Peringatan milad atau biasa disebut ulang tahunan seringkali diperingati oleh sebagian masyarakat, baik itu untuk seseorang ataupun organisasi. Juga seringkali setiap hari dilahirkannya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam biasanya diperingati dengan acara maulid Nabi. Bagaimana hukum beberapa hal tersebut?
Memperingati hari ulang tahun kelahiran seseorang atau organisasi, atau hari kematian seseorang termasuk masalah ijtihadiyah ; tidak ada nash yang menunjukkan atau dapat dijadikan dasar secara langsung dalam menetapkan hukaumnya. Demikian pula tidak ada perbuatan sahabat yang dapat dijadikan teladan atau pedoman. Namun demikian dasar-dasar umum agama Islam terkandung dalam al-Qur’an dan as-Sunnah dapat dijadikan dasar dalam menetapkan hukumnya. Diantara nash yang mengandung dasar umum ialah filman Allah Ta’ala :
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (آل عمران : 103)
“Dan hendaknya diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh orang kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Ali Imran (3) : 104)
Ayat diatas menyuruh kita agar menyeru manusia untuk melakukan perbuatan yang dapat mendekatkan kepada Allah dan melakukan perbuatan yang dapat mencegah manusia menjauhkan dirinya dari Allah Ta’ala. Jika dengan memperingati ulang tahun kelahiran seseorang atau suatu organisasi atau memperingati hari kematian seseorang dapat menambah iman, dan mendekatkan diri kepada Alah Ta’ala, tentu hal tersebut tidak dilarangbahkan dianjurkan (Baca surat Ali Imran ayat 114 dsb). Sebaliknya jika memperingati hari ulang tahun kelahiran atau kematian tersebut dapat menimbulkan syirik, mengurangi penghormatan kita kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam atau menimbulkan mafsadat tentunya dilarang bahkan dapat diharamkan. Allah berfirman :
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجٰهِلِينَ (الأعراف : 199)
“Jadilah engkau seorang pemaaf dana suruhlah orang-orang mengerjakan yang ma’ruf dan berpalinglah dari orang-orang yang bodoh” (al-A’raf (7) : 199)
Dalam pada itu juga perlu dipikirkan, sejauh mana memperingati hari lahir seseorang atau kematiannya itu diperlukan Islam, kaum Muslim dan syiar agama Islam. Jika diperlukan tentulah dianjurkan melakukannya.
Wallahu a’lam bish-shawab
Sumber : Tanya Jawab Agama jilid 4 hal. 272