Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Melindungi Anak dari Kekerasan adalah Tugas Bersama

by syifa
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Melindungi Anak dari Kekerasan adalah Tugas Bersama

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Rita Pranawati, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa anak adalah masa depan kita. Anak adalah amanat Allah swt yang harus dijaga dan diperlakukan sebaik-baiknya sebagai generasi penerus keluarga, bangsa, dan peradaban. Mereka lahir dengan segala keunikan, keahlian dan keragamannya.

Sebagai orang tua, lanjut Rita,  memenuhi hak anak adalah wajib dan segera hukumnya. Hal itu karena fase tumbuh kembang anak yang memiliki batasan waktu. Di antaranya, rasa aman, nyaman, insan berkarakter, dan pendidikan. 

“Ketika anak-anak masuk ke institusi pendidikan anak-anak sudah mendapat informasi dari lingkungannya, sehingga ini berdampak juga pada perkembangan anak,” tuturnya  saat menjadi Pemateri Pengajian Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jumat (16/9) malam. 

Prinsip Perlindungan Anak 

MateriTerkait

Civitas Akademika Muhammadiyah harus Jadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah Pedoman Hidup

Kemendes PDT Gandeng ‘Aisyiyah Perkuat Pemberdayaan Desa Lewat Gerakan Qaryah Thayyibah

Perkuat Kaderisasi, MPK PP ‘Aisyiyah Gelar ‘Aisyiyah Cadre Camp 2025

Kepada anak, kita selalu diingatkan untuk tidak mendiskriminasi. Rita menjelaskan orang tua wajib berperan untuk mementingkan apa yang terbaik untuk anak sekaligus untuk menjaga kelangsungan hidup dan perkembangan. “Sering kali masyarakat kita masih fokus pada kelangsungan hidup atau hak hidup padahal hak perkembangan yang banyak terkait dengan psikologis seringkali terabaikan. Misalnya bagaimana perasaan para siswa, ini menjadi bagian yang sering kali belum menjadi perhatian. Penting bagi kita untuk selalu memberikan penghargaan pada pendapat anak, dalam hal ini kita yang dewasa juga akan senang bahagia ketika didengarkan pendapatnya begitu juga dengan anak-anak,” terangnya.

Rita juga menyebut perlindungan anak dalam konvensi hak anak yang meliputi; hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, perlindungan khusus bagi anak. 

“Sebenarnya negara kita sudah cukup memiliki banyak aturan terkait perlindungan anak. Di UUD NKRI Pasal 28 B disebutkan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Ini menjadi pondasi kita kenapa kemudian kekerasan tidak baik bagi tumbuh kembang anak,” paparnya.

Tidak hanya itu, ada juga pasal lain yang berkaitan dengan undang-undang perlindungan anak. Di antaranya ;

Pasal 9 : Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain. 

Pasal 54 : Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain. 

Pasal 76C : Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. 

“Munculnya ketiga undang-undang tersebut diawali dengan permasalahan kejahatan seksual yang dialami seorang anak di salah satu sekolah internasional,” ungkap RIta. 

Kasus Kekerasan pada Anak 

Jika berbicara data yang ada kasus-kasus kekerasan yang dialami anak dalam ranah pendidikan, diakui Rita, baru mulai naik kembali setelah adanya pandemi covid-19. Pada tahun 2021 misalnya data anak korban kekerasan fisik berjumlah 1138 anak termasuk juga kasus kekerasan seksual. Hal ini dipengaruhi juga oleh situasi keluarga anak. 

“Meskipun demikian kita juga berharap bahwa lingkungan di luar keluarga ini menjadi pelindung ketika terjadi kasus-kasus tersebut,” katanya. 

Sedangkan pada tahun 2022 sampai bulan Agustus, kasus kekerasan fisik itu juga masih tinggi meskipun tidak semua masalah kekerasan ini tidak dilaporkan ke KPAI. 

Selain itu, baru-baru ini, tepatnya bulan terakhir muncul lagi berita kasus kekerasan seksual di sekolah berasrama ataupun pondok pesantren. Yang terbaru lagi adanya kasus kekerasan fisik dan psikis yang dialami salah satu santri pondok pesantren. Rita mengungkapkan bahwa kejadian ini sebenarnya angkanya juga cukup tinggi, sehingga ia meminta agar peran-peran dalam keluarga maupun pendidikan untuk menjaga anak agar tidak menjadi korban dan pelaku lebih ditingkatkan lagi. Pada akhirnya melindungi anak dari kejahatan dan kekerasan adalah tugas bersama. 

Tags: KPAIpengajian umum pp Muhammadiyahperlindungan anakRita Pranawati
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Banyak Faktor Penyebab Kekerasan di Lembaga Pendidikan, Solusinya Tidak Boleh Digeneralisir

Next Post

Kolaborasi dan Inovasi Kunci PTMA Tetap Eksis

Baca Juga

Nilai Sumpah Pemuda Luntur, Sentimen Primordialisme Makin Kuat dalam Kehidupan Kebangsaan
Berita

Nilai Sumpah Pemuda Luntur, Sentimen Primordialisme Makin Kuat dalam Kehidupan Kebangsaan

21/10/2023
Indonesia Surga Konten Hoax, Muhammadiyah Didorong Proaktif Kenalkan Fikih Informasi dan Kode Etik Netizmu
Berita

Indonesia Surga Konten Hoax, Muhammadiyah Didorong Proaktif Kenalkan Fikih Informasi dan Kode Etik Netizmu

23/09/2023
Masyarakat Memasuki Era Scrolling Society, Muhammadiyah Tegaskan Tanggung Jawab Moral
Berita

Masyarakat Memasuki Era Scrolling Society, Muhammadiyah Tegaskan Tanggung Jawab Moral

23/09/2023
Hikmah Hijrah: Kombinasi antara Future studies dan al-Turats
Berita

Hikmah Hijrah: Kombinasi antara Future studies dan al-Turats

15/07/2023
Next Post
Kolaborasi dan Inovasi Kunci PTMA Tetap Eksis

Kolaborasi dan Inovasi Kunci PTMA Tetap Eksis

Alasan Muhammadiyah Usulkan Pemilu Legislatif Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup

Hadapi Pemilu 2024, Ini Pesan Haedar Nashir

Pentingnya Core Value dalam Pengelolaan Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah

Pentingnya Core Value dalam Pengelolaan Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.