Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Bagi Al Ghazali, Manusia Perlu Ragu untuk Menambah Keyakinan

by timredaksi
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
Ramai Soal Mubahalah, Bagaimana Hukum Sumpah Laknat ini dalam Islam?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, ARIZONA—Pengalaman eksistensial Abu Hamid Al Ghazali (1111/450) dalam mencari kebenaran ditulis dalam kitabnya yang berjudul Al Munqidz min al-Dhalal. Kitab yang ditulis pada tahun 500 H atau lima tahun sebelum wafat ini, telah menyihir sejumlah intelektual baik dari Timur maupun Barat.

Hal ini wajar belaka, pada bagian awal kitab ini saja telah begitu terasa aroma kegelisahan Sang Hujjatul Islam dalam menceri telaga kebenaran.

Menurut Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat Muhamad Rofiq Muzakkir, dalam buku autobiografinya itu, Al Ghazali menceritakan bagaimana ia berkutat mencari segala ilmu yang dapat meyakinkan dirinya dari segala keraguan. Saat muda, ia mengalami keraguan tentang dari mana sumber ilmu pengetahuan itu dapat digali; pada saat usia senja, ia meragukan tentang apa sesungguhnya motivasi terbesar dalam mencari ilmu pengetahuan itu, apakah kekuasaan, popularitas, atau murni karena Allah.

Karena krisis keraguan ini, Al Ghazali sampai menderita sakit yang tidak bisa diobati oleh dokter paling canggih sekali pun pada masa itu. Hal inilah yang mendorongnya untuk meninggalkan seluruh jabatan prestisus di Madrasah Nizhamiyah Baghdad, kemudian mengembara dan mengasingkan diri di Damaskus. Di sana ia menjalani praktek riyadhah dan mujahadah disambi dengan menulis beberapa kitab untuk membasahi batin spiritualnya yang sempat kering.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Pada dasarnya, ujar Rofiq, keraguan yang mengisi pikiran Al Ghazali ini bersifat metodologis, ketimbang subtantif. Ia samasekali tidak meragukan keberadaan Tuhan, Rasulullah Saw sebagai penutup para Nabi, kebenaran Al Quran, dan kepastian akan datangnya Hari Akhir.

Skeptisisme metodologis yang dirasakan Al Ghazali berkisar pada bagaimana ilmu itu dapat diperoleh dan bagaimana seseorang yakin bahwa ilmu yang peroleh itu adalah kebenaran?; dan apa motivasi terbesar dalam mencari ilmu? Rofiq menerangkan bagaimana Al Ghazali menemukan apa yang ia sebut dengan ‘ilm al-yaqin, yakni kebenaran yang absolut hingga tak ada lagi ruang bagi keragauan.

Bagi Al Ghazali, kebenaran absolut tidak bisa didapat hanya melalui jalur imitatif tanpa demonstratif. Untuk itulah ia begitu keras mengkritik orang-orang taklid karena tidak mendorong potensi akalnya untuk berpikir. Taklid memang berkontribusi dalam membentuk otoritas, namun dalam bayangan Al Ghazali juga dapat mematikan nalar investigatif. Jika taklid tak mampu mengantarkan pada kebenaran hakiki, secara bertahap, panca indera dapat digunakan untuk menguji kebenaran suatu ilmu. Sensor inderawi merupakan merupakan tahap paling awal manusia dalam menerima informasi tentang tentang warna, rasa, bau, suara, dan getaran. Hal ini berguna sebagai jembatan untuk menghubungkan organisme dengan lingkungan. Namun, Al-Ghazali meragukannya karena pencerapan inderawi tidak dapat disandari lantaran dapat saja menyesatkan atau dinyatakan salah oleh akal. Seperti mimpi yang terasa nyata oleh indera, tapi hanya delusi tatkala terjaga.

Al Ghazali juga meragukan akal sebagai jalan untuk mencapai kebenaran yang hakiki. Sempat meyakini akal sebagai sumber kebenaran tertinggi, namun di kemudian hari justru membuat al-Ghazali menjadi semakin terhimpit oleh kesangsian dan keraguan yang lebih berat dari sebelumnya.

Menurutnya, akan selalu ada pengaruh wahm dan khayal dalam setiap penggunaan akal. Untuk mengantisipasi ini, dibutuhkan sumber kebenaran yang posisinya lebih tinggi dari akal. Al Ghazali menyebutnya dengan Hakim Akhar (hakim lain) atau Cahaya Ilahi.

Dengan demikian, menurut Al Ghazali, Cahaya Ilahi merupakan sumber kebanaran yang tidak lagi menyisakan ruang keraguan. Kemampuan ini diperoleh dari mukasyafah atau tersingkapnya jiwa menerima kebenaran ilahi. Untuk mencapai tahap ini, seseorang harus menjalani proses-proses tertentu dan tahap demi tahap dalam tasawuf. Hal ini juga turut menjelaskan bahwa motivasi mencari kebenaran adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah.

“Setelah pencarian, Al Ghazali menyadari Hakim Akhar adalah Cahaya Ilahi. Apa maknanya Cahaya Ilahi? Para peneliti berbeda tentang hal ini: bisa iman kepada Allah atau wahyu kepada Nabi. Pada intinya, Cahaya Ilahi-lah uang menjadi proper faculty of knowledge yang berada di atas akal,” ucap Rofiq dalam kajian tentang Al Ghazali pada Sabtu (10/09).

Rofiq menganalisis bahwa skeptitisme metodologis yang diceritakan Al Ghazali dalam kitab Al Munqidz tersebut lebih besifat pedagogis, alih-alih penyakit mental atau neorologi. Dari sini Al Ghazali begitu piawai bagaimana ia menerapkan strategi persuasif yang menggiring pemikiran pembaca untuk menerima konsep kebenaran yang ditawarkannya, melalui tahap demi tahap pengalaman dan kesaksian personal.

Lebih jauh, kata Rofiq, komposisi skematik yang terdapat dalam kitab Al-Munqidz merupakan strategi yang sempurna untuk menjelaskan tentang ketidakcukupan ilmu yang didapatkan dari sense (panca indera), reason (akal), dan menekankan pentingnya wahyu. Selain itu, berdasarkan uraian di atas terlihat jelas bahwa bagi Al Ghazali, manusia perlu ragu agar betul-betul serius dengan keyakinanya. Keraguan bisa mendatangkan manfaat keilmuan, mendorong terjadinya verifikasi, meluruskan sesuatu yang keliru, dan menambahkan keyakinan.

Ragu di sini artinya, kata Rofiq, melakukan tugas berfikir (operation of thinking) atau berfikir kritis (critical thinking) atau dalam istilah teknis ilmu kalam disebut nadzar. “Ragu dalam hal ini sama dengan menguji data, dan memastikan tidak ada kesalahan di dalamnya. Ilmu yang tidak didapatkan melalui jalan ragu, tidak mendorong proses verifikasi dan tidak menambah ilmu,” ucap Rofiq.

Akan tetapi, Rofiq juga turut menggarisbawahi bahwa ragu bukan suatu keharusan. Manusia bisa sampai kepada tahap keyakinan tanpa melalui mekanisme ragu. “Ragu, khususnya dalam hal iman, tidak diperlukan, tetapi bisa saja terjadi pada sebagian orang. Bagi simple minded people (awam) yang sehari-hari melaksanakan ibadah dengan tekun, ragu tidak diperlukan, karena sudah ada keyakinan yang kokoh dalam dirinya),” terang alumni Arizona State University ini.

Tags: Al ghazalikajian islamKeraguanPemikiran
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Cerita Bocah 5 Tahun Ikut Muktamar 1978 yang Menempuh Perjalanan 3000 KM, Kini Jadi Dokter

Next Post

Presiden Joko Widodo Terima Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Baca Juga

Kader Muda Muhammadiyah Kaji Kritik Taha Abdurrahman Terhadap Modernisme Barat
Berita

Kader Muda Muhammadiyah Kaji Kritik Taha Abdurrahman Terhadap Modernisme Barat

23/01/2023
Warga Muhammadiyah Dari Pusat Sampai Ranting Ditantang Wujudkan Kalimatut Tafdhil
Berita

Warga Muhammadiyah Dari Pusat Sampai Ranting Ditantang Wujudkan Kalimatut Tafdhil

16/01/2023
Potensi Jihad dengan Budaya dan Media Sosial
Berita

Tahun Baru dan Sulitnya Menyamakan Masalah Waktu di Umat Islam

02/01/2023
Fungsi Akidah Bagi Umat Islam Menuru Ibnu Juraimi
Berita

Fungsi Akidah Bagi Umat Islam Menuru Ibnu Juraimi

27/12/2022
Next Post
Presiden Joko Widodo Terima Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Presiden Joko Widodo Terima Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kampus Muhammadiyah Ini Panen Akreditasi Unggul BAN-PT

Panitia Pusat bersama Pemda Lakukan Koordinasi Lintas Daerah Guna Atasi Lonjakan Pengguna Tol Saat Muktamar Ke-48

Sah! Presiden RI Pastikan Diri Hadir di Pembukaan Muktamar

Temui Presiden di Istana Negara, PP Muhammadiyah Jelaskan Soal Agenda Muktamar ke-48

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.