MUHAMMADIYAH.ID, KENDARI – Guna meningkatkan mutu layanan publik serta penyelenggaraan catur dharma perguruan tinggi, Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari dan Universitas Muhammadiyah (UM) Buton melakukan kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di Aula Gedung E lantai 4 UM Kendari, Kamis (16/12).
Wakil Rektor III UM Kendari, Mustam menuturkan bahwa UM Kendari dan UM Buton sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Sulawesi terus berupaya meningkatkan pelayanannya.
MoU dengan Ombudsman menurutnya juga sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah terutama dalam menerapkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Nantinya, mahasiswa dari dua Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) ini akan mempelajari tugas dan wewenang pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
“Dengan kerja sama ini juga mahasiswa UM Kendari dan UM Buton dapat melakukan magang di Ombudsman RI terutama untuk mempelajari bagaimana proses penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Mustam.
“Masih banyak lagi hal yang dapat kita lakukan baik dari program pengabdian dan penelitian. Jika ini berhasil kita lakukan, aturan MBKM akan berlaku kepada mahasiswa tanpa harus berkuliah di kampus dan magang yang dilakukan dapat disetarakan dengan 20 Satuan Kredit Semester (SKS),” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih berharap penandatanganan nota kesepahaman dapat menjalin koordinasi serta sinergi yang baik dengan kampus untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Semoga dengan ini kerja sama terus terjalin, sehingga pelayanan publik semakin baik,” harapnya.
Menurut Najih, hal terpenting dalam pelayanan publik adalah peran serta masyarakat sebagai orang yang dilayani mempunyai kewajiban untuk melakukan partisipasi.
“Hal ini dapat dilakukan dengan memberi saran langsung kepada penyelenggara maupun secara aktif melaporkan aduan terkait tindakan-tindakan malaadministrasi kepada Ombudsman maupun kepada lembaga pengawas internal pemerintah. Karena kita diberikan peran untuk aktif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.