MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa dalam membantu pemerintah menghadapi radikalisme, Muhammadiyah mengedepankan cara-cara moderat.
Cara moderat sebagai identitas Muhammadiyah itu antara lain adalah bersifat obyektif, kritis dan tidak asal gebyah uyah. Muhammadiyah juga menyampaikan masukan dan alternatif pendekatan kepada Pemerintah.
“Kami akan terus berdialog dengan pemerintah supaya tadi, jangan sampai satu nyamuk di kaca yang bagus lalu dilempar, akhirnya kacanya pecah, nyamuknya jangan-jangan ga kena karena lemparannya terlalu gede,” singgung Haedar simbolik.
Dalam program Meet The VVIP di laman Youtube Jaktv yang dirilis Senin (17/5), Haedar Nashir turut mengungkapkan bahwa Muhammadiyah bersikap otokritik terhadap adanya radikalisme di dalam tubuh umat.
“Nah Muhammadiyah menempuh cara yang Tengahan. Tengahan itu tadi, di satu pihak kita mengakui ada kelompok (radikal) di agama Islam, juga di kelompok lain (selain Islam) yang memang sebagian kecil menempuh cara-cara yang ekstrim radikal dan keras,” jelasnya.
Muhammadiyah pun lantas berkomitmen untuk mengedukasi pada masyarakat muslim agar memahami bahwa cara-cara ekstrim itu tidak sesuai dengan nilai Islam dan kemanusiaan universal.
“Dan bagi kita yang masyarakat muslim harus punya sikap bahwa itu tidak benar. Jangan juga memberi kelonggaran karena tidak suka terhadap keadaan, ya sudahlah gapapa pakai cara kekerasan. Nah itu kalau menngunakan cara seperti itu artinya bahwa kita membenarkan ekstrimisme dengan pandangan yang ekstrim. Membenarkan radikalisme dengan cara yang radikal,” tegasnya.
“Tapi kita juga moderat, bahwa di tubuh pemerintah pun ada cara pandang dan paradigma yang tidak sepenuhnya pas yang harus diperbaiki. Nah supaya ada jalan long term ke depan yang lebih baik, ya masing-masing harus introspeksi,” tuturnya.
“Mari selesaikan masalah radikalisme, ekstrimisem dan terorisme dengan pendekatan-pendekatan yang tepat sasaran, paradigma dan perspektifnya harus tetap moderat karena negara ini kan negara moderat, tentu dengan prinsip hukum yang adil dan berbasis pada pancasila,” tutup Haedar.