnauth dalam Ta‘liq Musnad Ahmad berpendapat bahwa atsar ini sanadnya hasan karena di situ tidak disebutkan nama al-Masyaikh. Al-Hafiz dalam al-Ishabah (biografi Gudaif) telah menghasankan sanadnya, kemudian sisa perawi lainnya adalah tsiqah, para perawi kitab sahih selain Gudaif yang hanya diriwayatkan oleh pemilik kitab Sunan selain Imam at-Tirmidzi.

Shalih bin Syuraih as-Sakuuniy salah satu masyaikh yang meriwayatkan dari Gudaif , disebutkan dalam kitab ats-Tsiqat oleh Imam Ibnu Hibban, namun Imam Abu Zur’ah dalam Jarh Wa Ta’dil menilainya majhul, begitu juga Imam al-Bukhari tidak memberikan jarh maupun ta’dil kepadanya. Abu al-Mugirah adalah Abdul Quduud ibnul Hajjaaj al-Haulaaniy. Safwan adalah Ibnu ‘Amr as-Sukusikiy. Imam Ibnu Sa’ad meriwayatkannya dari Abul Yaman dari Safwan dengan sanad ini.

Imam al-Albani dalam “Irwaul Galil” menegaskan juga kesahihan atsar ini, kata beliau: ini sanadnya sahih sampai kepada Gudaif ibnu al-Harits, semua perawinya tsiqah selain para masyaikh yang tidak disebutkan namanya satu per satu, maka mereka semuanya majhul, namun kemajhulan mereka dikuatkan dengan banyaknya jumlah mereka terlebih lagi mereka adalah para Tabi’in.

Jadi, riwayat yang tsabit terkait keutamaan khusus surah Yasin hanya berasal dari atsar yang mauquf, yang merupakan ijtihad pribadi seorang sahabat Nabi saw.

3. Orang yang membaca yasin akan diampuni dosanya.

“Dari Ma’qil bin Yasar (diriwayatkan) Rasulullah saw bersabda: al-Baqarah adalah surah Al-Qur’an berkedudukan tertinggi dan puncaknya. Delapan puluh Malaikat turun menyertai masing-masing ayatnya. Laa ilaha illaahu al-hayyul qayyum di bawah ‘Arsy, lalu ia digabungkan dengannya, atau digabungkan dengan surah al-Baqarah. Sedangkan Yasin adalah hati AlQur’an. Tidaklah seseorang membacanya, sedang ia mengharap (rida) Allah tabaraka wa ta’ala dan akhirat, melainkan dosanya akan di ampuni. Bacakanlah surah tersebut terhadap orang-orang yang mati di antara kalian” [H.R. Ahmad No. 19415].

Hadis ini diriwayatkan dari jalan Mu’tamir dari ayahnya dari seseorang, dari ayahnya, dari Ma’qil bin Yasar. Dari jalur sanad ke-1 terdapat Ma’qil bin Yasar bin Abdullah (dari kalangan sahabat) – nama tidak diketahui – Sulaiman bin Thurkhan (tsiqah) – Mu’tamir bin Sulaiman bin Turkhan (majhul/tidak dapat dipercaya) – Muhammad bin al-Fadlal (tsiqah hafiz). Pada sanad hadis ini ada tiga orang perawi yang majhul (tidak diketahui nama dan keadaannya). Jadi hadis ini termasuk hadis daif dan tidak dapat dijadikan hujah.

4. Orang yang membaca surat yasin pada malam hari akan diampuni dosanya.

“Dari al-Hasan (diriwayatkan), barangsiapa yang membaca surah Yasin pada malam hari karena mengharap wajah Allah atau mengharap keridaan Allah niscaya ia akan diampuni. Ia berkata lagi; Telah sampai berita kepadaku bahwa surah itu menyamai Al-Qur’an seluruhnya” [H.R. ad-Darimi No. 3281.

Dari jalur sanad ke-1 terdapat al-Hasan bin Abi al-Hasan Yasar (tsiqah) – nama tidak diketahui – Sulaiman bin Thurkhan (tsiqah) – Mu’tamir bin Sulaiman bin Thurkhan (majhul) – Musa bin Khalid (tsiqah). Dalam sanad hadis ini ada perawi yang tidak diketahui namanya dan ada perawi yang majhul. Untuk itu, hadis ini tidak dapat dijadikan hujah.

5. Orang yang membaca surah Yasin ibarat membaca Al-Qur’an sebanyak 10 kali.

“Dari Anas (diriwayatkan), Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya setiap sesuatu memiliki hati dan sesungguhnya hati Al-Qur’an adalah surah Yasin. Barangsiapa yang membacanya, maka ia seakan-akan telah membaca Al-Qur’an sebanyak sepuluh kali” [H.R. ad-Darimi No. 3282].

At-Tirmidzi meriwayatkannya dan berkata: Hadis garib asing, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadis Humaid bin Abdurrahman, dan di Bashrah, mereka tidak mengetahuinya dari hadis Qatadah kecuali dari sisi ini, sedangkan Harun Abu Muhammad seorang syaikh yang tidak dikenal. Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan ad-Darimi. Hadis ini dinilai palsu oleh Syaikh al-Albani.

6. Orang yang membaca yasin di siang hari akan terpenuhi kebutuhannya.

”Dari ‘Atha` bin Abu Rabah (diriwayatkan), telah sampai berita kepadaku bahwa Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang membaca surah Yasin pada awal siang niscaya akan terpenuhi semua kebutuhannya” [H.R. ad-Darimi No. 3284].

Sanad dalam hadis ini yaitu Atha’ bin Abi Rabbah (tsiqah) – Muhammad Bin Juhadah (tsiqah) – Ziyad bin Khaitsamah (tsiqah) – Syuja’ bin al-Walid bin Qais (buruk hapalannya) – al-Walid bin Syuja’ bin al-Walid (tsiqah). Semua perawi dalam hadis ini tsiqah kecuali Syuja’ bin al-Walid bin Qais yang buruk hapalannya.

7. Orang yang membaca surah Yasin akan dimudahkan urusannya.

“Ibnu Abbas berkata (diriwayatkan), barangsiapa yang membaca surah Yasin ketika berada di waktu pagi niscaya diberikan kepadanya kemudahan hari itu hingga ia berada di waktu sore, dan barangsiapa yang membacanya pada awal malam niscaya diberikan kepadanya kemudahan malam itu hingga ia berada di waktu pagi” [H.R. ad-Darimi No. 3285].

Sanad dalam hadis di atas yaitu Abdullah bin ‘Abbas  bin ‘Abdul Muthalib bin Hasyim (Sahabat) – Syahar bin Hawsyab (buruk hapalannya) – Rasyid bin Najih (buruk hapalannya) – Abdul Wahhab bin ‘Abdul Majid bin ash-Shalti (tsiqah) – Amru bin Zurarah bin Waqid (tsiqah).

8. Orang yang membaca surah Yasin di malam Jumat akan diampuni dosanya.

“Dari Abu Hurairah (diriwayatkan) Rasulullah saw bersabda, barangsiapa di malam Jumat membaca ad-Dukhan dan Yasin, maka ia diampuni di pagi harinya” [H.R. al-Baihaqi No. 2248 dalam kitab Syu’ab al-Iman].

Hadis tersebut tergolong sebagai hadis daif dan termasuk hadis yang bermasalah, karena di dalam rangkaian sanadnya terdapat seorang perawi yang benama Hisyam bin Ziyad  dari generasi tabiut-tabiin yang menurut Ibnu Hajar al-Atsqalani dia itu adalah perawi yang matruk (perawi yang tersangat daif dan tidak diambil hasilnya), dan banyak ulama yang menyatakan kedaifannya. Sedangkan menurut az-Zahabi Hisyam bin Ziyad itu lemah. Dari rangkaian para perawi di atas, Hisyam bin Ziyad adalah sosok yang bermasalah  di kalangan ulama hadis.

Demikian beberapa contoh hadis tentang membaca surah Yasin beserta keutamaannya. Sebenarnya masih ada beberapa hadis lain yang menjelaskan tentang membaca surah Yasin, tetapi hadis yang spesifik membahas tentang membaca surat Yasin di malam Jumat, termasuk dalam hadis yang bermasalah sehingga hadis tersebut tidak dapat dijadikan hujah. Jadi, surah Yasin boleh dibaca setiap malam termasuk malam Jumat, namun tidak boleh dikhususkan malam Jumat saja, begitu pula surah yang lain.

Tags: hadisislamTuntunanyasin
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Gempa Takdir Indonesia, Solusinya Mitigasi dan Bangunan Tahan Gempa

Next Post

Ketum NA Ajak Para Kader untuk Sengkuyung Bersama Lampaui Capaian 

Baca Juga

Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal Jadi Solusi Penanggalan Islam Modern

09/07/2025
Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis
Berita

Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

08/07/2025
Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih
Berita

Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih

13/01/2025
Perubahan Radikal dari Fisikal ke Digital, Tantangan Abad Kedua Muhammadiyah
Berita

Memetik Hikmah dari Sejarah Penetapan Tahun Baru Hijriah

27/07/2024
Next Post
Ketum NA Ajak Para Kader untuk Sengkuyung Bersama Lampaui Capaian 

Ketum NA Ajak Para Kader untuk Sengkuyung Bersama Lampaui Capaian 

Rayakan Milad 67 Tahun, UMJ Gelar Kompetisi Sepakbola Piala Rektor Jilid II

Rayakan Milad 67 Tahun, UMJ Gelar Kompetisi Sepakbola Piala Rektor Jilid II

Kebersamaan Warga Muhammadiyah Adalah Energi untuk Memajukan Dakwah Persyarikatan

Kebersamaan Warga Muhammadiyah Adalah Energi untuk Memajukan Dakwah Persyarikatan

Comments 1

  1. Bismikal ibnu Rasmi says:
    11 bulan ago

    bismillah, afwan ustadz, berarti bnyak hadits2 seputar surat yasin ini bermasalah ya ustadz dri sisi sanad dan periwayatannya. Nah bagaimna cara mnyampaikan kpd ummat yg telah mngamalkan hadits2 ini, karena bnyaj juga dari kalangan asatidz yg mnyampaikan hadits2 ini namun tdk mnyampaikan kedudukan hadits ini apakah sahihkah, hasankah bahkan jatuh kdlm dhoif atau maudhu. Nah ini mngkin mesti dkaji lagi ustadz, krn bnyak amalan ini sudah tersebar dikalangan masyarakat. Syukron ustadz barakallahufiykum…

BERITA POPULER

  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Banyak Orang Berebut Menjadi Penentu Kehidupan, Tidak Banyak Berebut Menjadi Pemersatu Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir Akan Terima Penghargaan Bintang Legiun Veteran RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah dan PGI Dialog Tantangan Agama dan Pentingnya Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Dukung Sepakbola Nasional lewat Peresmian Lapangan UMY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.