MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Rasulullah Saw mengecam perilaku memonopoli air. Sebab, problem-problem yang terkait dengan ketersediaan air umumnya justru muncul karena perilaku boros dan eksploitatif manusia terhadap alam.
Karenanya, Rasulullah Saw menganjurkan sahabatnya agar berderma dengan air, seperti disebutkan oleh hadis berikut ini: “Ustman berkata, Rasulullah Saw. bersabda: siapakah yang mau membeli sumur Ruma, kemudian menjadikan timbanya menjadi seperti timba kaum muslimin (mewakafkan sumur tersebut)? Kemudian Usman Ra. membeli sumur tersebut” [HR. al-Bukhari].
Hadis di atas muncul pada peristiwa setelah hijrah Nabi dari Makkah ke Madinah. Saat itu umat Islam tidak dapat menggunakan air karena yang memiliki sumberdaya air (sumur) hanyalah orang-orang Yahudi.
Ketika umat Islam datang ke suatu sumur yang bernama Ruma, orang-orang Yahudi menutup sumur tersebut dan tidak mengizinkan penggunaannya selain orang yang Yahudi sendiri. Para sahabat mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah, lalu beliau menyampaikan sabdanya di atas.
Kemudian Utsman bin Affan membeli sumur tersebut dan menyedekahkannya kepada seluruh umat Islam. Hal itu menunjukkan bahwa air adalah salah satu benda yang dalam agama Islam didorong untuk diwakafkan untuk kepentingan umum.
Dalam kajian hadis yang diselenggarakan Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan pada Sabtu (20/08), Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Rahmadi Wibowo mendorong masyarakat agar mewujudkan sedekah air sebagaimana kisah Utsman di atas. Sedekah air ditujukan bagi bagi masyarakat yang kekurangan dalam ketersediaan air, termasuk air bersih.
Rahmadi menunjukkan sebuah riwayat yang menunjukkan bahwa salah satu sedekah yang paling afdhal adalah memberi air minum. Berikut kutipan hadisnya: “Dari Saad bin Ubadah berkata: Saya berkata pada Rasulullah Saw, sesungguhnya ibu saya meninggal dunia, apakah saya (boleh) bersedekah untuknya? Rasulullah menjawab, Ya. Saya katakan kepada Rasulullah, sedekah apakah yang afdhal? Rasul menjawab, memberi air minum”. [HR. Abu Dawud].
“Sekarang alhamdulilah di masjid atau mushalla sering menyediakan air minum. Jadi, memberi air minum itu penting karena orang tidak bisa bertahan lebih lama jika tidak mendapati minum. Ini adalah di antara keutamaan. Memberi air sama artinya memberi kehidupan,” ucap Rahmadi.