Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Strategi Melawan Korupsi dari Jalur Kultural

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Strategi Melawan Korupsi dari Jalur Kultural

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Salah satu problem kronis yang dihadapi oleh bangsa ini ialah masalah korupsi. Pada tahun 2006, Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid menyusun buku Fikih Antikorupsi. Muchammad Ichsan mengatakan penyusunan buku ini merupakan wujud partisipasi Persyarikatan dalam upaya pemberantasan praktik korupsi di Indonesia melalui pengembangan wacana keagamaan.

Muhammadiyah mendefinisikan korupsi sebagai penyalahgunaan kewenangan, jabatan, amanah secara melawan hukum untuk memperoleh keuntungan atau manfaat pribadi dan atau kelompok tertentu yang dapat merugikan kepentingan umum. Bila praktik ini terus dibiarkan subur, dampaknya berupa kerusakan tatanan kehidupan, mengakibatkan kemiskinan, kebodohan, dan kemunduran.

“Dari definisi ini dapat diambil kesimpulan bahwa unsur-unsur dalam korupsi ini ialah tindakan mengambil atau menyembunyikan harta publik atau perusahaan. Selain itu, sifat dari korupsi itu melawan norma yang sah dan berlaku serta melawan amanah untuk kepentingan diri atau kroni. Terakhir, merugikan,” ujar Ichsan dalam kajian di Masjid KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Rabu (16/02).

Ichsan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi secara sistematis dan simultan merupakan kebutuhan sangat mendesak (al-hajat al-dharuriyah). Karenanya diperlukan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satunya melalui jalur kultural. Setidaknya ada empat strategi dalam mengikis tindakan-tindakan melalui kultural ini, di antaranya:

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Pertama, mengikis budaya permisif, hedonistik, dan materialistik. Korupsi mampu mengubah pandangan hidup masyarakat yang mulanya berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan menjadi masyarakat yang berpaham kebendaan. Mengubah masyarakat yang suka menolong menjadi masyarakat yang selalu mengharap pamrih.

“Akibatnya, parameter yang digunakan bersandar pada kenikmatan duniawi dan materi, sehingga pelakunya terdorong melakukan penyimpangan atau koruptif agar keinginannya terpenuhi,” ujar Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini.

Kedua, perlunya membangun budaya kritis dan akuntabilitas pada masyarakat, sehingga tidak memberinya ruang bagi lahirnya praktik korupsi. Seseorang akan berpikir berkali-kali lipat untuk melakukan korupsi karena masyarakat akan bersikap kritis dan sekaligus menuntut akuntabilitas terhadap jabatan atau amanah yang diembannya.

Ketiga, memberantas dan mengikis budaya kultus dan paternalistik yang sudah berlangsung secara turun temurun. Budaya ini melahirkan sikap ewuh pakewuh atau rikuh (sungkan) dalam upaya pemberantasan korupsi atau penyimpangan lain yang dilakukan oleh orang tertentu yang memiliki kedudukan terhormat di masyarakat.

Keempat, memberantas budaya instan yang telah mendorong praktik penyimpangan dan korupsi, karena segala sesuatu ingin diraih serba singkat dan tanpa bekerja keras. Akibatnya, etos kerja dikesampingkan karena dipandang memperlama proses pencapaian sesuatu yang diinginkan.

“Ingin cepat kaya, ingin memperoleh sesuatu dengan cepat, ingin urusannya beres dengan cepat. Padahal semuanya ada proses, tidak semua harus serba instan. Budaya instan inilah yang seringkali mendorong perilaku koruptif. Karenanya budaya ini juga harus kita kikis habis,” tutur Dosen Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.

Tags: Amanahjalur kulturalKorupsimelawan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Puasa-puasa yang Diharamkan untuk Dikerjakan

Next Post

Serius Dirikan Universitas Muhammadiyah, Muhammadiyah Daerah ini Akuisisi Tiga Kampus

Baca Juga

Makna Al-Quran dari Tuhan atau Penafsir ?
Berita

Praktik Korupsi Masih Berkembang Subur di Tengah Masyarakat yang Dinilai Religius

11/04/2024
Urgensi Sifat Amanah dalam Kepemimpinan
Berita

Urgensi Sifat Amanah dalam Kepemimpinan

30/12/2023
Haedar Nashir Ingatkan Elit tentang Kekuasaan; Godaannya Banyak
Berita

Haedar Menyebut Biang Korupsi karena Banyak Orang Cerdas Minus Akhlak

15/09/2023
Mengungkap Varian Tindakan Koruptif dalam Kerangka Agama Islam
Berita

Mengungkap Varian Tindakan Koruptif dalam Kerangka Agama Islam

04/09/2023
Next Post
Muhammadiyah Raih Penghargaan PPKM Award dari Presiden Jokowi

Serius Dirikan Universitas Muhammadiyah, Muhammadiyah Daerah ini Akuisisi Tiga Kampus

Benarkah Hisab Pertama Kali Digunakan Kalangan Syiah?

Ulil Amri, Metode Rukyat dan Hisab bagi Muhammadiyah

Muktamar ke-48 dan Efek Domino dalam Peningkatan Sektor Ekonominya

Muktamar ke-48 dan Efek Domino dalam Peningkatan Sektor Ekonominya

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.