Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Tiga Tawaran Muhammadiyah untuk Internasionalisasi Islam

by ilham
4 tahun ago
in Artikel, Opini
Reading Time: 5 mins read
A A

Pada Abad Pertengahan, peradaban Islam mewarnai dunia dengan ilmu pengetahuan. Bahkan dalam buku The Venture of Islam, Marshal Hodgson mengatakan bahwa Baghdad merupakan bintang paling bercahaya di semua gugus kota yang ada di planet bumi saat itu. Hal ini kemudian melahirkan istilah Islamdom, yang berarti kawasan di bawah pengaruh kekhilafahan Islam, meski saat itu mayoritas penduduknya bukan beragama Islam.

Selain Islamdom, ada juga term Islamicate, yang berarti kebudayaan populer yang terinspirasi dari Islam. Misalnya, fenomena orang yang ingin tampil seperti seorang muslim. Tidak hanya dalam estetika fashion, Islamicate juga merambah pada sisi pemikiran. Seorang filsuf bernama Maimonides, misalnya, pernah menulis satu kitab berjudul Dalalat al-Ha’irin (petunjuk bagi orang yang mengalami kebingungan) yang sangat terpengaruh filsafat Islam terutama Imam Al-Ghazali.

Namun saat ini, legasi pemikiran Islam itu sudah terkikis melalui kolonialisasi. Adanya kolonialisasi bukan hanya bersifat struktural-material, tapi yang lebih penting dari itu bersifat epistemik. Ekspansi dunia Barat bukan hanya menghapus memori umat Islam tentang bagaimana di masa lalu epistemologi Islam bekerja, tapi juga telah menempatkan bangsa Barat sebagai satu-satunya pusat rujukan (the only referent) dalam pikiran umat Islam.

Selain tidak adanya kontribusi Islam dalam menata dunia, dunia Islam juga tidak memiliki visi universalisme pandangan dunia Islam. Dunia Islam saat ini hanya fokus melayani fenomena lokal-partikular, tanpa ada keinginan melompati batas-batas geografis-teritorial. Jangkauan dakwah hanya terfokus pada ruang lingkup tertentu yang sangat kontras dengan ideologi-ideologi besar dunia yang memiliki visi global dan memutus sekat-sekat geografis.

MateriTerkait

Khutbah Jumat: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Adalah Maqasid Syariah

Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

Contohnya, paket lengkap liberalisme yang terdiri dari demokrasi, kapitalisme (pasar bebas), dan HAM ini secara percaya diri disebar ke seluruh dunia, menghapus perbatasan nasional dan menjadikan manusia sebagai komunitas global. Sehingga Pada tahun 1990an Francis Fukuyama dalam bukunya yang terkenal The End of History, menyebut bahwa manusia sepenuhnya akan bergerak pada satu titik, yaitu titik liberalisme. Dari sinilah lahir kolonialisme, penjajahan, dan lain-lain, karena ada misi memberadabkan dunia.

Kontras dengan dunia Islam saat ini. Karenanya, apa yang diperlukan hari ini adalah kepercayaan diri setiap umat Islam untuk menawarkan Islam sebagai entitas peradaban. Jadi, Islam bukan hanya fenomena lokal atau nasional, namun mendudukannya sebagai tawaran peradaban. Kekosongan ini hendaknya diisi oleh Muhammadiyah yang merupakan organisasi Islam paling tahan banting dalam sejarah dan paling tua di dunia.

Dalam memenuhi aspirasi ini, konsep apa yang akan hendak dijual Muhammadiyah di panggung internasional? Menurut saya, Ada tiga gagasan yang bisa ditawarkan ke panggung internasional dari keunikan pemikiran Islam Muhammadiyah.

Pertama, Konsep Islam Wasathiyyah Berkemajuan

Moderat atau Wasathiyah sebagai sikap dasar keagamaan memiliki pijakan kuat pada ayat Al-Quran tentang ummatan wasatha dalam QS al-Baqarah ayat 143. Ibnu Katsir menyebut bahwa ummatan wasathan merupakan citra ideal umat terbaik (khair al-ummah) sebagaimana yang termaktub dalam QS Ali Imran ayat 110.

Dalam Islam, wasathiyyah pada intinya bermakna sikap tengah di antara dua kubu ekstrem. Allah yang mengecam sikap ekstrem di semua dimensi hidup: dalam ibadah ritual, dilarang untuk ghuluw  (QS. An-Nisa: 171), dalam muamalah dilarang keras untuk israf (QS. Al-A’raf :31), bahkan dalam perang sekalipun tidak membolehkan melakukan tindakan-tindakan di luar batas (QS. Al-Baqarah: 190). Konsep-konsep dasar ini menjadi pijakan oleh para ulama sehingga ideologi-ideologi ekstrem selalu marginal dan tertolak dalam Islam.

Karenanya, sikap yang terlalu kanan atau kiri (al-Tatarruf), perilaku yang berlebih-lebihan (al-Tasyaddud), dan perbuatan yang tidak proporsional (al-Ghuluw) merupakan antonim dari Wasathiyah. Karenanya, Islam Wasathiyyah berarti paham dan aliran pemikiran yang mengedepankan sikap toleran (tawassuth), adil (al-‘adl), bijak (al-hikmah), mengutamakan kebaikan (al-khairiyah) serta seimbang dan proporsional (i’tidal) dalam beragama.

Kedua, Darul Ahdi Wa Syahadah

Pada Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun 2015 di Makassar, Muhammadiyah memposisikan Pancasila sebagai Dar al-Ahdi Wa al-Syahadah. Ijtihad kontemporer Muhammadiyah tersebut berangkat dari situasi terkini di tubuh bangsa Indonesia sekaligus penegas identitas keislaman dan keindonesiaan. Secara bahasa Dar al-Ahdi Wa al-Syahadah berarti negara kesepakatan dan persaksian.

Konteks historis pemahaman darul ahdi berangkat dari kesepakatan tokoh-tokoh agama terutama Islam semisal Bagus Hadikusumo, Kasman Singadimedjo, dan lain-lain. Mereka berunding mencari titik temu agar konsepsi Pancasila diterima baik oleh kalangan islam maupun kalangan nasionalis. Karenanya, konsep darul ahdi ini hadiah dari umat beragama terutama umat muslim terhadap bangsa Indonesia.

Darul ahdi atau negara kesepakatan tidak cukup bila tidak dibarengi dengan al-syahadah atau persaksian. Al-syahadah merupakan keterlibatan langsung dalam mengatasi berbagai masalah, bekerja keras dalam mewujudkan kemaslahatan, dan aksi partisipatoris dari kaum muslim secara umum dan Muhammadiyah secara khusus dalam proses pembangunan bangsa Indonesia dan dunia.

Jika konsep Islam wasathiyah dalam kaitannya hubungan antar masyarakat, maka Konsep darul ahdi wa syahadah ini dapat menjadi tawaran dari Muhammadiyah untuk mengatasi masalah hubungan agama dan negara di berbagai dunia Islam.

Dengan konsep ini, hubungan antara agama dan negara adalah hubungan yang tidak sepenuhnya terintegrasi dan tidak pula sepenuhnya terpisah. Dengan konsep ini pula agama dapat memberikan kontribusi yang positif sebagai faktor integratif yang menghargai kemajemukan masyarakat dan bukan sebagai faktor disintegratif yang mendukung eksklusivisme dalam bernegara.

Ketiga, Kalender Islam Global

Kini ketika dunia telah masuk dalam peradaban global, dan umat manusia berada dalam satu sistem tata ruang global, sistem waktu umat Islam tidak dapat lagi bersifat acak, terpecah belah antara satu negara dan negara lainnya. Sehingga keberadaan suatu sistem yang mengatur waktu secara rapi dan terorganisasi di tingkat global merupakan satu keniscayaan bagi umat Islam.

Sistem tersebut tidak lain adalah Kalender Islam Global. Tanpa keberadaan Kalender Islam Global, akan tetap terjadi fenomena memilukan setiap tahunnya, yaitu ketika umat Islam berpecah belah dalam urusan puasa dan hari raya.

Menurut Muhamad Rofiq Muzakkir, argumen paling inti yang mendasari keharusan adanya kalender Islam yang bersifat internasional adalah kenyataan adanya syariat puasa Arafah yang dilakukan oleh umat Islam di seluruh dunia, tetapi waktunya terkait dengan pelaksanaan ibadah wukuf yang dilakukan jamaah haji di Arafah. Karena puasa Arafah terkait dengan wukuf di Arafah, maka kedua peristiwa tersebut harus jatuh pada tanggal yang sama. Dengan kata lain, tanggal 9 Zulhijjah yang ada di dunia Islam harus sama dengan tanggal 9 Zulhijjah yang ada di kota Makkah.

Prof Syamsul Anwar menawarkan prinsip-prinsip Kalender Islam Global: pertama, keselarasan hari dan tanggal di seluruh dunia; kedua, penggunaan hisab; ketiga, kesatuan matlak; keempat, globalisasi visibilitas hilal atau transfer imkanu rukyat dan; kelima, penerimaan Garis Tanggal Internasional. Pemikiran ini dapat menjadi daya tawar yang menarik di panggung internasional agar umat Islam yang sejak lama tidak memiliki kalender global ini sesegera mungkin melunasi utang peradaban.

Naskah: Ilham Ibrahim

Editor: Fauzan AS

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ujian dalam Keluarga adalah Bentuk Kasih Sayang Allah Swt

Next Post

Strategi Pengetahuan Internasionalisasi Muhammadiyah

Baca Juga

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta
Berita

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

05/07/2025
Apakah Akal Manusia Cukup untuk Mengetahui Baik dan Buruk?
Berita

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

05/07/2025
Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III
Berita

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

05/07/2025
Wamen Stella Christie Dorong UM Kendari Kembangkan Riset Unggulan Berbasis Potensi Lokal
Berita

Wamen Stella Christie Dorong UM Kendari Kembangkan Riset Unggulan Berbasis Potensi Lokal

05/07/2025
Next Post

Strategi Pengetahuan Internasionalisasi Muhammadiyah

Sastrawan Senior Nasional Taufik Ismail Ikuti Vaksinasi di PP Muhammadiyah Jakarta

Sastrawan Senior Nasional Taufik Ismail Ikuti Vaksinasi di PP Muhammadiyah Jakarta

lazismu

Gerak Langkah Lazismu di Berbagai Daerah

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.