Oleh: Fauzan Anwar Sandiah
KH. Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah berasal dari keluarga penghulu kraton Yogyakarta. Ia tumbuh dalam kultur Islam Jawa yang sangat kental (Peacock, 2016). Mitsuo Nakamura (2021) seorang peneliti Jepang menyebut pendiri Muhammadiyah sebagai “abdi dalem santri.” Memang tidak bisa dibantah bahwa kelahiran Muhammadiyah sejak awal telah menunjukkan perpaduan antara aspek-aspek identitas dalam kultur Jawa sekaligus tradisi santri. Tujuh dari sembilan nama dalam dokumen pengajuan pendirian Muhammadiyah punya gelar bangsawan Jawa dan gelar haji (Burhani, 2016).
Banyak pendiri Muhammadiyah di tingkat Cabang seperti misalnya Pekajangan yaitu KH. Abdurrahman merupakan seorang santri yang dididik di pondok pesantren tradisional. K.R.H. Hajid, seorang murid KH. Ahmad Dahlan yang bergabung dengan Muhammadiyah sejak 1916 dan kemudian menjadi penasehat organisasi merupakan santri lulusan pondok Termas. Banyak tokoh-ulama Muhammadiyah pada era awal berasal dari kultur Islam tradisional. Kiai Amir ulama Muhammadiyah Kotagede mengenyam pendidikan di Pesantren Tebuireng dan mendapat penghargaan dari KH. Hasyim Asyari sebagai pakar studi hadis bukhari (Lih. Nakamura, 2021).
Bukan suatu keganjilan bahwa Muhammadiyah dapat disebut sebagai varian “Islam Jawa” yang berkat sifat kosmopolitannya mampu menyebar ke seluruh penjuru nusantara. Antara dekade 1920 dan 1930 jumlah pendirian Cabang Muhammadiyah meningkat pesat, dan merambah hingga ke luar Jawa. Gagasan pembaruan Islam Muhammadiyah tampaknya diterima dengan baik. Di Sumatera, para ulama dan tokoh Islam lokal sepakat dengan misi dakwah Muhammadiyah. Bahkan banyak di antaranya menjadi tokoh sentral di Muhammadiyah seperti Buya AR Sutan Mansur, Prof. Hamka, hingga Prof. Ahmad Syafii Ma’arif.
Jadi pada satu sisi Muhammadiyah telah mempromosikan varian “Islam Jawa” yang mampu memadukan antara penguasaan ilmu-ilmu keislaman dan misi memajukan Islam dalam tindakan kepenyantunan sosial ke seluruh nusantara. Dan paradoksnya, di sisi seberang, Muhammadiyah juga dianggap sebagai reaksi balik terhadap praktik-praktik budaya lokal yang dianggap sinkretis di tanah kelahirannya sendiri, yakni Jawa.
Perspektif pertama memang hanya dikenal secara terbatas di kalangan peneliti bahwa Muhammadiyah merupakan varian Islam Jawa. Sementara perspektif kedua menyebar lebih intensif di ruang publik dan membentuk citra Muhammadiyah sebagai gerakan puritan yang identik dengan misi pemberantasan praktik-praktik kebudayaan terutama yang dilabeli sinkretis. Khususnya karena bersangkutan dengan semboyan dakwah di Muhammadiyah yaitu membersihkan praktik keberagamaan kaum muslim dari tahayul, bid’ah dan khurafat.
Tapi apakah dengan perluasan makna misi purifikasi keagamaan Muhammadiyah, organisasi ini masih dianggap tak akan mampu menemukan titik temu dengan budaya lokal? Sekarang sangatlah penting untuk bertanya bagaimana Muhammadiyah merumuskan kembali visi keagamaannya yang mungkin akan membentuk ulang hubungannya dengan elemen-elemen sosial-budaya. Dan untuk itu tidak ada bantahan bahwa memang hubungan sebelumnya antara Muhammadiyah dan budaya lokal berciri korektif dan konfrontatif. Meski pada kenyataannya banyak titik temu antara Muhammadiyah dan budaya lokal yang sudah terjadi dari waktu ke waktu, seperti dalam seni bela diri pencak silat, seni musik gamelan, dan seni pertunjukan wayang.
Memang ada banyak kritik terhadap reaksi korektif atau konfrontatif Muhammadiyah terhadap apa yang disebut sebagai “budaya lokal” atau “kearifan lokal” (bagaimana pun lokalitas itu dimaknai). Tetapi dengan memperhatikan program-program kemanusiaan Muhammadiyah misalnya terhadap masyarakat di pedalaman Papua dan Kalimantan yang masih mempraktikkan agama leluhur atau beragama Kristen, jelas Muhammadiyah tidak hanya menampilkan reaksi korektif atau konfrontatif.
Perlu juga dipertegas di sini bahwa apa yang disebut “budaya lokal” atau “kearifan lokal” bukan merupakan suatu idea-fix yang tidak berubah. Dalam perspektif Marxian, budaya bagaimana pun sangat berkaitan dengan mode produksi masyarakat. Peralihan intensif dari ekonomi agraris ke industrialis dan digital dengan menyisakan hanya segelintir masyarakat terisolir mendebat makna “lokalitas” sebagai habitus kebudayaan masyarakat. Barangkali, apa yang kini tampil sebagai “budaya lokal” atau “kearifan lokal” di ruang publik ada dalam medan diskursif yang sama dengan semua elemen diskursus dalam kehidupan kontemporer.
Sikap positif Muhammadiyah atas keragaman budaya tampil paralel dengan penerimaan utuh terhadap Pancasila pada Muktamar ke-41 tahun 1985. Pancasila adalah pegangan penting dalam keragaman identitas masyarakat ragam-kultur di Indonesia. Meski ideologi ini selama era Soeharto kerap dianggap sebagai instrumen kekuasaan politik. Seiring waktu, dengan bergulirnya reformasi, Pancasila terus dipegang sebagai simbol konsesus nasional. Pasca Muktamar ke-47, Muhammadiyah menerbitkan dokumen penting yang memperkenalkan konsep darul ahdi wa syahadah untuk mengkerangkai konsep “negara Pancasila” dalam konteks teologis dan ideologis.
Cara Muhammadiyah berhadapan dengan budaya lokal berkelindan dengan banyak hal terkait dengan simbol konsesus nasional seperti Pancasila dan semboyan bhineka tunggal ika. Muhammadiyah memang tidak mungkin melepaskan diri dari isu ragam-budaya sebagai ciri khas dari negara kepulauan. Sejak dekade 1980-an isu-isu masyarakat plural sudah berkembang di kalangan aktivis Muhammadiyah di tingkat nasional, puncaknya berlangsung intensif pascareformasi (Latief, 2017).
Muhammadiyah memang tidak akan mungkin mengabaikan budaya lokal, misalnya Kejawaan. KH. AR Fakhruddin (Ketua Umum Muhammadiyah sejak 1968 hingga 1990) menulis buku keagamaan berbahasa Jawa krama berjudul Soal-Jawab Entheng Enthengan yang pertama kali diterbitkan tahun 1980. Ini adalah buku yang disusun ketika KH. AR Fakhruddin memberi kuliah shubuh di R.R.I Nusantara II Yogyakarta. Buku ini berisi tanya jawab keislaman seputar cara wirid setelah salat wajib, cara menggunakan tasbih, cara ziarah kubur, riwayat Nabi Muhammad, makna Pancasila bagi umat muslim, salat jenazah dan masih banyak lagi tema sehari-hari. Ini bukan satu-satunya buku atau ceramah KH. AR Fahruddin dalam bahasa Jawa. KH. AR. Fakhruddin sangat dikenal berkat penguasaan bahasa Jawa dan ilmu keislamannya yang mendalam.
Begitu pula dengan Buya Hamka dalam konteks hubungannya dengan adat Minang. Dalam banyak ceramah dan tulisan, Buya Hamka kerap menggunakan pepatah Melayu dan kisah-kisah yang sangat akrab bagi masyarakat Minang untuk memperjelas makna ayat yang sedang ditafsirkannya atau kebiasaan lokal yang hendak dikritiknya. Buya Hamka dalam novel Tenggelamnya Kapal van der Wijk (1938) menyajikan tema pergulatan kebudayaan manusia Melayu yang terkungkung dalam tradisi. Lebih jauh lagi, Buya Hamka yang memiliki gelar adat Datuk Indomo berperan penting dalam menjaga titik temu antara agama dan budaya Melayu melalui rekonfigurasi Islam dan adat Minang (Aljunied, 2021).
Relasi antara Muhammadiyah dan budaya lokal sejak awal bersifat historis dan akan terus berkembang seiring tampilnya kekuataan elemen sosial-budaya dalam kehidupan publik Indonesia kontemporer. Muhammadiyah memang tampaknya masih akan terus menerus menawarkan puritanisasi gaya hidup masyarakat muslim. Tapi perlu dicatat bahwa hubungan antara Muhammadiyah dan budaya lokal di masa mendatang telah beralih dari sekedar reaksi korektif atau konfrontatif menjadi lebih berorientasi humanitarian (Bdk. Latief, 2017). Kesuksesan Muhammadiyah di masa mendatang adalah mendayagunakan kapital budaya untuk menyusun ulang kekuataan progresifnya di tengah beragam masalah global seperti degradasi lingkungan dan ekologi, krisis kesehatan dan kemiskinan struktural.