Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Hubungan Rumusan Paham Akidah Muhammadiyah dengan Asyariyah

by ilham
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A

MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANDUNG—Istilah wajib dalam ruang lingkup ilmu akidah berbeda dengan ilmu syariah. Bila dalam ilmu syariah atau hukum Islam, wajib dimaknai sebagai sesuatu yang bila dikerjakan mendapat pahala, dan mendapat dosa bila ditinggalkan. Sementara itu, dalam ilmu akidah, wajib bermakna sesuatu yang menurut akal tidak mungkin tidak ada.

“Contoh wajib dalam bidang akidah adalah wujud Allah Swt. Dalam kajian akal sepanjang sejarah umat manusia, dari para filsuf Yunani Kuno hingga saat ini, akal tidak akan menerima ketiadaan Allah Swt. Akal kita mengharuskan bahwa Allah Swt itu ada,” kata Cecep Taufiqurrahman dalam acara Gerakan Subuh Mengaji yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Barat pada Jumat (29/09).

Cecep menerangkan bahwa Asyariyah menyebut 20 sifat wajib bagi Allah yang sangat populer di Indonesia. Sifat-sifat itu dikelompokkan menjadi empat yakni: sifat nafsiyah (wujud); sifat salbiyah (qidam, baqa’, mukhalafatu lil hawaditsi, qiyamuhu binafsihi, dan wahdaniyat); sifat ma’ani (qudrat, iradat, ‘ilmu, hayat, sama’, bashar, dan kalam); dan sifat ma’nawiyah (kelaziman dari sifat ma’ani). Karena pandangannya tentang sifat wajib bagi Allah ini, Asyariyah dipandang oleh Muhammad Abduh sebagai aliran mutawassith (moderat) yang menerima posisi salaf dan meneguhkannya dengan nalar.

Setelah menjelaskan sifat wajib bagi Allah dalam pandangan Asyariyah, Cecep Taufiqurrahman kemudian menghubungkannya dengan paham akidah yang diyakini Muhammadiyah. Perjumpaan Muhammadiyah dengan Asyariah sesungguhnya telah terjadi sejak era KH. Ahmad Dahlan. Pasalnya, Kiai Dahlan sendiri terdidik dalam tradisi Asyariyah-Syafiiyyah, namun terbuka dengan gagasan pembaharuan Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Dalam mencari kesinambungan antara paham akidah Muhammadiyah dan Asyariyah, alumni doktoral Ilmu Ushuluddin Universitas Al Azhar Kairo ini merujuk pada Himpunan Putusan Tarjih (HPT). Dalam HPT, persoalan akidah dikemukakan secara sederhana dalam Kitab Iman yang merupakan hasil keputusan Kongres Muhammadiyah ke-18 di Solo tahun 1929. Uraian Kitab Iman ini yang membahas persoalan akidah dijelaskan melalui ayat-ayat dan hadis.

Kitab Iman dibangun di atas landasan rukun Islam yang lima dan rukun iman yang enam dan diikuti dengan dalil-dalil yang meneguhkan keimanan dan keyakinan umat. Diktum keimanan itu ditambah dengan pernyataan bahwa alam adalah creatio ex nihilo, artinya alam itu diciptakan dari ketiadaan dan akhirnya nanti akan musnah. Pemahaman mengenai alam sebagai sarana memperoleh pengertian tentang Allah hukumnya adalah wajib al-wujud. Allah swt sebagai satu-satunya entitas yang wajib al-wujud, selain-Nya atau alam semesta dan segala isinya adalah mumkin al-wujud.

“Sifat wajib ini (wujud) adalah yang tidak mungkin menurut akal terlepas dari zat Allah. Secara literal memang kita tidak akan menemukan kata wujud dalam Al-Quran, apalagi mawjud. AL-Quran hanya menerangkan sifat Allah yang lain, yang sebenarnya secara otomatis berbicara tentang wujud Allah Swt. Kata huwa atau dia dalam QS Al Ikhlas, misalnya, telah menunjukan eksistensi atau wujud,” terang pakar ilmu akidah ini.

Karenanya, menurut Cecep, kesamaan paham akidah Muhammadiyah yang terdapat dalam HPT dengan Asyariyah selain menempatkan sifat wajib bagi Allah berupa wujud, adalah meyakini bahwa Allah Swt tidak bermula dan tidak berakhir (qadim dan baqa). Jika Allah Swt bersifat qadim dan baqa, maka alam semesta yang tercipta dari ketiadaan memiliki permulaan (hadist). Konsekuensinya, realitas alam semesta akan selalu tersusun atas esensi (jawhar) dan aksiden (aradh), sedangkan Allah Swt bersifat tanzih atau laysa kamitslihi syai (dalam bahasa Asyariyah disebut mukhalafat lil-hawadits).

“Rumusan akidah dalam Muhammadiyah bukanlah rumusan akidah yang kaleng-kaleng. Sehingga tidak bisa akidah Muhammadiyah disetir harus kiri harus kanan, rumusan akidah Muhammadiyah ini sumbernya dari Al-Quran dan Sunah yang memiliki kemiripan atau memang ulama-ulama Muhammadiyah mengambil rumusan umum tentang akidah ahlu sunnah wal jamaah,” tutur Cecep.

Meski banyak kesamaan dengan Asyariyah, rumusan paham akidah Muhammadiyah lebih menekankan untuk tidak membicarakan hal-hal yang tidak tercapai oleh akal, sehingga cukuplah berpikir mengenai makhluk-Nya untuk membuktikan kekuasaan dan kebijaksanaan-Nya. Muhammadiyah tidak ingin terjebak dalam debat yang melelahkan seputar akidah, sehingga melupakan hal-hal yang lebih esensial dan nyata seperti menciptakan kesejahteraan umat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Bagi Muhammadiyah, yang wajib kita imani bahwa Allah Swt memiliki sifat-sifat kesempurnaan. Muhammadiyah mengambil jarak dalam tema soal bagaimana sifat itu berada pada zat Allah Swt. Hal tersebut hanya akan menyebabkan perpecahan di antara umat Islam,” tegas Cecep.

Tags: akidahAsyariyahHubunganislamPaham
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Diidentikkan dengan Kesehatan, Pendidikan dan Sosial, Tanda Muhammadiyah Berhasil Sebagai Sebuah Gerakan Amal

Next Post

LDK PP Muhammadiyah Kuatkan Moderasi Mubaligh 3 T, Sekaligus Kunjungi Pengungsian Eks Timor-Timur

Baca Juga

Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih
Berita

Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih

13/01/2025
Perubahan Radikal dari Fisikal ke Digital, Tantangan Abad Kedua Muhammadiyah
Berita

Memetik Hikmah dari Sejarah Penetapan Tahun Baru Hijriah

27/07/2024
Saad
Berita

Penting Bagi Warga Muhammadiyah Memahami Risalah Islam Berkemajuan

22/07/2024
Pesan Dakwah itu Tidak Melulu Persoalan Surga dan Neraka
Berita

Syafiq Mughni: Muhammadiyah Tidak Lelah Memajukan Masyarakat dan Bangsa

09/07/2024
Next Post

LDK PP Muhammadiyah Kuatkan Moderasi Mubaligh 3 T, Sekaligus Kunjungi Pengungsian Eks Timor-Timur

Ikhtiar PCIM Memajukan dan Mempercepat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia

Ikhtiar PCIM Memajukan dan Mempercepat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia

Muhammadiyah Kembali Pada Alquran dan Sunnah, Tapi Tidak Kering dan Tidak Tekstual

Tiga Pesan Haedar Nashir untuk 100 Ribu Lebih Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.