Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Irisan dan Kemiripan Muhammadiyah dengan Aliran-aliran Mazhab

by ilham
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A

MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANDUNG—Muhammadiyah merupakan organisasi Islam modernyang mengembalikan seluruh usaha dan ijtihadnya kepada Al-Quran dan Sunah. Jika pun menemukan pendapat individu yang digunakan Muhammadiyah, hal tersebut hanya sebagai penguat bagi penjelasan yang diyakini persyarikatan.

“Karena dasar ajaran Muhammadiyah adalah Al-Quran dan Sunah, maka dalam proses dan hasil ijtihad Muhammadiyah, kita akan menemukan bahwa ijtihad Muhammadiyah memiliki irisan yang kuat dengan mazhab-mazhab tertentu, dan akan memiliki irisan lain dengan kelompok lain pada urusan yang berbeda,” tutur Mantan Ketua PCIM Mesir Cecep Taufiqurrahman dalam acara Gerakan Subuh Mengaji (GSM) yang diselenggarakan PWA Jawa Barat pada Rabu (06/10).

Cecep menjelaskan bahwa ijtihad Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dalam urusan fikih, misalnya, dalam kasus tertentu memiliki irisan dan kemiripan dengan mazhab Hanafi, tetapi dalam urusan lain, irisannya mirip dengan mazhab Maliki, Hanafi, atau bahkan Hambali. Sebagai contoh, walaupun Muhammadiyah satu pemikiran dengan Imam Syafii tentang ketentuan badal haji, tapi Muhammadiyah tidak sepakat dengan penulis kitab al-Risalah tersebut tentang qunut salat subuh. Meski Muhammadiyah sangat menghormati Imam Abu Hanifah dan segala kontribusinya, tapi Muhammadiyah tidak mengikuti pandangan beliau tentang jumlah rakaat salat tarawih.

“Banyak sekali orang yang berkepentingan untuk menyeret-nyeret Muhammadiyah ke dalam kelompok tertentu hanya karena satu atau dua kemiripan saja. Setiap kemiripan tidak harus selalu dipandang sebagai satu kelompok. Seperti seorang anak yang lahir dari sepasang suami istri, pasti ada irisan kemiripan pada salah satunya,” ujar alumni doktoral Universitas Al Azhar Kairo ini.

MateriTerkait

Baitul Arqam PUTM: Menyiapkan Kader Wasatiyah yang Membawa Rahmat

Meneladani KH. Ahmad Dahlan, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Integritas dalam Muhammadiyah

Dorong Kampus Muhammadiyah, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Riset yang Berjiwa Irfani

Irisan dan kemiripan ijtihad Muhammadiyah tidak hanya dalam ruang lingkup fikih, tapi juga akidah. Cecep menjelaskan bahwa dalam pandangannya tentang Al Quran, ijtihad Muhammadiyah sama dengan pendapat Ahlusunnah secara umum seperti Asy’ari, Maturidi, bahkan Ibnu Taimiyah, yakni menempatkan Al-Quran sebagai Kalamullah bukan Makhluk Allah. Dalam pembahasan ihwal sifat-sifat yang wajib bagi Allah pun sama, ijtihad Muhammadiyah memiliki irisan yang sangat kuat dengan Asy’ari, Maturid, dan Ibnu Taimiyah.

Dalam masalah yang sensitif, seperti ayat-ayat mutasyabihat yang maknanya dapat dikesankan adanya faktor antropomorfisme atau menyerupai makhluk (tajassum), menurut Majelis Tarjih yang harus dilakukan adalah 1) tafwid atau taslim yaitu mengembalikan makna yang sesungguhnya kepada Allah bukan pada makna dzahirnya, dan 2) ta’wil dengan syarat adanya qara’in. Misalnya, Firman Allah tentang yadu Allah fauqa aydiyahum.

Terkait dengan persoalan Qadha dan Qadr, ijtihad Muhammadiyah sangat mirip dengan Asy’ariyah. Sebab, perbuatan manusia jika dipandang dari sisi Allah sebagai takdir, namun bila dipandang dari sisi manusia disebut kasb. Karenanya, bila terjadi fasad di bumi, maknanya ganda yaitu qadarullah dan bima kasabat aydinnas. Sementara itu, dalam hal penciptaan, Muhammadiyah berisan dengan Maturidiyah yaitu mengakui sifat al-takwin (kun fayakun).

“Kita perlu ingat bersama jika ada orang yang mengatakan bahwa pemahaman kelompok tertentu sama dengan Muhammadiyah, maka sampaikan saja bahwa Muhammadiyah memiliki banyak irisan dengan banyak kelompok aliran, jangan pernah menisbatkan Muhammadiyah kepada mazhab tertentu. Kira-kira begitu,” tegas Dosen Universitas Muhammadiyah Bandung ini.

Adanya irisan dan kemiripan ijtihad Muhammadiyah dengan beragam kelompok menunjukkan bahwa Persyarikatan yang didirikan KH. Ahmad Dahlan tahun 1912 ini begitu terbuka dengan pluralitas aliran dalam Islam. Muhammadiyah tidak mengikuti suatu mazhab tetapi pada saat yang bersamaan tidak anti dengan pandangan mazhab. Pandangan mereka hanya sebatas pilihan, bukan sebagai keharusan.

Tags: AliranIrisanKemiripan muhammadiyahMahzab
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pendidikan Indonesia Terseok-seok, Muhammadiyah Tempuh Jalur Sunyi untuk Mengangkatnya

Next Post

Pemerintah Pastikan Cukai Rokok Naik Tahun Depan, MEK PP Muhammadiyah Beri Dukungan

Baca Juga

Pandangan Mazhab dapat Dirujuk Jika Sesuai dengan Spirit Al Quran dan Al Sunah
Berita

Pandangan Mazhab dapat Dirujuk Jika Sesuai dengan Spirit Al Quran dan Al Sunah

25/08/2022
Tiga Alasan Kenapa Muhammadiyah Tidak Bermazhab
Berita

Tiga Alasan Kenapa Muhammadiyah Tidak Bermazhab

23/06/2022
Hamim Ilyas: Muhammadiyah Menganut Mazhab Al-Ashliyah
Berita

Hamim Ilyas: Muhammadiyah Menganut Mazhab Al-Ashliyah

11/06/2022
Semodern Apapun Muhammadiyah, Jati Dirinya tetap Islam
Berita

Mengapa KH. Ahmad Dahlan Menghindari Deklarasi Afiliasi Mazhab?

13/03/2022
Next Post

Pemerintah Pastikan Cukai Rokok Naik Tahun Depan, MEK PP Muhammadiyah Beri Dukungan

Bersama Lazismu, LDK PP Muhammadiyah Bantu Rumah Dai Muhammadiyah di Wilayah Suku Baduy

Siapa Wali Bagi Perempuan yang Lahir di Luar Nikah?

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.