MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Ada dua amalan yang perlu dilakukan setelah memakamkan jenazah ialah berdoa dan takziah. Dalam buku Tanya Jawab Agama jilid 2 halaman 171 disebutkan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan para sahabat untuk mendoakan jenazah yang baru selesai dikuburkan.
Hal di atas berdasarkan: “Dari ‘Usman bin Affan r.a. (diriwayatkan) bahwa Nabi saw. apabila telah selesai mengubur jenazah, maka beliau berhenti/berdiri di dekat kubur itu dan berkata: Mohonkanlah ampun dan keteguhan hati bagi saudaramu ini karena ia sekarang sedang ditanya.” (HR. Abu Dawud).
Dari hadis ini dapat disimpulkan bahwa Nabi saw. memerintahkan para sahabat yang hadir untuk mendoakan jenazah yang dikubur (tentu Nabi sendiri juga berdoa) dan mendoakan jenazah dapat dilakukan secara individual (perorangan) atau berjamaah. Dengan demikian, amalan yang dilakukan setelah pemakaman jenazah adalah mendoakan jenazah, bukan mentalqin jenazah.
Selain berdoa, amalan yang perlu dilakukan selepas memakamkan jenazah ialah takziyah. dalam buku Tanya Jawab Agama jilid 2 halaman 168, takziah berasal dari kata “‘azza – ya‘izzu” yang berarti sabar, sedangkan takziah berarti menyabarkan. Maksud takziah ialah menyabarkan orang yang tertimpa musibah yang menimpa keluarga yang didatangi itu.
Takziah tersebut dengan maksud menghibur dan memberikan nasihat kesabaran kepada keluarga yang ditinggal mati, jangan sampai merepotkan. Jika mendatangi keluarga jenazah hendaknya meringankan bebannya karena sedang tertimpa musibah. Bagi tetangga dekat, seyogyanya pada hari-hari berkabung dapat membuatkan makanan untuk keluarga jenazah.
Sebagaimana hadis riwayat Abu Dawud yang berbunyi: “Dari Abdullah ibn Ja’far (diriwayatkan) bahwa sesungguhnya Nabi saw. bersabda: Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far karena mereka telah dihinggapi perkara yang menyibukkan mereka.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
Adapun waktu takziyah, sebenarnya tidak dibatasi hanya sampai tiga hari, kapan saja boleh mengucapkannya apabila ada kegunaannya. Namun masa berduka atau berkabung keluarganya dan orang-orang yang ditinggalkannya adalah 3 hari. Hal ini berdasarkan bahwa Rasulullah saw. pernah bertakziah setelah lebih dari tiga hari, seperti yang diberitakan dalam hadis riwayat Ahmad dengan sanad sahih sesuai syarat Muslim:
“Dari Ubadah bin Ja’far [diriwayatkan], bahwa Nabi saw menunda untuk menjenguk keluarga Ja’far setelah tiga hari. Ketika beliau mendatangi keluarga Ja’far, beliau berkata: Janganlah kalian menangisi saudaraku sesudah hari ini. Kemudian ia berkata, panggillah kedua putra saudaraku itu. Kemudian didatangkanlah kami seperti seekor unggas. Beliau berkata, Datangkanlah kepadaku tukang cukur. Kemudian didatangkanlah tukang cukur kepada beliau, maka beliau memerintahkannya mencukur rambut kepala kami.” (HR. Ahmad).