MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Idulfitri yang merupakan Hari Raya Berbuka Puasa agar dijadikan momentum peningkatan kualitas takwa sebagaimana tujuan berpuasa Ramadan. Momentum tersebut merupakan wahana perwujudan praktik keislaman yang menyemai nilai-nilai kebaikan, kesalehan, perdamaian, keadilan, kesahajaan, sikap tengahan, persaudaraan, saling tolong, kasih sayang, persatuan, dan kebajikan utama dalam kehidupan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan semesta. Sebaliknya setiap muslim menjauhi sikap berlebihan, intoleransi, pertikaian, permusuhan, dan hal-hal yang tercela dalam kehidupan bersama.
Masih dalam kondisi Pandemi covid-19, PP Muhammadiyah mengimbau Salat Idulfitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari Covid-19.
Sesuai dengan edaran PP Muhammadiyah terkait Tuntunan Idulfitri, jika tidak ada warga yang tertular virus corona atau kondisi setempat dipandang aman Covid-19, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang terbatas.
Adapun protokolnya sebagai berikut: Salat Idulfitri dengan saf berjarak, jamaah menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau dilaksanakan secara terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir; serta mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun, dan hal-hal lainnya sesuai protokol kesehatan.